bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Christine Natalia by Christine Natalia
3 November 2025
in News
0
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Bankterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Ia menilai, langkah tersebut hanya akan dilakukan apabila kondisi perekonomian nasional telah benar-benar kuat dan mampu menanggung dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Dalam keterangannya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Purbaya menekankan bahwa kenaikan pajak harus mempertimbangkan situasi ekonomi secara menyeluruh. Ia tidak ingin kebijakan tersebut justru memperberat beban rakyat di tengah upaya pemulihan ekonomi.

“Kenaikan tarif pajak hanya akan dilakukan ketika kondisi perekonomian kuat. Hal ini penting agar tidak menambah beban dan menggerus daya beli masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa tolok ukur kekuatan ekonomi yang dimaksud adalah ketika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 6 persen. Menurutnya, pada kondisi tersebut masyarakat akan lebih siap berpartisipasi dalam kewajiban perpajakan.

“Saya akan menaikkan pajak kalau pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen. Ketika ekonomi tumbuh kuat, masyarakat juga akan lebih rela membayar pajak,” jelasnya.

Purbaya menegaskan, kebijakan perpajakan seharusnya tidak menjadi momok bagi masyarakat. Ia berharap sistem perpajakan yang diterapkan pemerintah dapat berjalan dengan adil dan proporsional tanpa menimbulkan keresahan sosial.

“Kalau bisa, jangan sampai masyarakat merasa terbebani. Kalau mereka tidak senang membayar pajak karena kondisi ekonomi belum baik, itu justru kontraproduktif,” tuturnya.

Purbaya juga menyoroti fenomena kenaikan pajak di sejumlah daerah, terutama terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menilai, kebijakan tersebut sering kali menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, bahkan hingga memicu penolakan.

Di beberapa wilayah, kenaikan tarif PBB dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi warga setempat. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat merasa terbebani dan memprotes kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau pajak dinaikkan tanpa perhitungan matang, masyarakat akan kesulitan. Itu sebabnya saya menekankan pentingnya waktu dan kondisi ekonomi yang tepat,” ungkapnya.

Selain faktor daya beli, Purbaya juga menyoroti pentingnya efektivitas pengelolaan dana pajak. Ia menilai bahwa penerimaan negara dari pajak seharusnya segera dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang mendorong aktivitas ekonomi, bukan dibiarkan mengendap di lembaga keuangan.

Menurutnya, penggunaan dana pajak yang tepat dapat menciptakan siklus ekonomi yang sehat. Ketika penerimaan negara dioptimalkan melalui kebijakan produktif, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dan tidak akan menolak membayar pajak.

“Kalau penerimaan negara tidak segera dikembalikan untuk mendorong pertumbuhan, maka dampaknya kecil. Bahkan dana tersebut sering kali hanya mengendap di sistem Bank Indonesia dan perbankan daerah,” kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan fiskal adalah memastikan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara, tanpa menekan masyarakat. Karena itu, Purbaya menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pajak tetap sejalan dengan kebutuhan ekonomi nasional.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Purbaya optimistis kebijakan fiskal ke depan dapat memperkuat fondasi ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Tags: Ekonomi nasionalKebijakan fiskalPertumbuhan EkonomiPurbaya Yudhi Sadewatarif pajak
Previous Post

Bank Indonesia Cabut Sejumlah Uang Rupiah Lama, Ini Daftar Pecahan yang Tak Berlaku Lagi

Next Post

IHSG Cetak Rekor Enam Kali Sepanjang Oktober 2025, Pengangkatan Purbaya Dinilai Picu Optimisme Pasar

Next Post
IHSG Cetak Rekor Enam Kali Sepanjang Oktober 2025, Pengangkatan Purbaya Dinilai Picu Optimisme Pasar

IHSG Cetak Rekor Enam Kali Sepanjang Oktober 2025, Pengangkatan Purbaya Dinilai Picu Optimisme Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cara Mengambil Uang di ATM Bersama dan ATM Link, Mudah dan Cepat

16 Maret 2023
PGN Raih Dua Penghargaan di Ajang KIP Digital BUMN Awards 2023

PGN Raih Dua Penghargaan di Ajang KIP Digital BUMN Awards 2023

30 Oktober 2023
Laba Bank BUMN Rp 72 Triliun, Erick Thohir Sebut Buah Transformasi

Laba Bank BUMN Rp 72 Triliun, Erick Thohir Sebut Buah Transformasi

21 Februari 2022
Kala Erick Thohir Borong Kain Tenun-Kopi di Labuan Bajo

Kala Erick Thohir Borong Kain Tenun-Kopi di Labuan Bajo

10 Mei 2023
1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

2 Desember 2021
BSI Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekosistem Industri Halal

BSI Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekosistem Industri Halal

16 Januari 2023
Menanti Taji LRT Jabodebek Membelah Macet Jakarta

Menanti Taji LRT Jabodebek Membelah Macet Jakarta

16 Juni 2023

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, BRI Buka Akses Ekspor untuk UMKM

2 Desember 2022

BI Fast Adalah: Kenali Manfaat serta Bedanya dengan RTO, RTGS, dan SKNBI

11 Juli 2023

Stafsus Erick Thohir Ungkap Nama Komisaris BUMN yang Mundur Ikut Timses Capres

27 November 2023

Ini Harga Tiket Presale WSBK 2022 di Sirkuit Mandalika

31 Agustus 2022

Intip Lagi Keseruan & Kemeriahan BRI Pesta Rakyat Simpedes di Pati

1 September 2023

Penerima Beasiswa LPDP di LN Bisa Tak Langsung Balik ke RI, Asal…

29 Juli 2022

Buka Rekrutmen Bersama 2022, Segini Kisaran Gaji di BUMN

16 April 2022

Nasabah BRI Kini Lebih Mudah Belanja di e-Commerce

21 Januari 2022

Pemerintah Pernah Janji BSU Rp 1 Juta, Sekarang Cair Rp 600.000

7 September 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile