Jakarta –
Proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berlangsung. Setelah restrukturisasi, utang Garuda akan mengalami penurunan yang tajam.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, secara present value (PV) terjadi pengurangan utang sampai 81% setelah restrukturisasi. Sementara, secara nominal akan terjadi penurunan sebesar 50%
Dalam materi paparannya dijelaskan, utang Garuda sebelum restrukturisasi mencapai US$ 10,1 miliar atau setara Rp 149,48 triliun (asumsi kurs Rp 14.800). Setelah restrukturisasi terjadi penurunan 50% menjadi US$ 5,1 miliar atau Rp 75,48 triliun.
“Utang ke belakang ini juga menarik, karena kita mendapatkan pengurangan utang itu sebesar 81%. Jadi utang itu secara net present value itu turun sebesar 81%. Sehingga utang kita secara net present value sekarang sudah 19%,” terangnya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).
“Walaupun kita gunakan nominal value turunnya 50%. Ini ada dua hal yang terpisah karena memang sebagaimana kita sampaikan tadi sebagai contoh yang utang Himbara atau utang bank itu kita panjangkan. Jadi utang yang sangat panjang namun persent value lebih rendah. Dua duanya silakan di-quote,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Tiko itu juga menuturkan, ekuitas Garuda yang sekarang negatif cukup besar juga akan turun signifikan.
Lebih lanjut, Tiko mengatakan, saat ini pihaknya sedang melalukan simulasi terkait rights issue pertama yang direncanakan pada kuartal III tahun ini. Rights issue untuk memasukkan suntikan modal pemerintah sebesar Rp 7,5 triliun. Lalu, rights issue kedua akan dilakukan di akhir tahun untuk menarik dana pihak swasta.
Dengan masuknya dana tersebut, ia berharap ekuitas Garuda menjadi positif pada tahun depan. “Kita ingin Garuda tahun depan insya Allah ekuitasnya sudah mulai positif lagi karena memang untuk perusahaan yang sehat harus ke sana,” ujarnya.
Simak Video “Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris“
[Gambas:Video 20detik]
(acd/das)