bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara
Jakarta –

Pemerintah melalui Satgas BLBI telah menyita aset Grup Texmaco. Adapun aset yang disita berupa lahan seluas 4.794.202 meter persegi. Upaya mengembalikan kekayaan negara ini pun cukup menarik perhatian masyarakat. Sebab, Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan tidak pernah mendapatkan BLBI.

“Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007,” katanya dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (7/12) lalu.

Namun, dia mengakui bahwa Grup Texmaco punya utang kepada negara. Utang itu sebesar Rp 8.095.492.760.391 atau setara US$ 558.309.845 (kurs Rp 14.500).

“Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000,” jelasnya.

Laporan itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.

“Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Saifuddien Hasan (Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cacuk Sudarijanto (Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dengan diketahui oleh Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan),” ungkapnya.

Dengan mengakui utang itu, Marimutu pun ingin membayar utang tersebut dan meminta waktu 7 tahun ke depan. “Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” lanjutnya.

Marimutu sendiri mengaku sempat berkali-kali menulis surat selama lebih dari 20 tahun terakhir untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelesaikan kewajiban itu. “Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan,” ungkapnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Next Post
15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Polri-ASN, BRI Gelar Presisi Preneur Expo

Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Polri-ASN, BRI Gelar Presisi Preneur Expo

10 November 2023
Seru-seruan Sambil Belajar Keuangan di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo

Seru-seruan Sambil Belajar Keuangan di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo

9 September 2023

Kisah Anak-anak di Anambas, Seberangi Lautan untuk Tetap Sekolah

20 Agustus 2022
Tembus Target, BRI Berikan KUR ke 1,44 Juta Debitur Baru

Tembus Target, BRI Berikan KUR ke 1,44 Juta Debitur Baru

20 November 2023
7 Karyawan Curi Besi 62 Ton dari Proyek Pelabuhan Benoa

7 Karyawan Curi Besi 62 Ton dari Proyek Pelabuhan Benoa

20 April 2023
ST009 Siap Dibeli, Bibit.id: Solusi Punya Passive Income Menguntungkan

ST009 Siap Dibeli, Bibit.id: Solusi Punya Passive Income Menguntungkan

11 November 2022
Menguji Taji Sang Pengusaha Bereskan BUMN Karya Sakit

Menguji Taji Sang Pengusaha Bereskan BUMN Karya Sakit

15 Agustus 2023

Jurus BRI Dorong Peningkatan Penetrasi QRIS Lintas Negara

4 April 2023

Mau Hadiah Mobil Tesla dari BNI? Begini Caranya!

26 Oktober 2021

Awas Kejahatan Skimming! Segera Ganti ke Kartu Debit Chip

26 Oktober 2021

Begini Infrastruktur di Ujung Negeri Pulau Selaru

14 Oktober 2022

Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar

20 Februari 2023

5 Fakta WN Latvia Tersangka Skimming ATM di Jakarta

21 Mei 2022

Nggak Selalu Mulus, 4 Masalah Ini Kerap Hantui Usaha Ternak Ayam

20 November 2023

Legislator PD Soroti Rangkap Jabatan Komisaris eks Wamenkeu Mardiasmo

20 Maret 2023

Pesta Rakyat Simpedes Purwokerto Sajikan Atraksi Marching Band-Kentongan

16 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile