bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

admin by admin
6 Oktober 2022
in info Bank
0
BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

Jakarta –

BLT ibu hamil yang termasuk ke dalam program Bansos PKH akan disalurkan pemerintah pada bulan Oktober 2022 ini. Adapun besaran yang diberikan sebesar Rp 750 ribu.

Dengan demikian total pencairan BLT ibu hamil yang didapat penerima bantuan selama setahun ini mencapai Rp 3 juta. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Sebagaimana diketahui penyaluran BLT ibu hamil sama seperti Bansos PKH lainnya dilakukan dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos dikutip detikcom.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, penerima diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan BLT ibu hamil juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

Sedangkan untuk mengetahui apakah kamu merupakan salah satu penerima program BLT ibu hamil atau program PHK lainnya, para calon penerima dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
3. Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Itulah informasi tentang BLT ibu hamil yang cair bulan ini.

(fdl/fdl)

Previous Post

Mau Kerja di BUMN Top? BRI Lagi Buka Lowongan BRILian Future Leader

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BTN Mau Rights Issue Tahun Depan, Dananya Buat Apa?

BTN Mau Rights Issue Tahun Depan, Dananya Buat Apa?

6 Desember 2021
Cicip Manisnya Budi Daya Belimbing, Omzet Rp 30 Juta/Panen

Cicip Manisnya Budi Daya Belimbing, Omzet Rp 30 Juta/Panen

27 Oktober 2021
Jokowi Buka Muktamar Muhammadiyah Solo, Didampingi Puan-Ganjar-Prabowo

Jokowi Buka Muktamar Muhammadiyah Solo, Didampingi Puan-Ganjar-Prabowo

19 November 2022
BUMN Karya Lagi Megap-megap: Utang Menggunung, Kontrak Baru Lesu

BUMN Karya Lagi Megap-megap: Utang Menggunung, Kontrak Baru Lesu

28 September 2022
Skema ETM Dinilai Jadi Kunci Percepat Transisi Energi

Skema ETM Dinilai Jadi Kunci Percepat Transisi Energi

18 Oktober 2022
Petinggi ACT Sempat Digaji Rp 250 Juta, Setara dengan Deretan Bos BUMN Ini

Petinggi ACT Sempat Digaji Rp 250 Juta, Setara dengan Deretan Bos BUMN Ini

5 Juli 2022
Besok, 10 KUA di Jakarta Buka Layanan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

Besok, 10 KUA di Jakarta Buka Layanan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

9 Juli 2023

BRI Dukung Pelayanan Transaksi Digital untuk Korporasi Lewat Qlola

12 November 2023

Balas Jasa, Aceh Galang Dana untuk Korban Gempa Turki

9 Februari 2023

Gandeng Telkom, Bank Papua Tingkatkan SDM Lewat Aplikasi LMS

9 Juni 2022

Antara Bangun Kompleks Jurnalistik Modern

16 Oktober 2022

Dinas Perumahan: Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan

24 Juni 2023

QRIS Tap Resmi Diluncurkan, Hadirkan Kemudahan Pembayaran Digital Berbasis NFC

17 Maret 2025

6 Pekerjaan Ini Berpotensi Hilang di Masa Depan, Ada Profesi Incaran Mahasiswa?

16 Juli 2022

Daftar 5 Bank Terbesar Di Indonesia, Nilai Asetnya Fantastis

4 September 2023

Begini Cara Fintech Bangkit Usai Pandemi Reda

14 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile