bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

admin by admin
6 Oktober 2022
in info Bank
0
BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

Jakarta –

BLT ibu hamil yang termasuk ke dalam program Bansos PKH akan disalurkan pemerintah pada bulan Oktober 2022 ini. Adapun besaran yang diberikan sebesar Rp 750 ribu.

Dengan demikian total pencairan BLT ibu hamil yang didapat penerima bantuan selama setahun ini mencapai Rp 3 juta. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Sebagaimana diketahui penyaluran BLT ibu hamil sama seperti Bansos PKH lainnya dilakukan dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos dikutip detikcom.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, penerima diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan BLT ibu hamil juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

Sedangkan untuk mengetahui apakah kamu merupakan salah satu penerima program BLT ibu hamil atau program PHK lainnya, para calon penerima dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
3. Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Itulah informasi tentang BLT ibu hamil yang cair bulan ini.

(fdl/fdl)

Previous Post

Mau Kerja di BUMN Top? BRI Lagi Buka Lowongan BRILian Future Leader

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nggak Perlu ke Kantor Cabang, Transaksi Mata Uang Asing Bisa di Mobile Banking

Nggak Perlu ke Kantor Cabang, Transaksi Mata Uang Asing Bisa di Mobile Banking

14 Juni 2023

Emang Boleh Secakep Ini? Savana Bukit Pulisan Jadi Hidden Gem di Likupang

1 Desember 2023
Profil Dirut Berdikari yang Dicopot Erick Thohir Buntut Pistolnya Meletus di Bandara

Profil Dirut Berdikari yang Dicopot Erick Thohir Buntut Pistolnya Meletus di Bandara

1 Juli 2023
Ternyata Agen BRILink Bisa Layani Kredit, Nasabah Tak Perlu ke Bank

Ternyata Agen BRILink Bisa Layani Kredit, Nasabah Tak Perlu ke Bank

1 Juli 2023
Butuh Panduan Khusus Permudah Investor Nilai Saham Perusahaan Digital

Butuh Panduan Khusus Permudah Investor Nilai Saham Perusahaan Digital

15 Juni 2022

Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, BUMN Keuangan Jadi Sorotan

26 Oktober 2021
Cara Top Up DANA Lewat M Banking dan ATM BCA, Mudah Lho!

Cara Top Up DANA Lewat M Banking dan ATM BCA, Mudah Lho!

16 Juli 2022

Terbanglah Garudaku

11 April 2022

BNI dan Kementan Siap Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

21 Juli 2022

Awas Kena Hoaks Lagi! BRI Tak Pernah Patok Biaya Transaksi Rp 150.000/Bulan

22 September 2022

Ini Keuntungan Pengusaha-Peternak Ayam Potong Manfaatkan Resi Gudang

21 September 2022

Kejar Diskon Gede-gedean, Pelanggan Pulang Kerja Langsung ke Transmart

22 Agustus 2023

Catat! Ini Cara Lapor Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai

31 Mei 2022

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade Puji Kinerja Bank BRI di Q1 2022

26 April 2022

Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Eformbri.co.id/bpum, Begini Caranya

27 Desember 2021

BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Besok, Simak Cara Ceknya

3 Oktober 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile