bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya

admin by admin
28 Juni 2022
in info Bank
0
Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya

Jakarta –

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur. Dia menerangkan, kreditur dipilah menjadi beberapa kelompok dengan skema restrukturisasi yang berbeda-beda.

Irfan menyebutkan bahwa kreditur utang merupakan prioritas. Adapun skema restrukturisasinya ialah dilunasi secara bertahap melalui arus kas operasional perusahaan.

“Di dalamnya termasuk pajak dan karyawan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, untuk kategori OWK (SMI) akan dikonversi menjadi ekuitas. Kemudian finance lease (EDC) akan diselesaikan melalui penjualan atau pengalihan aset pembiayaan. Apabila ada sisa utang maka akan diselesaikan dengan skema ekuitas baru dan new coupon debt.

Utang LPEI, Hmbara dan bank swasta akan dimodifikasi menjadi pinjaman jangka panjang. Utang BUMN akan dimodifikasi menjadi long term payables. Berikutnya, KIK EBA akan dimodifikasi dengan pembayaran berjadwal yang diperpanjang.

Lebih lanjut pemegang sukuk, lessors, MRO dan vendor yang nilai tagihannya di atas Rp 255 juta akan diselesaikan dengan ekuitas baru dan new coupon debt/new sukuk/tagihan utang.

Sementara, vendor lainnya dengan tagihan di bawah Rp 255 juta dilunasi secara bertahap melalui arus kas operasional perseroan.

Di samping itu, Irfan juga memaparkan restrukturisasi pesawat. Irfan mengatakan, untuk kontrak sewa pesawat akan diberlakukan ke depan dengan skema power by the hour di mana Garuda hanya akan membayar jika pesawat tersebut diterbangkan. Untuk pesawat berbadan sempit (narrow body) sampai dengan Desember 2022, serta wide body dari 9 Desember 2021 hingga 30 Juni 2023.

“Secara biaya sewa yang narrow body secara average mengalami penurunan sebesar 31% sementara wide body sebesar 55%,” katanya.

Kemudian, non kontrak sewa pesawat akan dilakukan konversi utang ke ekuitas.

“Jadi ekuitas tersebut akan disesuaikan, akan memberikan tingkat recovery yang sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian baru, surat utang baru. Ini memiliki tenor yang panjang dan tingkat bunga yang rendah,” ujar Irfan.

“Sementara pinjaman bank dan vendor akan ditentukan dengan tenor yang panjang dan suku bunga dan kompensasi keterlambatan pembayaran yang lebih rendah,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam voting PKPU dihadiri 365 kreditur dengan total klaim Rp 138 triliun. Sebanyak 347 kreditur setuju atau sebanyak 95,07%. Sebanyak 347 kreditur setuju proposal perdamaian ini mewakili Rp 122 triliun.

Simak Video “Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris“
[Gambas:Video 20detik]
(acd/das)

Previous Post

Daftar Biaya Admin Bank Mandiri, BNI hingga BCA, Mana yang Paling Besar?

Next Post

Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Next Post
Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rambu Suar Desa Elyasa Ikon Tapal Batas RI-Australia

13 Oktober 2022
Bamsoet Dorong BUMN-Swasta Sinergi Bangun Infrastruktur Negara

Bamsoet Dorong BUMN-Swasta Sinergi Bangun Infrastruktur Negara

23 Maret 2023
Simak! Ini Cara Tukar Rupiah Baru di BI Jika Uang Kamu Rusak

Simak! Ini Cara Tukar Rupiah Baru di BI Jika Uang Kamu Rusak

8 Oktober 2022
Cerita Produsen Aksesori Gabung UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

Cerita Produsen Aksesori Gabung UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

4 November 2023
BTN Mau Terbitkan Saham Baru Rp 4,9 T, Duitnya buat Apa?

BTN Mau Terbitkan Saham Baru Rp 4,9 T, Duitnya buat Apa?

5 Juli 2022
Sudah Cair Rp 6,7 Triliun, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja

Sudah Cair Rp 6,7 Triliun, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja

24 November 2021
Jokowi Ubah Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Bank Mandiri

Jokowi Ubah Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Bank Mandiri

19 Juni 2023

Pelanggan Ini Borong AC di Transmart Full Day Sale Saat Istirahat Kerja

12 September 2023

Program BRI Peduli Berdayakan Masyarakat Lewat Pengelolaan Sampah

18 November 2023

Sering-sering Transaksi, Pria & Wanita Ini Dapat Hadiah Tesla dari BNI

25 Maret 2022

Kemudahan Transaksi Via BSI Mobile

29 Desember 2022

Tips Mudah & Aman Ajukan Kredit Online Lewat Smartphone

1 Maret 2022

Bos BRI Ungkap Alasan Jadi Sponsor Utama Liga 1 Tiga Kali Berturut-turut

27 Juni 2023

Kangen Kuliner Bali? Intip Resep Sate Lilit & Teh Bali ala Chef Yuda

12 Desember 2022

Usai ke Dubai, Legislator PD Ragukan Data Investasi Swasta soal IKN

16 Desember 2022

OJK Banyak Terima Permintaan Proposal Akuisisi Bank dari Investor Asing

11 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile