bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

admin by admin
29 November 2023
in info Bank
0
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

Jakarta –

Selain memfasilitasi tabungan asuransi untuk para pekerja sampai usia pensiun, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dipakai untuk membeli rumah.

Bagaimana syarat hingga prosedurnya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Dasar Hukum BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR Rumah

Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 1 Ayat 1 aturan Permenaker tersebut tertulis “Manfaat Layanan Tambahan adalah fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Peserta program JHT.”

Dalam hal ini, manfaat pembiayaan beli rumah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan meliputi:

  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Namun fasilitas ini, hanya berlaku untuk pembelian rumah susun atau rumah tapak.

Syarat Pinjaman PUMP BPJS Ketenagakerjaan 2023

Untuk memperoleh manfaat PUMP melalui bank penyalur, peserta harus memenuhi persyaratan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Telah terdaftar sebagai peserta minimal 1 (satu) tahun;
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;
  • Belum memiliki rumah sendiri (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta;
  • Peserta aktif membayar iuran;
  • Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan;
  • Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Dalam hal suami dan istri merupakan Peserta maka manfaat PUMP hanya bisa diajukan oleh suami atau istri,” terang Pasal 4 Ayat 2.

Peserta hanya bisa mengajukan manfaat PUMP satu kali. Sementara, untuk besaran PUMP yang diberikan kepada peserta maksimal sebesar Rp 150.000.000.

Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan

Dalam Pasal 5 Ayat 1, dijelaskan persyaratan peserta untuk memperoleh KPR melalui Bank Penyalur menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, seperti:

  • Telah terdaftar sebagai peserta minimal 1 (satu) tahun;
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;
  • Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari Peserta;
  • Peserta aktif membayar iuran;
  • Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan; dan
  • Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.

Dalam hal suami dan istri merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, manfaat KPR hanya bisa diajukan oleh salah satu dan hanya bisa mengajukan manfaat KPR satu kali.

“Besaran KPR yang diberikan kepada Peserta paling banyak sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tulis Pasal 5 Ayat 4.

Dalam Ayat 5 Pasal yang sama juga dijelaskan bahwa “Peserta melalui Bank Penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR Manfaat Layanan Tambahan kepada BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Peserta memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),”

Sebagai informasi, seluruh penyaluran pembiayaan beli rumah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dilakukan melalui bank penyalur yang sudah bekerjasama dengan pihak BPJS ya.

Adapun bank penyalur BPJS itu bank-bank BUMN (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri, serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang telah melakukan kerja sama.

Itu tadi penjelasan seputar apa itu KPR BPJS Ketenagakerjaan dan syarat untuk daftar perumahan pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang bisa peserta lakukan.

Simak Video “AMI Peduli Beri Asuransi Diri untuk Musisi, Cek Manfaatnya!“
[Gambas:Video 20detik]
(khq/inf)

Previous Post

Kampanye BRImo FSTVL di Semarang Jawa Tengah

Next Post

Singgung Seniman Sulit Ajukan KPR, Anies Janji Ubah Syarat Lebih Adil

Next Post
Singgung Seniman Sulit Ajukan KPR, Anies Janji Ubah Syarat Lebih Adil

Singgung Seniman Sulit Ajukan KPR, Anies Janji Ubah Syarat Lebih Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerita Melisa Borong TV Murah Saat Transmart Full Day Sale di Medan

Cerita Melisa Borong TV Murah Saat Transmart Full Day Sale di Medan

8 Agustus 2023
UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

12 Mei 2023
Produksi Pisang di Desa Mekarbuana Karawang Capai 14 Ton/Hari

Produksi Pisang di Desa Mekarbuana Karawang Capai 14 Ton/Hari

9 November 2023
Plaza Atrium Senen Dijual Pemilik, Gimana Nasib Tenant?

Plaza Atrium Senen Dijual Pemilik, Gimana Nasib Tenant?

27 September 2023
Bos BRI Buka Suara Soal Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

Bos BRI Buka Suara Soal Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

31 Agustus 2023
Bos BRI Buka-bukaan di DPR: NIM Turun ke 6%, Transaksi Digital Naik 30%

Bos BRI Buka-bukaan di DPR: NIM Turun ke 6%, Transaksi Digital Naik 30%

24 Januari 2023
Libur Lebaran, AgenBRILink Tetap Layani Transaksi Masyarakat

Libur Lebaran, AgenBRILink Tetap Layani Transaksi Masyarakat

30 April 2023

Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

15 September 2022

BNI dan LPEI Siapkan Penjaminan untuk Kredit UMKM Ekspor

25 April 2022

BLT Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Cair Senin Depan, Siap-siap Cek Rekening!

1 Oktober 2022

Kunjungi Sekolah Masa SMP, Bamsoet Nostalgia Awal Karier-Motivasi Siswa

11 Juli 2022

Jurus Holding Ultra Mikro Bantu 36 Juta Pelaku Usaha RI Berkembang

11 Oktober 2023

BritAma FSTVL Hadirkan Beragam Hadiah Kendaraan Listrik Asli Indonesia

17 Maret 2022

Dukung Piala Dunia U-17, BRI Tawarkan Promo-Merchandise Menarik!

14 November 2023

Luhut Umumkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Program Makan Bergizi Anak Indonesia

21 Juni 2024

Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

12 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile