bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya

admin by admin
13 Mei 2022
in info Bank
0
Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya
Jakarta –

Industri perbankan Indonesia dinilai belum berkomitmen mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Sebab, masih banyak lembaga keuangan yang menyalurkan kredit ke energi kotor seperti batu bara.

Pakar Hukum Bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto mengatakan perbankan harus bisa selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman, apalagi kepada perusahaan industri tambang yang punya potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Selektif yang dimaksud, adalah memperhatikan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam UU Perbankan, yang kemudian memuat aspek 5C, yakni Character (Watak), Capacity (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), dan Condition of Economy (Kondisi Perekonomian).

“Sekalipun, prinsip kehati-hatian dipenuhi, namun bank juga harus melihat dampak panjangnya bagaimana. Makanya harus selektif, agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah terkait lingkungan hidup,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Jika terpaksa harus membiayai, lanjutnya, pemberian pinjaman dana pun harus dengan agunan yang sepadan dengan pinjaman dari bank BUMN. Jika tanpa agunan, Budi, menilai hal itu sebagai bisa jadi masalah besar.

“Jika ada pemberian pembiayaan tanpa agunan, terutama ke industri tambang, maka berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Perbankan dan Tipikor, pada aspek-aspek 5C, khususnya Collateral (agunan),” ujarnya.

Baginya, agunan adalah sebuah kewajiban, apalagi debiturnya merupakan perusahaan tambang dengan segala risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Ya gak boleh begitu. Apalagi untuk pendanaan proyek besar di industri tambang. Tetap harus pakai agunan. Menurut saya tidak boleh, karena ini menyangkut kerusakan lingkungan hidup. Jangan sampai dana cair tanpa agunan disetujui begitu saja,” Prof Budi.

Lanjut halaman berikutnya.

Previous Post

Erick Thohir: Semua Menteri Turun ke Bawah, Apa Saya Salah?

Next Post

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Next Post
Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembayaran Utang BUMN Karya Dipastikan Tidak Pakai APBN

Pembayaran Utang BUMN Karya Dipastikan Tidak Pakai APBN

11 Agustus 2023
Pengguna QRIS BRI di Papua Capai 43.237 Pengguna, Naik 36,5%

Pengguna QRIS BRI di Papua Capai 43.237 Pengguna, Naik 36,5%

30 Oktober 2023
Komitmen Lestarikan Budaya, BNI Dukung Penuh Pagelaran Istana Berbatik

Komitmen Lestarikan Budaya, BNI Dukung Penuh Pagelaran Istana Berbatik

3 Oktober 2023
Harga BBM Turun per 1 Oktober 2024

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Turun per 1 Oktober 2024

1 Oktober 2024

Di Ujung Negeri, Belanja Non Tunai Bisa Gunakan BRIlink

26 September 2022
RI-China Akhirnya Sepakat Soal Bengkak Kereta Cepat, Segini Nominalnya!

RI-China Akhirnya Sepakat Soal Bengkak Kereta Cepat, Segini Nominalnya!

14 Februari 2023
BSU 2025 Sebesar Rp600.000 Kembali Dicairkan untuk Jutaan Pekerja

BSU 2025 Sebesar Rp600.000 Kembali Dicairkan untuk Jutaan Pekerja

9 Juli 2025

Luhut Ingatkan Pemerintah untuk Cermat dalam Alokasi Dana Hasil Efisiensi Anggaran

20 Februari 2025

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

26 Oktober 2021

Ada Debat dengan China, Begini Cara Bereskan Biaya Bengkak Kereta Cepat

2 November 2022

Jadi Agen UMi, Warga Bulukumba Ini Bisa Beli Tanah Rp 152 Juta Cash!

21 November 2023

Andre Rosiade Puji Kekompakan Dirut-Wadirut Himbara: Harus Dicontoh BUMN Lain

3 April 2023

Mengenal Timei Tas Rajut Khas Sebujit

29 September 2022

Tekan Risiko Perubahan Iklim, Bank BUMN Naik Peringkat CDP

17 Agustus 2022

Buka UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Jokowi Puji BRI Majukan UMKM

7 Desember 2023

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

13 April 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile