bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer

admin by admin
26 Mei 2022
in info Bank
0
Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer
Jakarta –

Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong berdemo di depan Polres Bogor dengan meminta agar pelaku segera ditangkap. Namun, pihak pengembang menilai aksi tersebut tidak sesuai dengan agenda semula.

“Bahwa justru buat kami aksi demo warga yang notabene adalah pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya rekan Salestinus Ola SH justru tidak sesuai agenda dan izin kegiatan sebenarnya, yaitu kegiatan audensi dengan Kapolres Bogor,” kata legal manager Pancanaka Property Groups, Yudho Aryo Panduwibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

Dalam aksi demonya, para terduga korban meminta tersangka ditangkap. Namun Yudho menilai tuntutan ini sebagai intervensi di luar proses penyidikan.

“Bahwa khusus untuk tuntutan penangkapan tersangka oleh penyidik unit IV Reskrimum Polres Bogor adalah bentuk intervensi di luar proses penyidikan terhadap proses due procces of law yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Yudho menegaskan bahwa sejauh ini tersangka sudah koperatif. Bahkan telah memberi solusi dengan jalan pengembalian uang.

“Sesuai koridor hukum yang benar dan justru dengan tidak dilakukannya upaya paksa berupa tindakan penangkapan serta penangakapan sebagaimana diatur dalam KUHAP karena secara subyektifitas penyidik menilai tersangka dalam hal bersikap kooperatif bahkan bersikap solutif karena telah menyelesaikan 7 dari 20 kasus yang dilaporkan, yaitu 1 dalam bentuk kesepakatan pengembalian uang tunai (refund) dan 6 penyerahan sertifikat,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa tersangka akan menyelesaikan 10 kasus lagi dengan tenggat waktu paling lambat 31 Mei. Menurutnya selama ini ada kendala di pelunasan kewajiban.

“Tersisa yang justru kendala sebenarnya adalah tuntutan hak yang tidak sesuai kewajiban dari pelapor karena belum melunasi pembayaran ke pihak developer hingga saat ini tapi justru menuntut penyerahan sertifikat padahal pelapor telah menempati rumahnya,” ujarnya.

“Bahwa untuk belum ditetapkan tersangka lain dalam kasus ini oleh penyidik justru karena penyidik belum menemukan pelanggaran terhadap unsur hukum dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai hak asasi,” tuturnya.

Yudho juga membantah soal tudingan menggadaikan sertifikat milik konsumen. Dia menjelaskan bahwa sertifikat itu belum diserahkan karena masih dalam proses cicilan.

“Bahwa dugaan mengenai tindakan menggadaikan sertifikat milik konsumen adalah info yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta karena yang digadaikan adalah sertifikat induk atas nama PT untuk pembiayaan KYG proyek dan atau sertifikat splitsing belum diserahkan karena konsumen masih dalam proses cicilan pembayaran,” katanya.

Simak juga Video: Eksepsi Brigjen Yus soal Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Ditolak

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Sponsor Global Formula E Jakarta 4 Juni: Merek Bir hingga Produsen Ban

Next Post

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Next Post
Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Proposal ke Erick Thohir, Panitia Harap BUMN Sponsori Formula E

Kirim Proposal ke Erick Thohir, Panitia Harap BUMN Sponsori Formula E

20 Mei 2022
BI Kirim Barang Berharga Milik Negara Pakai Jasa Anak BUMN

BI Kirim Barang Berharga Milik Negara Pakai Jasa Anak BUMN

19 September 2023
BRI Siap Gelar Desa BRILian 2023, Target Berdayakan 1.000 Desa Se-RI

BRI Siap Gelar Desa BRILian 2023, Target Berdayakan 1.000 Desa Se-RI

19 Mei 2023
Bayar Listrik di BNI Mobile Banking Dapat 2 Tiket Pesawat ke Bali, Mau?

Bayar Listrik di BNI Mobile Banking Dapat 2 Tiket Pesawat ke Bali, Mau?

4 Oktober 2022
Cara Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta yang Mau Cair

Cara Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta yang Mau Cair

27 Mei 2022
Komitmen BRI Kembangkan SDM Lewat Komunitas Paduan Suara

Komitmen BRI Kembangkan SDM Lewat Komunitas Paduan Suara

22 November 2023
DPR Apresiasi Pengelolaan Investasi Taspen yang Terapkan GCG

DPR Apresiasi Pengelolaan Investasi Taspen yang Terapkan GCG

15 September 2022

Wamen BUMN: ASEAN Berada di Ambang Revolusi Keuangan Digital

6 September 2023

Pentagon Reportedly Weighing Using Nukes In Response To ‘Large Cyberattacks’

14 Agustus 2021

Laba Bank BUMN Rp 72 Triliun, Erick Thohir Sebut Buah Transformasi

21 Februari 2022

Jokowi Ubah Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri

27 Juni 2023

bank bjb Proyeksikan Pertumbuhan Kredit hingga Akhir Tahun Capai 12%

3 Mei 2023

Gerebek Pasar di Karanglewas, BRI Sosialisasikan Transaksi QRIS

12 September 2023

Usai Dipecat Sampai Rekonstruksi, Harta Ferdy Sambo Masih Misteri

30 Agustus 2022

Cerita Petani Kopi-Akar Wangi Dibantu BRI Bikin Greenhouse & Coffee Shop

20 November 2023

Kenalin Nih Renalto, Nasabah Cilik dari Anambas, Kepri

19 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile