bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Korban KSP Indosurya Datang ke Kejagung, Bahas Pengembalian Kerugian

admin by admin
19 September 2023
in info Bank
0
Korban KSP Indosurya Datang ke Kejagung, Bahas Pengembalian Kerugian

Jakarta –

Perwakilan korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya bersama kantor hukum VISI LAW OFFICE bertemu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pertemuan itu dibahas pengembalian kerugian para korban KSP Indosurya.

“Pada dasarnya kami mewakili 1.057 orang korban KSP Indosurya ingin menyampaikan terima kasih pada Tim Jaksa yang sejak awal menangani perkara ini, sekaligus menyampaikan harapan agar setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap, pengembalian kerugian korban dapat segera dilakukan,” kata Kuasa Hukum Korban dari VISI LAW OFFICE, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Pertemuan sekitar 2 jam yang terjadi hari ini itu dihadiri 15 orang korban KSP Indosurya, kuasa hukum, serta Kejaksaan Agung RI hadir Kepala PPA, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Tim Pidana Umum, dan jaksa penuntut umum dalam perkara dengan terdakwa Henry Surya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan ini, VISI LAW OFFICE menyerahkan rekapitulasi nama dan kerugian korban untuk dapat diproses lebih lanjut. Selain itu juga diserahkan Pendapat Hukum berupa usulan mekanisme hukum pengembalian kerugian korban pasca Putusan No. 2113 K/Pid.Sus/2023 dengan terdakwa Henry Surya.

Febri mengatakan pendapat hukum tersebut menguraikan adanya tiga tahap utama mekanisme pengembalian kerugian korban, yaitu: verifikasi korban, identifikasi aset dan lelang, serta distribusi hasil lelang pada para korban.

Perwakilan korban KSP Indosurya bertemu pihak Kejagung. Dalam pertemuan itu dibahas pengembalian kerugian para korban KSP Indosurya. (dok Ist)Pada kesempatan ini, VISI LAW OFFICE menyerahkan rekapitulasi nama dan kerugian korban serta pendapat hukum soal mekanisme pengembalian kerugian korban. (dok Ist)

Dari identifikasi yang dilakukan oleh tim VISI berdasarkan Putusan dan Tuntutan perkara tersebut, terdapat sejumlah aset yang dinyatakan hakim agar dilelang dan hasilnya dikembalikan pada korban, yaitu:

1. Mobil : 180 Unit (Rolls Royce, Volkswagen, Mercedes Benz, dll.)
2. Properti : 202 Unit (Ruko, Villa, Gedung, Rumah, Tanah, dan Bangunan)
3. Rekening Bank : Rp. 43.677.195.255,65 (Estimasi)
4. Uang Tunai : Rp. 9.707.118.261 (berdasarkan info dari Tim Jaksa pada audiensi, dana ini telah disetorkan ke Rekening penampungan)

Pihak Kejaksaan yang hadir menyambut baik usulan mekanisme pengembalian kerugian yang disampaikan. Selanjutnya Kepala PPA Kejaksaan Agung RI juga mengimbau Para Korban agar dapat menjalin koordinasi dengan LPSK dalam rangka verifikasi data kerugian Para Korban.

VISI LAW OFFICE bersama dengan 1057 korban KSP Indosurya akan segera mengagendakan pertemuan audiensi dengan Pihak LSPK guna berkoordinasi lebih lanjut.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga menyampaikan dalam audiensi ini bahwa masih terdapat sejumlah aset barang bukti yang belum berada di bawah penguasaan pihak kejaksaan selaku eksekutor, namun telah dilakukan pengamanan secara administrasi terhadap sejumlah aset tersebut. Serta pihak Kejaksaan hingga saat ini juga masih melakukan tracing asset yang berkaitan dengan perkara KSP Indosurya.

“Kami, VISI LAW OFFICE bersama dengan 1.057 korban, menaruh harapan penuh pada proses eksekusi yang akan ditangani dan diproses oleh Pihak Jaksa Eksekutor dan PPA Kejaksaan Agung demi pemulihan kerugian korban KSP Indosurya. Kami juga berharap, bahwa eksekusi putusan ini dapat dijalankan dengan segera, guna mencapai tujuan hukum yang sejatinya, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi para korban,” kata kuasa hukum korban dari VISI LAW OFFICE, Donal Fariz.

(jbr/dhn)

Previous Post

Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2023 Sukses Digelar di Purwokerto

Next Post

Lepas dari BNI, Agus Martowardojo Jadi Komut PLN?

Next Post
Lepas dari BNI, Agus Martowardojo Jadi Komut PLN?

Lepas dari BNI, Agus Martowardojo Jadi Komut PLN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Cara Mudah Setor Tunai Pakai BRImo, Cardless Makin Effortless

7 Cara Mudah Setor Tunai Pakai BRImo, Cardless Makin Effortless

9 Mei 2023
Punya Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992? Dijual Laku Segini

Punya Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992? Dijual Laku Segini

13 Oktober 2022
Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

8 November 2023
Minions Punya Catatan Apik Lawan Ong Yew Sin/Teo Ee Yi

Minions Punya Catatan Apik Lawan Ong Yew Sin/Teo Ee Yi

26 November 2021
Cara Mudah Buka Tabungan Digital CIMB Niaga, Cukup 5 Menit!

Cara Mudah Buka Tabungan Digital CIMB Niaga, Cukup 5 Menit!

31 Desember 2022
Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 14 September 2022

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 14 September 2022

14 September 2022
Hari Kelima Invasi ke Ukraina, Bagaimana Kondisi Rusia Saat Ini?

Hari Kelima Invasi ke Ukraina, Bagaimana Kondisi Rusia Saat Ini?

1 Maret 2022

Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

10 Maret 2023

bank bjb Raih Penghargaan ARA 2022 Kategori Perusahaan Go Publik Keuangan

30 November 2023

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN

19 Juli 2022

Jurus BRI Jadi Bank Nomor 1 ASEAN di 2025 Dipuji Erick Thohir

17 Desember 2021

Aset Grup Texmaco Disita Sri Mulyani cs, Ini 4 Fakta Lengkapnya

24 Desember 2021

Profil Iman Lubis, Mantan Pegawai BUMN yang Tempel QRIS Palsu di Masjid

16 April 2023

Unik, Sate Khas Desa Palaes Dibuat dari Jantung Pisang

27 November 2023

Meramal Laju IHSG di Hari Pertama Perdagangan 2023

2 Januari 2023

Utang Proyek Fiktif di Balik Korupsi Dirut Waskita Karya

1 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile