bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Eformbri.co.id/bpum, Begini Caranya

admin by admin
27 Desember 2021
in info Bank
0
Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Eformbri.co.id/bpum, Begini Caranya

Jakarta –

Buat para pelaku usaha kecil-menengah, segera cek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Caranya sangatlah mudah, cukup akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima BPUM secara online.

Sebagai informasi, situs eform BRI UMKM ini juga dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.

Cara cek penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Melalui eform BRI selain bisa digunakan untuk mengecek penerima BPUM, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.

Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Namun jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, tidak perlu sedih karena pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Demikian cara cek penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui eform BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.

(ara/ara)

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Krakatau Steel Bayar Utang Rp 2,7 T, dari Mana Duitnya?

Next Post

Peran BRI di Balik Kesuksesan Skuad Garuda di Piala AFF 2020

Next Post
Peran BRI di Balik Kesuksesan Skuad Garuda di Piala AFF 2020

Peran BRI di Balik Kesuksesan Skuad Garuda di Piala AFF 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Saksi Meringankan Ungkap Nurdin Abdullah Kerap Bantu Pembangunan Masjid

27 Oktober 2021
Ternyata Ini Biang Kerok Harga Telur Ayam Naik

Ternyata Ini Biang Kerok Harga Telur Ayam Naik

2 Desember 2022
BRI Awali Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Karawang

BRI Awali Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Karawang

5 Agustus 2022
Dirut Bank Jambi Dikenakan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Rp 310 M

Dirut Bank Jambi Dikenakan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Rp 310 M

9 Mei 2023
Alasan Unik Masyarakat Saat Ingin Jadi Agen BRILink, Bukan Barang Basi!

Alasan Unik Masyarakat Saat Ingin Jadi Agen BRILink, Bukan Barang Basi!

20 Mei 2023
Srikandi BNI Ajak Mahasiswa UI Siap Transformasi Jadi Global Talent

Srikandi BNI Ajak Mahasiswa UI Siap Transformasi Jadi Global Talent

15 September 2023
IPO BUMN Ini Bakal Jadi Super Raksasa, Pemerintah Jual Rp 39 T Sahamnya

IPO BUMN Ini Bakal Jadi Super Raksasa, Pemerintah Jual Rp 39 T Sahamnya

4 Mei 2022

Taspen Beri Kemudahan Pembiayaan Rumah & Asuransi untuk ASN Karanganyar

12 Oktober 2023

Buruan! Masih Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ini Caranya

4 Desember 2022

Profil Miranda Goeltom yang Cuma 5 Bulan Duduki Komisaris Bank Mayapada

30 November 2022

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 15 September 2022

15 September 2022

Gading Marten: BRI Bantu Teman-teman UMKM Go Modern hingga Go Global

25 Desember 2021

Daftar Momen Jokowi Jengkel, Terbaru Gara-gara Impor

27 Maret 2022

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Perkara Korupsi SPI Unud

24 Oktober 2023

Kabar Duka, Dirut Jamkrindo Tutup Usia Hari Ini

7 Mei 2023

Permudah Transaksi Pelanggan, BRI Ekspansi QRIS BRImo ke Singapura

18 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile