bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara
Jakarta –

Pemerintah melalui Satgas BLBI telah menyita aset Grup Texmaco. Adapun aset yang disita berupa lahan seluas 4.794.202 meter persegi. Upaya mengembalikan kekayaan negara ini pun cukup menarik perhatian masyarakat. Sebab, Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan tidak pernah mendapatkan BLBI.

“Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007,” katanya dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (7/12) lalu.

Namun, dia mengakui bahwa Grup Texmaco punya utang kepada negara. Utang itu sebesar Rp 8.095.492.760.391 atau setara US$ 558.309.845 (kurs Rp 14.500).

“Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000,” jelasnya.

Laporan itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.

“Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Saifuddien Hasan (Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cacuk Sudarijanto (Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dengan diketahui oleh Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan),” ungkapnya.

Dengan mengakui utang itu, Marimutu pun ingin membayar utang tersebut dan meminta waktu 7 tahun ke depan. “Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” lanjutnya.

Marimutu sendiri mengaku sempat berkali-kali menulis surat selama lebih dari 20 tahun terakhir untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelesaikan kewajiban itu. “Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan,” ungkapnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Next Post
15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

26 Oktober 2021
Torehkan Kinerja Excellence, BNI Terus Didorong Go Internasional

Torehkan Kinerja Excellence, BNI Terus Didorong Go Internasional

30 Januari 2022
Pelajar SMA di Riau Kini Bisa Jajan Pakai e-Money di Kantin

Pelajar SMA di Riau Kini Bisa Jajan Pakai e-Money di Kantin

17 November 2022
Sederet Upaya BRI Wujudkan Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro

Sederet Upaya BRI Wujudkan Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro

12 Februari 2022

Melihat Pembuatan Boti Khas Pulau Selaru

8 Oktober 2022
Wealth Management BRI Catatkan Kinerja Positif di Oktober

Wealth Management BRI Catatkan Kinerja Positif di Oktober

4 November 2023
Tembus Target, BRI Berikan KUR ke 1,44 Juta Debitur Baru

Tembus Target, BRI Berikan KUR ke 1,44 Juta Debitur Baru

20 November 2023

Daftar 10 Perusahaan yang Kasih Gaji Tinggi di RI

11 Maret 2022

Bos BRI Beberkan 4 Jurus Hadapi Bayang-bayang Resesi Global

24 Januari 2023

Bamsoet Dorong Penghapusan Diskriminasi terhadap Hak Perempuan

15 Maret 2023

BNI Co-Branding Kartu Remitansi dengan Garuda Indonesia Tokyo

9 Mei 2023

Anggota DPR Sebut Keuntungan dari Bunga Kegedean, Bank BUMN Bilang Begini

28 Maret 2023

Tren Deflasi Lima Bulan Beruntun, Apakah Daya Beli Melemah?

3 Oktober 2024

BRI Ultah Ke-126, Jokowi: Terus Aktif Bangun Ekonomi Kerakyatan

17 Desember 2021

Beli Motor-Mobil Listrik Bisa DP 0%! Cek di sini Rinciannya

30 November 2022

Erick Thohir Wanti-wanti Direksi & Komisaris BSI: Jangan Rusak Kepercayaan!

22 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile