PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham pengendali baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42%.
Dengan demikian total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%.Sementara IsDB setelah transaksi ini masih memiliki 10% saham Bank Muamalat.
Penandatanganan pengalihan saham dan pengeloalan aset dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower. Kemudian dilanjutkan pada Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif, dalam hal ini untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air itu.
Hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” katanya melalui keterangan tertulis dikutip detikcom, Rabu (17/11/2021).
Bersambung ke halaman selanjutnya.