bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Harta Bapaknya Terkuras Habis, Mario Dandy Terbelit Ganti Rugi Rp 120 M

admin by admin
16 Agustus 2023
in info Bank
0
Harta Bapaknya Terkuras Habis, Mario Dandy Terbelit Ganti Rugi Rp 120 M

Jakarta –

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo (20). Ia diyakini telah melakukan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Selain itu putra eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo ini juga diminta untuk membayar biaya ganti rugi (restitusi) Rp 120 miliar kepada korban. Angka restitusi yang harus dibayar Mario Dandy bersama tersangka lainnya ini berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dijelaskan bila jumlah ganti rugi sangat besar lantaran adanya biaya kesehatan dan pemulihan, kemudian potensi penurunan kualitas hidup korban, serta kerugian lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu sang ayah, Rafael Alun, mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu. Hal ini ia sampaikan melalui surat yang ditulis dari rutan KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan pada salah satu sidang yang berlangsung pada Selasa (25/7) kemarin.

“Kami (Rafael beserta keluarganya) menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana (Mario),” tulis Rafael dalam surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi kasus ini.

Rafael Alun juga beralasan tidak bisa membayarkan uang tersebut lantaran seluruh harta kekayaannya telah dibekukan. Sehingga ia tidak sanggup untuk membayarkan biaya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mario Dandy.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” tulis Rafael lagi.

Sementara itu berdasarkan catatan detikcom, jumlah harta kekayaan Rafael Alun yang sudah ‘dikuras’ KPK itu mencapai Rp 150 miliar. Jumlah ini berasal dari 20 aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun di 3 Kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6) lalu.

Selain itu KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di Solo juga berupa dua mobil mewah mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Kemudian ada juga satu motor gede Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta.

Belum selesai di sana, KPK juga sudah membekukan rekening milik Rafael dan menyita uang tunai senilai Rp 37 miliar yang ia simpan dalam bentuk mata uang asing di safe deposit box sebuah bank BUMN.

Simak Video ‘Sederet Tuntutan Jaksa ke Mario Dandy-Shane: Bui hingga Restitusi Rp 120 M’:

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Previous Post

Sri Mulyani hingga Ida Fauziyah Kompak Berkebaya di Sidang Tahunan MPR

Next Post

Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Next Post
Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alasan Pemilik Bikin Rumah DP Rp 0 Jadi Kosan: Kena PHK dan Butuh Uang

Alasan Pemilik Bikin Rumah DP Rp 0 Jadi Kosan: Kena PHK dan Butuh Uang

24 Juni 2023
Daya Tarik Kecerdasan Buatan di Industri Perbankan

AI dan Perbankan: Jalan Menuju Peluang atau Jurang Tantangan?

11 Oktober 2024
Malam Nanti! Samsons Bakal Ramaikan Puncak Pesta Rakyat Simpedes di Pati

Malam Nanti! Samsons Bakal Ramaikan Puncak Pesta Rakyat Simpedes di Pati

27 Agustus 2023
4 Legenda Sepakbola Dunia Jadi Pelatih Fourfeo BRIMO Future Garuda

4 Legenda Sepakbola Dunia Jadi Pelatih Fourfeo BRIMO Future Garuda

1 Juni 2023
BRI Optimalkan Layanan BRImo, Kini Sediakan Transaksi Valas

BRI Optimalkan Layanan BRImo, Kini Sediakan Transaksi Valas

16 Mei 2023
Pemilu 2024, Kendaraan Listrik, dan Keamanan Lingkungan

Pemilu 2024, Kendaraan Listrik, dan Keamanan Lingkungan

23 Mei 2023
Siap-siap! BI Mau Buka Lowongan Kerja

Siap-siap! BI Mau Buka Lowongan Kerja

16 Agustus 2022

20 Milenial Pegadaian Ikut Aksi BUMN Environmental Movement di Balikpapan

24 Juli 2023

BNI Raih Anugerah Campus Financial Ecosystem dari Kemendikbud Ristek

13 Januari 2022

Nasabah Bank Mandiri Ramai-ramai ‘Bye-bye Dolar AS’, Nih Buktinya

17 November 2021

Ekonomi Dibayangi ‘Awan Gelap’, Investasi Apa yang Menarik?

19 Januari 2023

BRI Dapat Penghargaan di Tingkat Asia soal Tempat Kerja Terbaik

7 Juli 2023

Pertamina Tampilkan Program Desa Wisata-UMKM di ASEAN Summit 2023

9 Mei 2023

Memahami Kenapa Sih Sampai Ada PHK?

11 November 2022

Beli Produk UMKM BRI di Shopee Live Hari Ini, Ada Diskon Besar!

15 Desember 2021

BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik, Premi Mulai Rp 5 Ribuan

23 April 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile