bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya

admin by admin
13 Mei 2022
in info Bank
0
Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya
Jakarta –

Industri perbankan Indonesia dinilai belum berkomitmen mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Sebab, masih banyak lembaga keuangan yang menyalurkan kredit ke energi kotor seperti batu bara.

Pakar Hukum Bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto mengatakan perbankan harus bisa selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman, apalagi kepada perusahaan industri tambang yang punya potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Selektif yang dimaksud, adalah memperhatikan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam UU Perbankan, yang kemudian memuat aspek 5C, yakni Character (Watak), Capacity (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), dan Condition of Economy (Kondisi Perekonomian).

“Sekalipun, prinsip kehati-hatian dipenuhi, namun bank juga harus melihat dampak panjangnya bagaimana. Makanya harus selektif, agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah terkait lingkungan hidup,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Jika terpaksa harus membiayai, lanjutnya, pemberian pinjaman dana pun harus dengan agunan yang sepadan dengan pinjaman dari bank BUMN. Jika tanpa agunan, Budi, menilai hal itu sebagai bisa jadi masalah besar.

“Jika ada pemberian pembiayaan tanpa agunan, terutama ke industri tambang, maka berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Perbankan dan Tipikor, pada aspek-aspek 5C, khususnya Collateral (agunan),” ujarnya.

Baginya, agunan adalah sebuah kewajiban, apalagi debiturnya merupakan perusahaan tambang dengan segala risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Ya gak boleh begitu. Apalagi untuk pendanaan proyek besar di industri tambang. Tetap harus pakai agunan. Menurut saya tidak boleh, karena ini menyangkut kerusakan lingkungan hidup. Jangan sampai dana cair tanpa agunan disetujui begitu saja,” Prof Budi.

Lanjut halaman berikutnya.

Previous Post

Erick Thohir: Semua Menteri Turun ke Bawah, Apa Saya Salah?

Next Post

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Next Post
Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tren Deflasi Lima Bulan Beruntun

Tren Deflasi Lima Bulan Beruntun, Apakah Daya Beli Melemah?

3 Oktober 2024
Resesi Hantui Dunia, Erick Thohir: Indonesia Masih Tumbuh 5%

Resesi Hantui Dunia, Erick Thohir: Indonesia Masih Tumbuh 5%

2 Februari 2023
Ini Profil Lengkap Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK

Ini Profil Lengkap Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK

4 April 2022
Harta Rafael Alun ‘Dikuras’, Kini Anaknya Harus Bayar Ganti Rugi Rp 120 M

Harta Rafael Alun ‘Dikuras’, Kini Anaknya Harus Bayar Ganti Rugi Rp 120 M

15 Agustus 2023
Isi Daya Kendaraan Listrik Dapat Diskon 30% Jam 22.00-05.00

Isi Daya Kendaraan Listrik Dapat Diskon 30% Jam 22.00-05.00

15 September 2022
Pelanggan Ini Borong AC di Transmart Full Day Sale Saat Istirahat Kerja

Pelanggan Ini Borong AC di Transmart Full Day Sale Saat Istirahat Kerja

12 September 2023
Program CSR BNI Dinilai Beri Dampak Positif bagi Sosial & Lingkungan

Program CSR BNI Dinilai Beri Dampak Positif bagi Sosial & Lingkungan

4 Mei 2023

BRI Geber Pembiayaan Ultra Mikro ke Pelaku UMKM Pakai Jurus Ini

5 September 2023

Tak Sembarangan, UMKM Diseleksi Ketat untuk Ikut BRILIANPRENEUR 2021

2 Desember 2021

BTN Kantongi Restu DPR Buat Rights Issue Rp 4,13 T

14 September 2022

3 Fakta RI Mau Top Up Utang ke China buat Tambal Biaya Bengkak Kereta Cepat

17 Februari 2023

Meredanya Ketegangan Dagang AS China Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Indonesia

13 Mei 2025

Sri Mulyani Blak-blakan ke DPR Suntik Kereta Cepat JKT-BDG Rp 4,3 T

8 November 2021

Menjaring Cuan dari Kerajinan Bubu Ikan

24 Agustus 2022

Ini 10 Perusahaan Bergaji Tinggi di RI, Kantormu Masuk Nggak?

5 Maret 2022

BRI-Kemenkeu Kolaborasi Literasi Keuangan Lewat Penjualan ST010

29 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile