bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Napi Lapas di Sumbar Diboyong ke Jambi, Ternyata Terlibat Korupsi Rp 310 M

admin by admin
16 Juni 2023
in info Bank
0
Napi Lapas di Sumbar Diboyong ke Jambi, Ternyata Terlibat Korupsi Rp 310 M

Jambi –

Jaksa menarik narapidana di Lapas Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Andri Irvandi. Dia diboyong ke Jambi terkait kasus dugaan gagal bayar di Bank Jambi senilai Rp 310 miliar.

Andri adalah mantan Pjs Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas. Ia menjabat periode 2016-2019 dan berstatus sebagai tersangka gagal bayar ratusan miliar itu.

“Tersangka ini dibawa dari Lapas Bukit Tinggi setelah ditahan karena kasus berbeda. Dia kita bawa dari sana untuk ditahan di Lapas Kelas II Jambi untuk proses persidangan nanti,” terang Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fathari, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lexy mengatakan Andri ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka pada kasus gagal bayar PT SNP dan Bank Jambi Rp 310 Miliar. Ia kemudian ditahan di Lapas Jambi terhitung malam ini pukul 18.25 WIB.

“Selain tersangka kasus Korupsi dia juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Lexy

Lexy menyebut, saat ini ada tiga tersangka yang ditahan di Lapas Kelas II A Jambi, ketiga tersangka itu ialah Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dan DS selaku Eks Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas tahun 2014-2019.

“Sementara 1 orang tersangka lagi masih DPO berinisial LD,” kata Lexy.

Dari para tersangka, Kejati Jambi menyita uang Rp 23 miliar dari tersangka Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon. Uang puluhan miliar itu berasal dari 32 deposito dan empat rekening tabungan milik El Halcon.

Penyitaan uang itu juga berdasarkan Surat Perintah (SP) Sita Nomor: Print-627/L.5/Fd.1/06/2023 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 15 Juni 2023. Selain Rp 23 miliar, Kejati juga menyita rumah mewah senilai Rp 7 miliar milik Eks Dirut Bank Jambi tersebut.

“Rumah mewah itu kan juga disita lebih dulu setelah kemudian uang Rp 23 miliar lebih ini kita temukan dan sita,” ujar Elan.

Kasus korupsi ini bermula pada 2017 dan 2018 silam saat Bank Jambi melakukan investasi penempatan dana pada PT SNP (Sunprima Nusantara Pembiayaan) dalam bentuk pembelian MTN (Medium Term Note atau Surat utang jangka menengah).

Dalam proses penerbitan MTN tersebut, PT SNP (selaku emiten atau penerbit) telah menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi. Sehingga kondisi keuangan perusahaan seolah-olah terlihat sehat dan memiliki prospek usaha yang bagus.

Padahal sejak 2010 PT SNP mengalami kesulitan keuangan yang terlihat dari cashflow perusahaan. Penyidik melihat uang keluar lebih besar daripada uang masuk.

Data laporan keuangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya tersebut kemudian digunakan oleh PT MNC Sekuritas (selaku arranger yang ditunjuk oleh PT SNP) dalam menyusun dokumen penawaran MTN PT SNP berupa Info Memorandum dan Teaser untuk disampaikan kepada calon investor yang salah satunya adalah Bank Jambi.

Selain itu terjadi juga kesepakatan pemberian fee tidak resmi yang merupakan keuntungan tidak wajar dari PT SNP kepada PT MNC Sekuritas sebesar tiga persen yang pemberiannya dilakukan melalui PT Tunas Tri Artha yang seolah-olah bertindak selaku selling agent atau agen penjual dari PT MNC Sekuritas.

Untuk fee 3 persen inilah yang kemudian digunakan oleh PT MNC Sekuritas untuk melancarkan bisnisnya dengan melakukan sejumlah pembelian rumah, uang, mobil, moge, tabungan beserta ATM, dan biaya perjalanan ke luar negeri kepada pihak tertentu pada Bank Jambi. Sehingga kemudian Bank Jambi bersedia menempatkan dana dengan cara membeli MTN PT SNP tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

Akibatnya ditengah perjalanan jangka waktu MTN, PT SNP tidak mampu membayar coupon/bunga MTN kepada Bank Jambi dan mengalami gagal bayar pada saat jatuh tempo, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 310 miliar.

Simak Video “Lebaran Tiba! 985 Narapidana Lapas Jambi Dapat Remisi Khusus“
[Gambas:Video 20detik]
(ras/ras)

Previous Post

Percepat Penggunaan Lahan IKN, 2 Anak Usaha BUMN Gandeng Badan Bank Tanah

Next Post

Jurus BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes

Next Post
Jurus BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes

Jurus BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IHSG Menguat di Tengah Ketidakpastian Global

IHSG Menguat di Tengah Ketidakpastian Global

23 Juli 2024
Duit Nasabah Hilang Rp 5,8 M, PN Kudus Perintahkan Bank Segera Bayar Kerugian

Duit Nasabah Hilang Rp 5,8 M, PN Kudus Perintahkan Bank Segera Bayar Kerugian

13 September 2023
Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

27 April 2022

Di Ujung Negeri, Belanja Non Tunai Bisa Gunakan BRIlink

26 September 2022
Anggota DPR Bela Telkom soal ‘Tekor’ di GoTo: Rugi dari Mana?

Anggota DPR Bela Telkom soal ‘Tekor’ di GoTo: Rugi dari Mana?

30 Mei 2022

Potret Safar, Guru Sekolah Pulau Terluar RI yang Sudah Mengabdi 12 Tahun

18 Agustus 2022
Pemerintah Dorong Apple Perbesar Investasi

Proposal Investasi Apple Senilai USD 100 Juta Dinilai Belum Memadai, iPhone 16 Belum Resmi Dijual di Indonesia

26 November 2024

Keluarga Uje Tak Bisa Ambil Uang di ATM, Ini Cara Cairkan Rekening Orang Meninggal

9 April 2023

Melihat Pos Perbatasan Merauke-PNG di PLBN Sota

30 November 2023

Tabungan Mengendap di Bank, Lama-lama Duitnya Ludes?

24 Maret 2022

Migrasi ke Digital, Layanan Transaksi BRI Hanya 1% Dilakukan Konvensional

21 November 2023

Kolaborasi dan Kemitraan Polantas Tingkatkan Kepatuhan Pengendara

18 Februari 2026

Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

16 April 2022

Total 9 Pelaku Sindikat Pemalsuan Berkas Nasabah Bank di Bengkulu Ditangkap

26 Februari 2022

BUMN Jangan Kalah Gesit Sama Modal Asing buat Investasi di Startup

16 Juni 2022

4 Bansos yang Cair September Ini, Cek Nama Penerimanya di Sini!

8 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile