Jakarta –
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus berupaya mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk naik kelas. Upaya ini dilakukan salah satunya melalui program Percepatan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan meminta pelaku UMKM untuk memiliki NIB yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS). Selain merupakan perizinan tunggal untuk UMK berisiko rendah, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), angka Pengenal Import (API) dan Akses Kepabeanan, SNI & Sertifikat Jaminan Produk Halal.
Di samping itu, NIB wajib dimiliki oleh segenap pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru maupun usaha yang telah berdiri sebelum operasional OSS. Menteri BUMN Erick Thohir bahkan juga menyampaikan tentang pentingnya NIB dalam kegiatan percepatan penerbitan NIB di Lampung hari ini.
“Keuntungan memiliki NIB lainnya adalah, KUR yang bunganya saat ini 3% juga sudah disubsidi pemerintah hingga 31 Desember 2022 karena terdampak COVID-19,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022)..
“Kebijakan ini dilakukan agar usaha mikro di Indonesia bisa berkembang dengan cepat,” imbuhnya.
NIB Jadi Basis untuk Gabung Ekosistem BUMN
Sementara itu, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir menyebut legalitas usaha saat ini menjadi hal penting dalam mengajukan kredit. Ia menambahkan NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar.
Tak hanya itu, kata Ronny, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan,” katanya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan percepatan penyaluran NIB di Lampung merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Percepatan Penyaluran yang telah berlangsung sebelumnya di Lombok dan Bandung. Pada event di Lampung kali ini, BNI mendatangkan sebanyak 100 pelaku UMKM yang merupakan binaan BNI untuk hadir pada pelaksanaan event tersebut dan secara simbolis mendapat NIB melalui OSS.
Pelaksanaan Penerbitan NIB di Kota Lampung juga menghadirkan sosialisasi ‘Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK (usaha mikro kecil) Perseorangan’ yang dibawakan oleh BPJH (Badan Penyelenggara Produk Halal). Ada pula sosialis terkait cara ‘Meningkatkan Usaha Mikro dan Kecil di Era Digital’ dari Grab Indonesia.
Ke depan, kata Ronny, BNI akan terus berkomitmen untuk dapat berupaya melakukan percepatan penerbitan NIB bagi debitur segmen kecil BNI, serta mendukung program Pemerintah. Mengingat sebanyak 315.752 debitur BNI di segmen kecil telah memiliki NIB.
Ronny pun berharap hadirnya NIB dapat mempermudah para pelaku UMK untuk mendapatkan perizinan secara online, serta meningkatkan kapabilitas mereka dengan kemudahan untuk melakukan ekspor produk ke luar negeri. Hal ini seiring dengan salah satu produk unggulan BNI, yaitu Xpora yang bertujuan memudahkan para pelaku usaha memaksimalkan pasar penjualannya ke luar negeri. Mengingat peran UMKM sangat krusial karena merupakan soko guru perekonomian nasional dalam menghadapi ancaman resesi global di tahun depan.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan percepatan penerbitan NIB di Lampung tersebut adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Deputi Pelayanan Perizinan BKPM Achmad Idrus, serta Ronny Venir Director of Network & Service BNI.
(akn/ega)