bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

5 Poin Putusan Hakim di Kasus Terapis Wanita Bandung Terima Duit Panas

admin by admin
15 April 2022
in info Bank
0
5 Poin Putusan Hakim di Kasus Terapis Wanita Bandung Terima Duit Panas
Bandung –

Nama Linda Jayusman bikin heboh usai menerima uang panas fantastis hingga miliaran. Linda sudah divonis 3,5 tahun bui oleh hakim. Berikut lima putusan hakim di kasus terapis wanita online ini.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” ucap majelis hakim dalam putusan yang tertera dalam SIPP PN Bandung, sebagaimana dilihat detikJabar pada Jumat (15/4/2022).

Dalam sidang yang digelar di PN Bandung itu, hakim Fajar Kusuma Aji bertindak sebagai ketua majelis dengan didampingi Bayu Seno Mahartoyo dan Yohannes Purnomo Suryo Adi sebagai anggota Majelis.

Kembali ke soal putusan. Selain hukuman badan, Linda Jayusman juga dikenai pidana denda. Tak tanggung-tanggung, denda yang dijatuhkan hakim mencapai Rp 500 juta.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan,” kata dia.

Berikut 5 Poin Amar Putusan Hakim :

1. Menyatakan Terdakwa LINDA JAYUSMAN binti DASMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menguasai dana milik orang lain dan pencucian uang;

2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;

3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

5. Menetapkan barang bukti berupa:

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyita uang hingga Rp 7 miliar lebih dari tangan terapis pijat online di Bandung bernama Linda Jayusman. Duit miliaran itu didapat Linda dari transaksi ilegal dari Nigeria.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu menggunung di aula Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (13/4/2022). Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkars pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” ucap Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

Simak Video “4 Orang Komplotan Curanmor Bandung Diamankan, 15 Motor Disita“
[Gambas:Video 20detik]
(dir/tey)

Previous Post

Usaha Ultra Mikro dan UMKM Bisa Bikin Ekonomi RI Ngebut, Begini Caranya

Next Post

Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

Next Post
Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menghadapi Krisis Pangan Global

Menghadapi Krisis Pangan Global

9 September 2022
Sekuritas Patungan BRI-Danareksa Tuntaskan Pendampingan Proyek Strategis Rp 100 T Lebih

Sekuritas Patungan BRI-Danareksa Tuntaskan Pendampingan Proyek Strategis Rp 100 T Lebih

28 April 2023
Komitmen BRI Kembangkan SDM Lewat Komunitas Paduan Suara

Komitmen BRI Kembangkan SDM Lewat Komunitas Paduan Suara

22 November 2023
OJK Sebut Kredit Bank Tumbuh 8,96% Jadi Rp 6.837 T per September

OJK Sebut Kredit Bank Tumbuh 8,96% Jadi Rp 6.837 T per September

30 Oktober 2023
Erick Thohir Puji Kinerja BRI, Dirut Sunarso Bilang Begini

Erick Thohir Puji Kinerja BRI, Dirut Sunarso Bilang Begini

16 November 2023
Bunga Kredit Nanjak Terus, Bank Mana yang Gencar Menaikkan?

Bunga Kredit Nanjak Terus, Bank Mana yang Gencar Menaikkan?

19 Februari 2023
Diresmikan Jokowi, Bendungan Semantok Digarap Pakai Berbagai Teknologi

Diresmikan Jokowi, Bendungan Semantok Digarap Pakai Berbagai Teknologi

20 Desember 2022

Holding Ultra Mikro Hadirkan Banyak Manfaat untuk Pelaku Usaha

3 Maret 2023

BRI Siapkan Kas Rp 1,2 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali-Nusra

21 April 2023

BRI Beri Dukungan Modal Usaha bagi Anggota Polri-PNS Lewat BRIguna Karya

10 November 2023

Beasiswa Aperti BUMN Telkom University, Tanpa Ujian Tulis-Kuliah Gratis

18 Juni 2022

Dompetnya Lagi ‘Disembuhkan’, Utang Garuda Bisa Turun 50% Jadi Rp 75 T

28 Juni 2022

Perkuat Ketangguhan Hadapi Bencana, BRI & BNPB Gelar Latihan Kedaruratan

5 Juni 2023

Dear Wargi Ciamis, Ada Job Fair dengan 800 Lowongan Kerja Nih

23 Mei 2023

KUR BRI, Suntikan Nyawa buat Pedagang Es Podeng

23 Juni 2023

Ini 3 UMKM Pemenang Top Deals in Business Matching BRILIANPRENEUR 2021

23 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile