bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 17, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

3 Tantangan Penguatan BP Tapera

admin by admin
8 Oktober 2023
in info Bank
0
3 Tantangan Penguatan BP Tapera

Jakarta –

Meskipun Tapera dirancang sebagai suatu konsep yang “cantik”, namun dalam penerapannya ada tantangan tersendiri. BP Tapera masih membutuhkan penguatan kelembagaan dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Agar konsep Tapera dapat bekerja lebih efektif, diperlukan beberapa perbaikan dalam mekanisme dan regulasinya. Berikut tiga tantangan yang dihadapi BP Tapera dalam rangka penguatan.

1. Perluasan Kepesertaan Tapera.

Sejauh ini, jangkauan kepesertaan Tapera masih terbatas khususnya pada aparatur sipil negara. Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kepesertaan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja. Perluasan jangkauan kepesertaan ini penting untuk memperkuat kegiatan pemupukan dana dan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BP Tapera memang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas kepesertaan. Namun, sebagai lembaga baru yang kapasitasnya masih terbatas, BP Tapera membutuhkan dukungan dari stakeholders seperti pejabat negara/pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN/BUMD, dan para pelaku usaha swasta sangat diperlukan untuk perluasan jangkauan kepesertaan Tapera.

2. Perluasan Kriteria Peserta Penerima Manfaat

Kedua, perlunya perluasan kriteria peserta yang memperoleh manfaat pembiayaan perumahan. Menurut PP Penyelenggaraan Tapera, yang berhak atau layak (eligible) memperoleh pembiayaan perumahan dengan manfaat (benefit) berupa suku bunga 5% per tahun (fixed) adalah kelompok MBR, belum memiliki rumah, dan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama. Kriteria MBR yang dikeluarkan pemerintah adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta/per bulan.

Batasan penghasilan bagi MBR tak cukup menarik untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Tapera. Sementara, yang penghasilannya diatas Rp 8 juta per bulan tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan dari Tapera. Manfaat mereka hanya satu yaitu hasil investasi dari pemupukan dana Tapera dan baru bisa dirasakan ketika berhenti menjadi peserta.

Peserta yang memiliki kemampuan atau penghasilan lebih tinggi diberlakukan tarif atau suku bunga (rate) yang lebih tinggi dibanding peserta dengan penghasilan lebih rendah.

3. Mendorong Single Housing Finance System

Ketiga, mendorong penerapan konsep single housing finance system. Saat ini, BP Tapera masih menjalankan sistem ganda (dual housing finance system) yaitu sebagai pengelola Dana Tapera dan FLPP.

Nantinya, dualisme ini perlu dihilangkan. Karena FLPP sebenarnya berpotensi mendistorsi sistem Tapera. FLPP adalah program pemerintah yang pendanaannya dari APBN. Sasarannya adalah MBR yang belum memiliki rumah. Kelompok MBR yang memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan tidak harus menjadi peserta Tapera, sehingga tidak perlu membayar angsuran Tapera. Yang penting, mereka memenuhi persyaratan dari bank penyalur KPR (bankable).

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Previous Post

Ditunjuk Jadi Bank Global, Ini Strategi BNI Dorong UMKM Tembus Ekspor

Next Post

Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Next Post
Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jokowi: Kita Harus Pro Transportasi Massal, Bukan Kendaraan Pribadi

Jokowi: Kita Harus Pro Transportasi Massal, Bukan Kendaraan Pribadi

18 Februari 2023
Modus WN Latvia Pelaku Skimming di Jakarta: Wajah Ditutup Topi dan Masker

Modus WN Latvia Pelaku Skimming di Jakarta: Wajah Ditutup Topi dan Masker

20 Mei 2022
BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

9 September 2022
Banyak yang Tunda Bayar Utang, Begini Kondisi ‘Dompet’ BUMN Karya

Banyak yang Tunda Bayar Utang, Begini Kondisi ‘Dompet’ BUMN Karya

23 Mei 2023
Zaskia Sungkar soal Kasus Hafiz Fatur: Ini Ikhtiar, Seterusnya Kami Ikhlas

Zaskia Sungkar soal Kasus Hafiz Fatur: Ini Ikhtiar, Seterusnya Kami Ikhlas

7 Januari 2022
10 Brand Paling Bernilai di Indonesia, Apa Saja?

10 Brand Paling Bernilai di Indonesia, Apa Saja?

12 Juni 2023
Medsos Vs e-Commerce, Mana Sih yang Lebih Efektif untuk Jualan Online?

Medsos Vs e-Commerce, Mana Sih yang Lebih Efektif untuk Jualan Online?

18 Desember 2022

BRI Dukung Pelatihan Sertifikasi TKDN dari Dekranas untuk UMKM

11 Mei 2023

Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri, Stafsus Erick: Beliau Profesor

15 Maret 2023

Top! Kopi UMKM Tasikmalaya Ini Sudah Pernah Mejeng di Rusia

16 Desember 2022

BBM Subsidi 2026, DPR Apresiasi Jaminan Pemerintah

6 April 2026

Wow! Gitar Batik ‘Made in Lokal’ Ini Tersohor di Mancanegara

8 April 2022

Bersama BUMN, BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

24 November 2022

Bos Bank BUMN Ramai-ramai Merapat ke DPR Pamer Kinerja Moncer

28 Maret 2023

Data BSI Diduga Bocor, Wamen BUMN: Bukan Rahasia Nasabah

5 Juni 2023

Saat Radja Nainggolan Beri Inspirasi Garuda Muda di BRILian Stadium

13 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile