Bankterkini.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan alasan di balik penghentian massal aktivitas pada sejumlah rekening bank yang belakangan ramai dikeluhkan warganet. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Ivan menerangkan, rekening dormant—yakni rekening tanpa aktivitas penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu—sering diincar pelaku kejahatan. “Banyak kasus menunjukkan rekening tidur dikendalikan pihak lain untuk menampung hasil tindak pidana,” ujarnya, Senin (19 Mei 2025). PPATK, lanjut Ivan, memiliki kewenangan berdasarkan Undang‑Undang No. 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi demi kepentingan publik.
Langkah penghentian ini sejalan dengan Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme yang dijalankan bersama lembaga terkait. Sepanjang 2024, PPATK mengidentifikasi lebih dari 28 ribu rekening hasil praktik jual‑beli buku tabungan yang dipakai menyetor dana perjudian daring. Selain itu, rekening orang lain kerap dipakai menampung uang penipuan, perdagangan narkotika, hingga kejahatan siber.
Meski transaksi dibekukan, PPATK menekankan bahwa dana nasabah tetap aman. Pemilik rekening berhak penuh atas saldo dan dapat mengajukan reaktivasi melalui kantor cabang bank masing‑masing dengan memenuhi prosedur. Apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi PPATK secara langsung.
Tiga langkah preventif bagi nasabah
-
Tutup rekening yang sudah lama tidak digunakan.
-
Jangan pernah membagikan data pribadi kepada pihak asing.
-
Segera laporkan ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer mencurigakan.
Tujuan penghentian sementara
– Memberi pemberitahuan kepada nasabah mengenai status dorman rekeningnya.
– Menginformasikan ahli waris atau pimpinan perusahaan atas rekening yang tidak terlacak keberadaannya.
PPATK berkomitmen terus menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dan transparan. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan. “Ini bagian dari proteksi kolektif. Mencegah lebih baik daripada menindak ketika kerugian sudah terjadi,” kata Ivan.
Di media sosial X, sejumlah pengguna mengaku terganggu karena rekening diblokir pada akhir pekan. Seorang pemilik akun mengeluhkan layanan email PPATK penuh sehingga sulit memperoleh jawaban cepat. Ada pula nasabah yang mengaku tidak pernah melakukan transaksi mencurigakan namun tetap terdampak.
Menanggapi keluhan itu, PPATK meminta masyarakat mengikuti prosedur resmi. Bank diminta aktif memberi penjelasan jelas kepada nasabah agar proses verifikasi berjalan cepat. “Koordinasi antara bank, PPATK, dan pemilik rekening menjadi kunci pemulihan layanan,” tutur Ivan.
Pengamat perbankan menilai kebijakan penghentian transaksi rekening dormant memang dapat menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Namun, manfaat jangka panjangnya diyakini lebih besar karena menutup ruang bagi sindikat kejahatan finansial. Mereka mendorong bank memperbarui sistem deteksi dini agar rekening berisiko teridentifikasi sebelum disalahgunakan.
Dengan demikian, publik diimbau proaktif merawat rekening masing‑masing, rutin memeriksa mutasi, dan segera menutup akun yang tidak lagi diperlukan. Ketelitian individu, disertai pengawasan ketat otoritas, diharapkan mampu memperkuat fondasi keamanan sistem keuangan Indonesia.

