Jakarta –
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah memanggil pemilik unit DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unit miliknya. Pemilik unit itu mengaku menyewakan unit miliknya karena kena PHK dari pekerjaan.
Kepada Dinas PRKP, pemilik mengatakan unitnya disewakan karena sudah lama kosong. Selain itu, keluarganya hanya menempati unit tersebut sesekali dengan tetap membayar cicilan kredit dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) kepada pengelola.
“Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus-menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir, Jaksel,” kata Plt Kepala DPRKP Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Retno menyebut pemilik terkena PHK sehingga mempengaruhi keuangan keluarga. Kondisi inilah yang membuat pemilik kesulitan membayar cicilan hunian itu hingga memutuskan menyewakannya sebagai indekos.
“Terhitung sejak bulan Maret 2023, PM melahirkan putra keduanya dan Saudara H terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarganya, sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena autodebet cicilan KPR di setiap bulannya,” ucapnya.
“Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman. Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui socmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya,” tambah dia.
Sebelumnya, video rumah DP Rp 0 disewakan itu viral di media sosial. Dilihat detikcom, Rabu (21/6), dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial disebut biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp 1 juta dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Tampak stiker putih bertulisan ‘Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta’ yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang didapatkan, dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur.
Hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun saat ini, video tersebut telah dihapus.
(taa/aik)