Bankterkini.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sedang mempersiapkan lelang lebih dari 3.000 unit rumah sitaan akibat gagal bayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini dibuka sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga di bawah nilai pasar.
Menurut keterangan Vice President Mortgage and Product Development Bank Mandiri, Ruby Indra, seluruh rumah yang akan dilelang telah memenuhi kelengkapan dokumen. Properti-properti tersebut telah siap dipasarkan kepada publik melalui mekanisme lelang resmi.
“Dokumen rumah sudah lengkap dan siap ditawarkan lewat lelang,” ujar Ruby.
Bank Mandiri mencatat total nilai rumah yang akan dilepas ke publik mencapai sekitar Rp 1 triliun. Mayoritas merupakan rumah tapak yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar dari aset tersebut berada di kawasan padat penduduk seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Di kawasan ini saja, sekitar 500 unit atau setara 16,67 persen dari total rumah akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp 300 miliar.
Harga rumah yang ditawarkan melalui lelang ini diklaim 50 persen lebih murah dibandingkan harga pasar. Beberapa unit bahkan dibuka dengan harga mulai dari Rp 100 juta. Bank Mandiri menyampaikan bahwa lelang ini berpeluang menarik minat masyarakat yang mencari hunian di lokasi strategis dengan biaya terjangkau.
Berdasarkan data dari platform properti nasional, harga rumah di wilayah Jabodetabek cenderung masih tinggi. Pada awal tahun 2024, median harga rumah di Jakarta Barat mencapai Rp 2,32 miliar. Sementara itu, di Bogor sekitar Rp 347 juta, Depok Rp 838 juta, Tangerang Rp 321 juta, dan Bekasi Rp 330 juta. Data terbaru hingga Maret 2025 menunjukkan bahwa tren harga hunian di kawasan tersebut masih mengalami kenaikan secara tahunan.
Untuk mendukung kemudahan kepemilikan, Bank Mandiri menyediakan skema pembiayaan KPR Lelang. Opsi ini memungkinkan pembeli mendapatkan pembiayaan langsung dari bank terhadap rumah hasil lelang. Selain itu, Bank Mandiri juga membuka alternatif lain melalui produk Kredit Investasi dan Kredit Serbaguna Mandiri.
“Rumah hasil lelang bisa dibiayai melalui KPR, dan kami menyiapkan penawaran khusus untuk investor,” jelas Ruby.
Seluruh proses lelang akan dilakukan secara elektronik (e-auction). Bank Mandiri bekerja sama dengan portal properti Rumah123 dan menyediakan akses informasi lelang melalui situs resmi mandiriasetuntung.com serta lelang.bankmandiri.co.id. Hingga 6 April 2025, lebih dari 12 ribu aset tanah dan bangunan telah tersedia di situs tersebut.
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti lelang, diperlukan setoran uang jaminan sebesar 20 hingga 50 persen dari harga limit rumah. Jika jumlah jaminan di bawah Rp 20 juta, setoran dapat dilakukan pada hari yang sama sebelum pelaksanaan lelang. Namun untuk nominal di atas itu, penyetoran wajib dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya.
Setoran jaminan hanya berlaku untuk satu unit properti. Jika peserta tidak berhasil memenangkan lelang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya. Adapun pembayaran harga rumah harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja setelah lelang, melalui tunai, cek, atau giro.
Bank Mandiri memastikan bahwa prosedur lelang dilakukan secara transparan. Pengumuman resmi akan mencantumkan waktu, tempat, nilai limit, ketentuan jaminan, dan jadwal peninjauan aset. Penawaran dapat diajukan secara lisan maupun tertulis, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.







