bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

7 Fakta Terapis Wanita Bandung Diguyur Uang Panas Rp 7,5 M

admin by admin
14 April 2022
in info Bank
0
7 Fakta Terapis Wanita Bandung Diguyur Uang Panas Rp 7,5 M
Bandung –

Linda Jayusman, wanita yang berprofesi sebagai terapis di Bandung menampung uang panas senilai USD 1.107.909 atau senilai Rp 15.455.330.550. Jumlah fantastis itu, dalam dakwaannya berasal dari hasil kejahatan di Nigeria.

Simak deretan faktanya :

1. Berawal dari Pertemuan Tahun 2020

Kasus bermula saat Linda Jayusman yang berprofesi sebagai tukang pijat bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada tahun 2020. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Marisa kemudian mengenalkan Linda Jayusman kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda Jayusman dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

2. Syaratnya Mendirikan Perusahaan

Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih mengatakan, Linda harus membuat perusahaan untuk menerima uang transfer tersebut. Kemudian didirikanlah perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG) dengan Linda yang didapuk sebagai direktur utama.

Pembuatan perusahaan itu nantinya digunakan untuk kepentingan administratif seperti tanda tangan dan lain sebagainya.

3. Menerima Transfer dari Nigeria

Linda mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp 15.455.330.550. Adapun duit tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan.

“Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp 15 miliar, baru ditarik sebagian Rp 8 miliar,” katanya.

4. Linda Kebagian 4 Persen dari Uang Transfer

Duit Rp 8 miliar itu kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp 15 miliar yang ditransfer. Linda sendiri baru mendapatkan Rp 59 juta.

“Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang ditransfer tersebut,” kata dia.

5. Terendus PPATK

Saat hendak mencairkan kedua kalinya, dana sisa sebagian yang masih ada di bank tak bisa ditarik. Sebab, persediaan uang di bank tak mencukupi. Jalur transaksi duit miliaran itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

6. Disita Negara

Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara. Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

7. Divonis Bui 3,5 Tahun Penjara

Perkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun Linda sudah divonis 3,5 tahun bui atas perbuatannya.

Simak Video “4 Orang Komplotan Curanmor Bandung Diamankan, 15 Motor Disita“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/bbn)

Previous Post

Misteri Sumber Duit Panas Miliaran yang Guyur Terapis Wanita Bandung

Next Post

Jabar Hari Ini: Duit Miliaran Terapis Bandung hingga Persib Dapatkan Ciro Alves

Next Post
Jabar Hari Ini: Duit Miliaran Terapis Bandung hingga Persib Dapatkan Ciro Alves

Jabar Hari Ini: Duit Miliaran Terapis Bandung hingga Persib Dapatkan Ciro Alves

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOE Conference Bahas 3 Strategi Penting untuk Genjot Inklusi Keuangan

SOE Conference Bahas 3 Strategi Penting untuk Genjot Inklusi Keuangan

25 Oktober 2022
Inovasi Tanpa Henti Menuju BSI Super App

Inovasi Tanpa Henti Menuju BSI Super App

29 Desember 2022
CT Kenalkan Dirut Baru Allo Bank Indra Utoyo, Ini Profilnya

CT Kenalkan Dirut Baru Allo Bank Indra Utoyo, Ini Profilnya

19 Mei 2022
Biar Nggak Kelewatan, Cek Dulu Namamu di Penerima BLT Rp 1 Juta

Biar Nggak Kelewatan, Cek Dulu Namamu di Penerima BLT Rp 1 Juta

26 Mei 2022
Siap-siap! BI Mau Buka Lowongan Kerja

Siap-siap! BI Mau Buka Lowongan Kerja

16 Agustus 2022
Stasiun Kereta Cepat di Halim Bakal Dilengkapi Perkantoran hingga Hotel

Stasiun Kereta Cepat di Halim Bakal Dilengkapi Perkantoran hingga Hotel

12 Agustus 2023
Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

6 September 2022

BRI Siapkan Kas Rp 1,2 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali-Nusra

21 April 2023

Terungkap! Bank BUMN Dominasi Pembayaran PNBP

8 Juni 2023

Informasi Kurs Rupiah Terkini di CIMB Niaga hingga Bank Mandiri

21 Juni 2022

BRI Kembali Buka BFLP General dan IT buat Lulusan S1 dan S2

2 November 2023

Tiga Jurus BUMN Kejar Target Dekarbonisasi

8 Desember 2022

Peran BUMN Geber Ekonomi Syariah RI

26 September 2022

Bank Dunia: Harga Beras RI Paling Mahal se-ASEAN

19 Desember 2022

Agen UMi BRI Ini Banyak Membantu Masyarakat di Bulukumba

22 November 2023

Seperti Halimah, Orang-orang Jujur Ini Balikin Cek hingga Uang Ratusan Juta

7 November 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile