bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

admin by admin
19 Agustus 2023
in info Bank
0
Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

Jakarta –

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Mario Dandy Satriyo (20) dengan hukuman penjara 12 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga perlu membayar biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 120 miliar kepada korban. Angka restitusi yang harus dibayar Mario Dandy muncul berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Biaya ganti rugi yang sangat besar itu lantaran ada biaya kesehatan dan pemulihan, serta potensi penurunan kualitas hidup korban, dan kerugian lainnya. Namun Rafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ia sampaikan melalui surat yang ditulis dari rutan KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan pada salah satu sidang yang berlangsung pada Selasa (25/7) kemarin.

“Kami (Rafael beserta keluarganya) menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana (Mario),” tulis Rafael dalam surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi kasus ini.

Rafael Alun juga beralasan tidak bisa membayarkan uang tersebut lantaran seluruh harta kekayaannya telah dibekukan. Sehingga ia tidak sanggup untuk membayarkan biaya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mario Dandy.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” tulis Rafael lagi.

Sementara itu berdasarkan catatan detikcom, jumlah harta kekayaan Rafael Alun yang sudah ‘dikuras’ KPK itu mencapai Rp 150 miliar. Jumlah ini berasal dari 20 aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun di 3 Kota yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6) lalu.

Selain itu KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di Solo juga berupa dua mobil mewah mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Kemudian ada juga satu motor gede Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta.

Belum selesai di sana, KPK juga sudah membekukan rekening milik Rafael dan menyita uang tunai senilai Rp 37 M yang ia simpan dalam bentuk mata uang asing di safe deposit box sebuah bank BUMN.

(eds/eds)

Previous Post

Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Next Post

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Next Post
RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI Bawa 50 UMKM Binaan ke Pasar Senggol Indonesia di Turki

BNI Bawa 50 UMKM Binaan ke Pasar Senggol Indonesia di Turki

6 Juni 2022
Daftar Puluhan Dapen BUMN, 4 Lagi Diinvestigasi Terendus Korupsi

Daftar Puluhan Dapen BUMN, 4 Lagi Diinvestigasi Terendus Korupsi

7 Juni 2023
Belum Semua Petani Dapat Kredit Usaha dari Bank, Ini Contohnya

Belum Semua Petani Dapat Kredit Usaha dari Bank, Ini Contohnya

24 Maret 2022
Data Bank Indonesia Diduga Diretas Hacker, Bareskrim Bergerak

Data Bank Indonesia Diduga Diretas Hacker, Bareskrim Bergerak

20 Januari 2022
Business Deals UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Tembus Rp 1,2 Triliun

Business Deals UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Tembus Rp 1,2 Triliun

18 Desember 2022
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 42,3% pada Akhir 2024

Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 42,3% pada Akhir 2024

17 Januari 2025
BUMN Jangan Kalah Gesit Sama Modal Asing buat Investasi di Startup

BUMN Jangan Kalah Gesit Sama Modal Asing buat Investasi di Startup

16 Juni 2022

BRI Ramu Ekonomi Petani Lokal Naik Kelas dan Berkelanjutan

22 Juni 2023

BNI Optimistis Kredit Sesuai Target, Tumbuh 7% hingga 9% di Akhir Tahun

6 November 2023

Pernyataan Bamsoet Bikin Gerindra Tafsirkan Jokowi Dukung Formula E

15 November 2021

Semangat Petani Sawit Wanita di Kalimantan Barat

28 September 2022

BRI Buka Layanan Terbatas Selama Libur & Cuti Bersama Idul Adha

3 Juli 2023

Permudah Transaksi Pelanggan, BRI Ekspansi QRIS BRImo ke Singapura

18 November 2023

OJK Ungkap Sektor Keuangan Indonesia Jadi Sasaran Utama Serangan Siber

29 Juli 2024

BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

24 Mei 2023

BRI Dorong Atlet Muda RI Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepakbola Dunia

1 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile