bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta yang Mau Cair, Perhatikan!

admin by admin
12 Mei 2022
in info Bank
0
Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta yang Mau Cair, Perhatikan!

Jakarta –

BLT gaji Rp 1 juta atau Bantuan subsidi upah (BSU) telah dipastikan akan kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga saat ini proses pencairan subsidi upah ini masih dalam tahapan perancangan peraturan.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

“Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Chairul kepada detikcom.

Sayangnya pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran BLT gaji tersebut. Meski begitu, Chairul berharap pelaksanaannya dapat segera direalisasikan. “Segera kami info jika semua sudah waktunya,” tuturnya.

Adapun pekerja yang berhak mendapat BSU 2022 adalah pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Kali ini pemerintah menargetkan bantuan ini untuk 8,8 juta pekerja.

Nilai subsidi yang akan didapat masing-masing pekerja sebesar Rp 1 juta (untuk 2 bulan) dengan alokasi anggaran Rp 8,8 triliun.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Pencairan lewat rekening kolektif dapat dilakukan oleh penerima subsidi gaji pekerja atau BSU atau BLT gaji yang tidak memiliki rekening di Himbara atau himpunan bank negara.

Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

5. Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Nah, itu cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji sebesar Rp 1 juta. Semoga saja kamu salah satu penerima BLT Gaji Rp 1 juta ya!

(fdl/fdl)

Previous Post

Update Kasus Rekening PIP Siswa SD Menguap Misterius di Rembang

Next Post

Awas! Tabungan Dibiarkan Mengendap di Bank Bisa Bikin Rugi

Next Post
Awas! Tabungan Dibiarkan Mengendap di Bank Bisa Bikin Rugi

Awas! Tabungan Dibiarkan Mengendap di Bank Bisa Bikin Rugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRI Jadi Brand Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance

BRI Jadi Brand Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance

11 Juni 2023
Jurus Genjot UMKM Lokal Naik Kelas hingga Go Global ala BNI

Jurus Genjot UMKM Lokal Naik Kelas hingga Go Global ala BNI

12 Januari 2023

Kerja Senyap Si Kancil, Ahli Reparasi Perahu Nelayan di Anambas

22 Agustus 2022
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

29 April 2023
Pengin Belanja Hemat di Kantong? Langsung Cek Caranya di Sini

Pengin Belanja Hemat di Kantong? Langsung Cek Caranya di Sini

29 April 2023
Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Penipuan Atas Nama Bank

Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Penipuan Atas Nama Bank

10 Juni 2022
Wajib Baca! Daftar Lengkap Negara yang Beri Sanksi ke Rusia

Wajib Baca! Daftar Lengkap Negara yang Beri Sanksi ke Rusia

27 Februari 2022

Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit, Ini Pemicunya

25 Mei 2023

Resmi Bisa Digunakan di Malaysia, QRIS Bakal Ekspansi Hingga Laos, Vietnam, dan Kamboja

6 Juli 2023

Pernah Kolab Bareng Merek Dunia, Pendiri Produk Lokal Ini Ternyata Lulusan AS

11 November 2023

Mau Mudik Gratis Bareng Bank BUMN? Cek di Sini Syaratnya

18 April 2022

Elon Musk Says SpaceX Will Now Start Working On ‘Big F***ing Rocket’

3 September 2021

BRI Group Perkuat Sinergi Sasar Pasar Pembiayaan

27 Juni 2023

Top! BRI Restrukturisasi Kredit 4 Juta Nasabah Rp 256 T

24 Januari 2023

BRI Buka Kompetisi Bisnis Mahasiswa dan Fresh Graduate, Hadiah Total Rp 75 Juta

18 Oktober 2023

Bank Dunia: Harga Beras RI Paling Mahal se-ASEAN

19 Desember 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile