Jakarta –
Salah satu bank BUMN, PT Bank Mandiri Tbk telah memberikan fasilitas local currency settlement (LCS) untuk pelaku usaha sejak 2018 lalu. Artinya pelaku usaha bisa bertransaksi antar negara dengan menggunakan uang lokal atau tanpa dolar AS.
Managing Director of Treasury & International Bank Mandiri Panji Irawan mengungkapkan ke depan masih ada potensi besar transaksi perdagangan menggunakan LCS ini.
“Kami optimis ada peningkatan LCS yang dapat dilakukan untuk mata uang lokal dalam transaksi bilateral,” kata Panji dalam diskusi virtual, Rabu (17/11/2021).
Dia sejak diluncurkan LCS Indonesia dan Malaysia sudah terjadi peningkatan hingga 221% dan dengan Thailand 91% periode September 2021. Kemudian untuk transaksi LCS dengan Jepang tercatat US$ 984 juta ekuivalen. Menurut dia memang ada permintaan yang signifikan terkait LCS ini.
Panji juga menjelaskan, Bank Mandiri berupaya untuk terus beradaptasi dengan perubahan dan penyesuaian yang cepat di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan tantangan.
Bank Mandiri berupaya untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan nasabah untuk transaksi perdagangan bilateral ini. Saat ini pasar keuangan domestik Indonesia masih punya ketergantungan yang tinggi akan mata uang asing.
Karena itu LCS dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ini. Selain itu dengan LCS diharapkan bisa mengurangi risiko volatilitas yang selalu muncul atas stabilitas nilai tukar rupiah.
Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi diantaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi langsung serta layanan remittance. Selain itu, juga terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi valuta asing dalam mata uang Rupiah, Ringgit dan Yuan.
Penerapan LCS bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan dolar AS baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance.
Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang.
Duta Besar Republik Indonesia untuk China Merangkap Mongolia Djauhari Oratmangun mengungkapkan untuk hubungan dagang dengan China saat ini Indonesia memang sedang mesra.
Apalagi ada kesepakatan untuk pengembangan 4 koridor ekonomi. Mulai dari Sumatera Utara untuk ekonomi bisnis hub untuk ASEAN. Lalu di Kalimantan Utara ada energi dan mineral hub. Selanjutnya di Bali high tech creative economic hub dan Sulawesi Utara Pasifik Rim.
“Tetapi selain hub ini ada namanya non koridor yaitu proyek Kereta Cepat, Jakarta-Bandung,” ujar dia.
(kil/das)