Jakarta –
Indonesia membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun infrastruktur hingga 2024. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dibutuhkan dana Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara penandatanganan perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) tahun 2022.
“Pembangunan infrastruktur juga membutuhkan pendanaan yang sangat besar. RPJM Nasional 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun,” katanya disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).
Porsi APBN dalam pembangunan infrastruktur hingga 2024 sebesar 37% atau Rp 2.385 triliun. Tantangannya adalah di saat pandemi COVID-19 merebak di Indonesia, pemerintah memprioritaskan APBN untuk menangani masalah kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi.
“APBN dalam hal ini menyediakan Rp 2.385 triliun, 37% dari kebutuhan. Ini belum pada saat negara menghadapi syok seperti pandemi, di mana dana APBN terpaksa dan dipaksa kemudian berpindah prioritas kepada masalah kesehatan dan bantuan sosial, serta pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Atas hal tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa tidak mungkin pembangunan infrastruktur terus mengandalkan APBN.
“Untuk meneruskan pembangunan tidak mungkin terus-menerus tergantung kepada ketersediaan dana APBN. Peranan BUMN jelas juga penting dan peran swasta tentu juga sangat menentukan,” paparnya.
Lanjut Sri Mulyani, dalam menyikapi itu Kementerian Keuangan melakukan reformasi fiskal, terus memperbaiki sisi penerimaan baik pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, bendahara negara juga memperhatikan sisi belanja yang semakin berkualitas, baik belanja pusat maupun belanja daerah dan pembiayaan yang inovatif.
Simak Video “Momen Jokowi ‘Pamer’ Hasil Pembangunan, Jalan Tol Hingga Pelabuhan“
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)