bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Penjelasan Kemenkeu soal 39 Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

admin by admin
9 Maret 2023
in info Bank
0
Penjelasan Kemenkeu soal 39 Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Jakarta –

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara mengenai banyaknya pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Yustinus mengatakan, adanya pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukan saat ini saja.

Menurutnya, pejabat Kemenkeu yang mengisi kursi komisaris BUMN merupakan amanat Undang-undang tentang Keuangan Negara dan Undang-undang tentang BUMN. Dari sisi bendahara negara, keberadaan para pejabat ini dalam rangka pengawasan.

“Kalau di kami bendahara negara adalah salah satu ultimate shareholders pemegang saham utama karena memegang otoritas fiskal maka menempatkan perwakilan di sana, menugaskan para pejabatnya untuk menjadi komisaris dalam rangka pengawasan, karena di situ ada tanggung jawab,” kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, para pejabat tersebut ditempatkan di BUMN juga supaya koordinasinya lebih mudah.

“Kenapa kok pejabat? Karena di dalam dirinya melekat tanggung jawab dan supaya koordinasinya lebih mudah secara hierarki karena dia punya jabatan sehingga bisa menjalankan sesuai portofolionya. Kalau ada masalah langsung dilaporkan, mengundang rapat, dan sebagainya, itu bisa, bahkan mengubah kebijakan,” paparnya.

Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut rangkap jabatan komisaris BUMN tidak dilarang. Dia mengatakan, pejabat itu ditempatkan di BUMN dalam rangka pengawasan.

“Jadi itu yang jelas sudah diatur, kalau melanggar atau tidak aturan di dua undang-undang tidak melarang dan justru dalam rangka pengawasan mestinya kita sepakat ini pengawasan,” jelasnya

Sebelumnya, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat ada 39 pejabat di Kemenkeu merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak usahanya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu eselon I dan II, atau mulai dari wakil menteri hingga kepala biro di institusi tersebut.

“Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN,” kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Adanya fokus kerja yang bercabang akibat pejabatnya rangkap jabatan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja BUMN yang diawasi termasuk Kemenkeu. Pasalnya instansi pengelola keuangan di Indonesia itu memiliki peran penting dan vital.

“Kementerian Keuangan memiliki fungsi yang sangat penting bagi pengelolaan keuangan negara: mengelola pendapatan negara termasuk pajak, merumuskan kebijakan fiskal, mengelola aset negara dan banyak lainnya. Dalam menjalankan fungsinya, Kemenkeu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten pada bidangnya. Dengan tugas yang berat dan penting, maka diperlukan fokus kinerja yang baik,” tuturnya.

Simak Video ‘Jokowi Tak Masalahkan Erick Thohir & Amali Rangkap Jabatan di PSSI’:

[Gambas:Video 20detik]

Siapa saja nama pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan Komisaris BUMN? Baca halaman berikutnya

Previous Post

Bantu Warga Terdampak Gempa di Cianjur, BNI Diapresiasi Kemenkes

Next Post

Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Next Post
Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Erick Thohir Sebut Pengganti BRI-BNI di BSI Diutamakan dari Timur Tengah

Erick Thohir Sebut Pengganti BRI-BNI di BSI Diutamakan dari Timur Tengah

9 November 2023
Lengkap! Ini Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia

Lengkap! Ini Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia

12 Januari 2022
Danantara Masuk Pasar Modal Indonesia dengan Fokus Saham Fundamental Kuat

Danantara Masuk Pasar Modal Indonesia dengan Fokus Saham Fundamental Kuat

2 Februari 2026
Menhub Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Rencana Jangka Panjang

Menhub Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Rencana Jangka Panjang

4 November 2022
Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

24 Juni 2023
Bank DKI Raup Laba Rp 939 Miliar di 2022, Tumbuh 29%

Bank DKI Raup Laba Rp 939 Miliar di 2022, Tumbuh 29%

8 Februari 2023
Ini Profil Harry Warganegara, Dirut BUMN yang Pistolnya Meletus di Bandara

Ini Profil Harry Warganegara, Dirut BUMN yang Pistolnya Meletus di Bandara

19 April 2023

Nggak Banyak yang Tahu, Tempat Ini Pernah Jadi Pabrik Duit

13 Desember 2022

UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

12 Mei 2023

Dana Bansos Rp 2,7 T Dikabarkan Tertahan di Bank BUMN, Ini Kata BRI

21 Januari 2022

Tahun Macan Air, Ini Jenis Investasi yang Cocok buat Investor Pemula

2 Februari 2022

Riwayat Pembangunan Gedung Ngagel Surabaya Sampai Mangkrak 20 Tahun

29 Mei 2023

Masih Rugi Rp 1 T di 2021, Waskita Karya ‘Puasa’ Bagi Dividen

16 Juni 2022

Begini Cara Ajukan Kartu Kredit Bank Mandiri Lewat Hp

5 Agustus 2022

Gokil! Sepeda Listrik Laku Keras di Transmart Full Day Sale

20 Mei 2023

Ekonomi Masih Bikin Waswas, Begini Kinerja Bank Daerah

7 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile