bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara
Jakarta –

Pemerintah melalui Satgas BLBI telah menyita aset Grup Texmaco. Adapun aset yang disita berupa lahan seluas 4.794.202 meter persegi. Upaya mengembalikan kekayaan negara ini pun cukup menarik perhatian masyarakat. Sebab, Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan tidak pernah mendapatkan BLBI.

“Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007,” katanya dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (7/12) lalu.

Namun, dia mengakui bahwa Grup Texmaco punya utang kepada negara. Utang itu sebesar Rp 8.095.492.760.391 atau setara US$ 558.309.845 (kurs Rp 14.500).

“Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000,” jelasnya.

Laporan itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.

“Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Saifuddien Hasan (Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cacuk Sudarijanto (Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dengan diketahui oleh Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan),” ungkapnya.

Dengan mengakui utang itu, Marimutu pun ingin membayar utang tersebut dan meminta waktu 7 tahun ke depan. “Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” lanjutnya.

Marimutu sendiri mengaku sempat berkali-kali menulis surat selama lebih dari 20 tahun terakhir untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelesaikan kewajiban itu. “Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan,” ungkapnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Next Post
15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUMD DKI Akan Bangun Pabrik Minyak Goreng di Cilegon

BUMD DKI Akan Bangun Pabrik Minyak Goreng di Cilegon

29 Juni 2022
BSI Alami Serangan Siber, Mabes Polri Tunggu Laporan

BSI Alami Serangan Siber, Mabes Polri Tunggu Laporan

17 Mei 2023
BRI Optimistis Tutup Tahun 2023 dengan Kinerja Cemerlang

BRI Optimistis Tutup Tahun 2023 dengan Kinerja Cemerlang

30 November 2023
Intip Kemeriahan Malam Pengundian BritAma FSTVL Bareng Sheila On 7

Intip Kemeriahan Malam Pengundian BritAma FSTVL Bareng Sheila On 7

27 Agustus 2022
BNI Tertarik Biayai Infrastruktur-Fasilitas Umum di IKN

BNI Tertarik Biayai Infrastruktur-Fasilitas Umum di IKN

6 Juni 2023
Bos BRI: UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Bos BRI: UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

5 September 2023
5 Subtema Pilihan di BRI Write Fest untuk Jurnalis & Blogger, Yuk Ikutan

5 Subtema Pilihan di BRI Write Fest untuk Jurnalis & Blogger, Yuk Ikutan

14 November 2023

Banyak yang Tunda Bayar Utang, Begini Kondisi ‘Dompet’ BUMN Karya

23 Mei 2023

Kampanye Ultra Mikro BRI Jadi Program Public Relation Terbaik di ASEAN

5 November 2021

Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

22 Juni 2022

Bank BUMN Rusia Sberbank Hengkang dari Eropa, Sahamnya Anjlok 95%

3 Maret 2022

Andre Rosiade Ungkap Semen Padang FC Kumpulkan Sponsorship Rp 15,3 M

26 Agustus 2022

Ketua DPRD DKI Ungkap Cucunya Kena ISPA gegara Polusi: Semalam Masuk RS

16 Agustus 2023

Erick Mau Buka Kantor Indonesia Inc di London, Dubai, hingga New York

30 Juni 2023

Buat Para ASN, Kenali Apa Itu Taspen dan Manfaatnya

6 April 2022

Penjual Data di Dark Web Tertangkap, Polisi Pastikan Tidak Bocor dari BCA

15 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile