bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Jaga Cadangan Pangan, Bulog-ID Food Dapat Pinjaman Rp 3 T

admin by admin
10 Juli 2023
in info Bank
0
Jaga Cadangan Pangan, Bulog-ID Food Dapat Pinjaman Rp 3 T

Jakarta –

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah bakal memberi pinjaman ke Holding BUMN pangan untuk menjaga cadangan pangan. Arief menyebut fasilitas pinjaman itu berjumlah Rp 3 triliun.

Skema pinjamannya disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu juga akan menjadi penjamin agar bank Himbara dapat menyalurkan dana ke Holding BUMN Pangan.

“Mengenai pendanaan sedang disiapkan skema pendanaan murah dari Kemenkeu. Artinya tidak diberikan seperti PMN. Artinya dalam bentuk pinjaman, ada penjamin dari Kemenkeu, kemudian akan diberikan kepada Bank Himbara. Bank Himbara memberikan kepada BUMN di bidang Pangan,” kata Arief usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama adalah Bulog, yang satunya adalah ID Food,” lanjutnya.

Bulog disebut sudah mendapat pinjaman sebesar Rp 1 triliun untuk cadangan pangan pemerintah (CPP). Dana tersebut untuk pengelolaan CPP seperti beras, jagung, dan kedelai. Sementara ID food mendapat sebesar Rp 2 triliun untuk kelola cadangan daging dan telur ayam, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih, dan ikan.

“Yang sudah disiapkan penjaminan Rp 3 triliun. Tapi di Retail kita bisa pake turnover, 3 atau 4 kali bisa Rp 12 triliun. Itu plafon yang diberikan,” imbuhnya.

Untuk besaran bunganya adalah sekitar 4,75%. Jumlah tersebut dinilai lebih rendah dari yang biasanya 8-10%.

“Bunganya itu ada subsidi 4,75%. Jadi yang akan dibayarkan BUMN di bidang pangan itu kurang lebih 3-4%. BIasanya 8-10% tergantung rate,” terang Arief.

Dalam catatan detikcom, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan regulasi penjaminan keuangan dalam rangka penguatan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penjaminan keuangan itu merupakan pinjaman dengan bunga disubsidi pemerintah yang diberikan kepada BUMN Pangan.

BUMN Pangan ini adalah Perum Bulog dan ID Food. Regulasi itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Melalui regulasi tersebut Perum Bulog dan BUMN Pangan dapat mengajukan kredit ke Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan bunga yang disubsidi. Pengajuan pinjamannya melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Penjaminan yang ditetapkan Pemerintah.

(hns/hns)

Previous Post

Program Desa BRILian BRI Angkat Potensi Ekonomi ‘Kampung Durian’

Next Post

Bawa Slogan Baru, Kimia Farma Dorong Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Next Post
Bawa Slogan Baru, Kimia Farma Dorong Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Bawa Slogan Baru, Kimia Farma Dorong Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI Dipercaya Erick Thohir Kembangkan Bakauheni Harbour City

BNI Dipercaya Erick Thohir Kembangkan Bakauheni Harbour City

2 Desember 2022
Perubahan Iklim Jadi Ancaman Dunia, Bank BUMN Bisa Apa?

Perubahan Iklim Jadi Ancaman Dunia, Bank BUMN Bisa Apa?

26 Oktober 2021
Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 12 September 2022

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 12 September 2022

12 September 2022
4 Momen Paling Ideal untuk Beli Mobil, Sudah Tahu?

4 Momen Paling Ideal untuk Beli Mobil, Sudah Tahu?

18 Agustus 2022
Hakim Tolak Praperadilan Pegawai Bank Jadi Tersangka Gegara Berkata ‘Iya’

Hakim Tolak Praperadilan Pegawai Bank Jadi Tersangka Gegara Berkata ‘Iya’

14 Februari 2022
Kredit UMKM BRI Naik Signifikan di Q1 2023, Capai Rp 989,6 T

Kredit UMKM BRI Naik Signifikan di Q1 2023, Capai Rp 989,6 T

29 Mei 2023
Cek Nama BUMN Incaran Kalian di Sini! Banyak yang Lagi Buka Lowongan

Cek Nama BUMN Incaran Kalian di Sini! Banyak yang Lagi Buka Lowongan

4 Desember 2022

BTN Kantongi Restu DPR Buat Rights Issue Rp 4,13 T

14 September 2022

BTN Dapat Restu DPR buat Right Issue Rp 4,9 T

5 Juli 2022

Kode Bank Jatim dan Cara Transfer dari ATM

29 November 2022

Korupsi KUR Bank BUMN, Kejari Denpasar Bersiap Banding

4 Maret 2023

Soal Pinjaman ADB Rp 7,8 T, Stafsus Erick: Tak Langsung ke BUMN

18 November 2022

Erick Thohir Rombak Direksi AirNav, Ini Susunan Lengkapnya

24 Mei 2023

Pertamina Genjot Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Bersih di Jambi

27 Oktober 2023

Jakarta LavAni Allo Bank Kunci Tiket Final Four Proliga 2023

10 Februari 2023

Dirut BRI Ajak Nasabah Manfaatkan BRImo: Lebih dari 100 Fitur Tersedia

21 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile