Jakarta –
Indonesia dan Meksiko meneken kontrak jual beli dengan skema imbal dagang. Penandatanganan ini dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de Mexico berupa komoditas canola oil dari Meksiko dan rempah-rempah dari Indonesia dengan nilai transaksi US$ 150 ribu yang difasilitasi Kementerian Perdagangan pada gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI – DE).
Dalam kerja sama tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk dibarter dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.
Program ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar produk Indonesia di luar negeri, memasarkan produk baru, memberikan on top/additional ekspor, dan sebagai solusi penghematan devisa negara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri yang masih harus diimpor.
“Kami sangat berbahagia dan sangat berterima kasih dengan semua pihak, pada hari ini kita dapat merealisasikan Penandatangan Perjanjian Jual Beli dalam rangka imbal dagang Business to Business (B2) antara PPI dengan Cluster de I+D y TICs” ungkap Nina Sulistyowati Direktur Utama PPI dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Penandatanganan kontrak jual beli ini dapat terealisasi atas dukungan penuh dari berbagai pihak serta pemangku kepentingan terkait, yang meliputi Kementerian BUMN, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank BNI, Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), perwakilan Pemerintah Meksiko (Secretaria De Desarrollo Economico/SEDECO dan Pemerintah Negara Bagian Meksiko/Estado de Mexico).
Program imbal dagang business to business ini sebagai salah satu strategi inisiatif dalam pemulihan ekonomi melalui roadmap BUMN dalam melakukan percepatan ekspor nasional. Itu sejalan dengan pembentukan holding BUMN industri pangan, melalui penggabungan BGR ke dalam PPI.
Simak Video “Gegara Banjir Elektabilitas Anies Terjun Bebas “
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)