Jakarta –
Bank daerah ramai-ramai memberikan kredit kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp 4 triliun. Pembiayaan ini untuk menyasar pelaku usaha ultra mikro.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp 100,86 triliun.
“Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM,” ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki dalam keterangannya Kamis (02/12/2021).
Dalam sindikasi ini, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow. Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp 1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Ia menambahkan bahwa sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.
“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini. Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital ke depannya,” kata Fidri.
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas di Jakarta, (02/12).
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp 250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar. Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp 100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp 305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp 200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp 150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp 85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp 75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp 10 miliar.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi langkah sindikasi ini dan menyebut dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, dimana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil. Anies berharap ini dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar.
(aid/zlf)