bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Fantastis! Duit Ilegal Rp 7 M Ngalir ke Wanita Terapis Pijat Bandung

admin by admin
13 April 2022
in info Bank
0
Fantastis! Duit Ilegal Rp 7 M Ngalir ke Wanita Terapis Pijat Bandung
Bandung –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyita uang hingga Rp 7 miliar lebih dari tangan wanita terapis pijat online di Bandung bernama Linda Jayusman. Duit miliaran itu didapat Linda dari transaksi ilegal dari Nigeria.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu menggunung di aula Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (13/4/2022). Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” ucap Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

Perkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih menjelaskan kasus tersebut bermula saat Linda Jayusman, yang berprofesi sebagai tukang pijit online, bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada tahun 2020. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan pembayaran yang diberikan sebesar empat persen dari jumlah yang ditransfer.

Marisa kemudian mengenalkan Linda Jayusman kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda Jayusman dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

“Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri. Namun sebelumnya, terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan,” tutur Muslih.

Pembuatan perusahaan itu nantinya digunakan untuk kepentingan administratif yakni tanda tangan dan sebagainya. Linda Jayusman lantas membuat perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG). Dia menjabat direktur utama.

Singkat cerita, Linda Jayusman mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp 15.455.330.550. Adapun duit tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan.

“Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp 15 miliar, baru ditarik sebagian Rp 8 miliar,” tuturnya.

Duit Rp 8 miliar itu kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp 15 miliar yang ditransfer atau setara Rp 59 juta. Nama-nama yang dimaksud, hingga saat ini masih menjadi buron.

“Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang di transfer tersebut,” kata dia.

Saat hendak mencairkan kedua kalinya, dana sisa sebagian yang masih ada di bank tak bisa ditarik. Sebab, persediaan uang di bank tak mencukupi.

Jalur transaksi duit miliaran itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara.

(dir/bbn)

Previous Post

Jaksa Sita Rp 7 Miliar dari Terapis Wanita di Bandung

Next Post

RI Butuh Rp 6.445 Triliun Buat Bangun Infrastruktur Sampai 2024

Next Post
RI Butuh Rp 6.445 Triliun Buat Bangun Infrastruktur Sampai 2024

RI Butuh Rp 6.445 Triliun Buat Bangun Infrastruktur Sampai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Garuda Indonesia Gelar Travel Fair di Tengah Kondisi Kas Negatif

Garuda Indonesia Gelar Travel Fair di Tengah Kondisi Kas Negatif

8 Desember 2021
7 BUMN Keroyokan Beri ‘Kado’ Buat Petani, Erick Thohir Minta Hal Ini

7 BUMN Keroyokan Beri ‘Kado’ Buat Petani, Erick Thohir Minta Hal Ini

13 Januari 2022
Andre Rosiade Apresiasi Gerak Cepat Mandiri Perbaiki Aplikasi Livin’

Andre Rosiade Apresiasi Gerak Cepat Mandiri Perbaiki Aplikasi Livin’

2 Maret 2022
BRI Awali Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Karawang

BRI Awali Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Karawang

5 Agustus 2022
BSI Bagikan Bantuan ke Warga Yogyakarta: Tebar Benih Ikan-Paket Sembako

BSI Bagikan Bantuan ke Warga Yogyakarta: Tebar Benih Ikan-Paket Sembako

15 September 2023
Memahami Ciri dan Tantangan Sang Investor Milenial

Memahami Ciri dan Tantangan Sang Investor Milenial

4 Januari 2022
Rupiah Melemah di Tengah Tekanan Ekonomi! Sumber: CNBC.

Rupiah Melemah, Dolar US Mendominasi!

20 Februari 2024

DPLK BRI Gelar Edukasi UMKM, Bahas Pentingnya Dana Pensiun

8 November 2023

15 Jurusan SMK yang Lulusannya Dibutuhkan dan Bergaji Tinggi

18 Juli 2023

Dihentikan 8 Orang Tak Dikenal di Tengah Jalan, Remaja Probolinggo Dibacok

19 Maret 2023

OJK Bakal Atur Ketentuan Hapus Kredit Macet UMKM di Himbara, Ini Bocorannya

3 Agustus 2023

Gegara Coldplay, Jokowi Minta Perizinan Konser Dipangkas

10 November 2023

BRI Kembali Buka BFLP General dan IT buat Lulusan S1 dan S2

2 November 2023

Art Therapy Has ‘Clear Effect’ On Severe Depression, Research Finds

31 Agustus 2021

Cara Daftar Internet Banking BRI, Cepat dan Gak Pake Ribet

18 Maret 2022

Lolos Tes Rekrutmen BUMN Tahap 1? Cek di Sini Gaji yang Menantimu

3 Juli 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile