bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Satpam Bank BUMN Asal Blitar 20 Kali Jual-Beli Senpi Ilegal Sejak 2017

admin by admin
24 Februari 2023
in info Bank
0
Satpam Bank BUMN Asal Blitar 20 Kali Jual-Beli Senpi Ilegal Sejak 2017

Sidoarjo –

Polisi di Sidoarjo berhasil menangkap warga Blitar yang memiliki 9 senjata api (senpi) ilegal. Perakit senpi tersebut melakukan jual beli senpi 20 kali sejak tahun 2017.

Tersangka TS (34) yang berprofesi sebagai satpam salah satu bank BUMN sebagai perakit dan penjual senpi tersebut. Merupakan warga Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Blitar.

Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa tersangka TS selain melakukan jual beli senpi. Yang bersangkutan juga sebagai perakit senpi. Tersangka merakit senpi belajar dari YouTube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya merakit senpi dan jual beli senpi sejak tahun 2017. Yang bersangkutan telah menjual senpi 20 kali,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (24/2/2023).

Kusumo menjelaskan dari pengakuan tersangka menjual senpi hingga ke luar pulau. Senpi yang dijual jenis G2 Combat seharga RP 95 juta, sedangkan jenis Glock 17 seharga Rp 27 juta.

“Motif tersangka karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Kusumo.

Ia menambahkan, tersangka selain menjual senpi diduga juga menjual amunisi. Lantaran saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati puluhan amunisi dari berbagi kaliber.

“Di rumah tersangka ada barang bukti berupa amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, dan 22 mm,” imbuh Kusumo.

“Tersangka akan dijerat pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman seumur hidup atau kurungan paling sedikit 20 tahun penjara,” Kusumo.

Sat Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tiga warga Blitar yang memiliki 9 senjata api (senpi) ilegal. Kasus itu terbongkar setelah polisi mendapatkan pelimpahan dari Pomal TNI Angkatan Laut (AL). Salah satu tersangka merupakan perakit dan penjual senpi tersebut.

Ketiga tersangka TS (34) yang berprofesi Satpam sebagai perakit dan penjual senpi, warga Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Blitar. Sedangkan EK (45) seorang pedagang warga Desa Bakung Kecamatan Bakung Blitar, dan AS (32) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Blitar, sebagai pembeli senpi.

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi dari tersangka TS berupa dua senpi jenis pistol jenis G2 Combat yang nomornya seri dihapus dan Glock 17 dengan amunisi kaliber 9 mm.

Sedangkan untuk laras panjang polisi menyita empat buah jenis M24 dengan amunisinya kaliber 5,56 mm, satu pucuk laras panjang jenis sniper SR 25 dengan kaliber 7,62 mm, senpi laras panjang softgun jenis AK 102, dan senpi laras panjang air softgun jenis Cobra.

Simak Video “Momen Pemusnahan 13.000 Senjata Api di Chili“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)

Previous Post

Bamsoet Dukung Rencana Pemerintah Kasih Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM

Next Post

Kiat Jitu Investasi Pemula buat Milenial: Mulai dari Modal Kecil

Next Post
Kiat Jitu Investasi Pemula buat Milenial: Mulai dari Modal Kecil

Kiat Jitu Investasi Pemula buat Milenial: Mulai dari Modal Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Tahun Absen Imbas Pandemi, Pameran Kerajinan UMKM Ini Muncul Lagi

2 Tahun Absen Imbas Pandemi, Pameran Kerajinan UMKM Ini Muncul Lagi

22 September 2022
Dorong Potensi BSI, Nusron Wahid Beri Edukasi Keuangan Syariah di Ponpes

Dorong Potensi BSI, Nusron Wahid Beri Edukasi Keuangan Syariah di Ponpes

3 September 2023
Pesan Penting Agen BRILink buat BRI

Pesan Penting Agen BRILink buat BRI

24 Mei 2023
Seru-seruan di PRS 2023 Purwokerto, Ada Pawai Budaya-Konser Musik

Seru-seruan di PRS 2023 Purwokerto, Ada Pawai Budaya-Konser Musik

13 September 2023
Terbongkar! Perampokan Guru SD Rp 150 Juta di Mojokerto Ternyata Palsu

Terbongkar! Perampokan Guru SD Rp 150 Juta di Mojokerto Ternyata Palsu

22 Februari 2022
Cara Top Up DANA Lewat M Banking dan ATM BCA, Mudah Lho!

Cara Top Up DANA Lewat M Banking dan ATM BCA, Mudah Lho!

16 Juli 2022
Ssst, Lapor Pak! Trans 7 Kasih Tau Cara Dapat Tesla, Penasaran?

Ssst, Lapor Pak! Trans 7 Kasih Tau Cara Dapat Tesla, Penasaran?

14 Januari 2022

Riset BRI: Ekspansi UMKM Berlanjut dengan Optimisme yang Meningkat

3 Mei 2023

1.000 UMKM di Bali Disasar untuk Memanfaatkan Galeri Investasi Digital

7 Agustus 2023

15 Jurusan SMK yang Lulusannya Dibutuhkan dan Bergaji Tinggi

18 Juli 2023

Bertabur Hadiah, Simak Lagi Keseruan Pesta Rakyat Simpedes di Garut

16 Agustus 2023

Kirim Proposal ke Erick Thohir, Panitia Harap BUMN Sponsori Formula E

20 Mei 2022

Menyambut Senja di Pantai Tanah Beru Bulukumba

24 November 2023

MA Sunat Vonis Pembobol Bank Rp 58 Miliar, Alphard-Rumah Dirampas Negara

19 Januari 2022

Pakar Hukum Nilai KPK Tak Bisa Asal Usut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun

12 Maret 2023

Jokowi Hari Ini Dijadwalkan Buka ASEAN-Indo Pacific Forum

5 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile