Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah disebut memang cukup rajin membantu pembangunan masjid saat aktif menjabat. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Panitia Pengurus Masjid Ikhtiar, Syarifuddin, serta penasihat masjid di Pulau Lae-lae, Arlin Aji.
Kedua saksi tersebut dihadirkan menjadi saksi meringankan atau a de charge untuk terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, pada Rabu (27/10/2021). Kuasa hukum awalnya meminta penjelasan kepada saksi Syarifuddin soal bagaimana Nurdin memberikan bantuan pembangunan masjid yang juga terletak di kediaman pribadi terdakwa.
“Waktu itu kita ada rencana membangun masjid sehingga beliau menyarankan agar dibangun saja. Beliau meminta untuk masukkan proposal ke Pemprov,” ungkap saksi di persidangan.
Menurut saksi, masjid Ikhtiar di kompleks Perumahan Dosen Unhas, Tamalanrea, Kota Makassar, memiliki rencana anggaran biaya (RAB) senilai Rp 25 miliar. Dia mengatakan Nurdin pun sejak awal terlibat membantu pembangunan masjid.
“Jadi setelah saya terima pengurusan bulan Oktober 2019, sebulan kemudian itu kami mengundang Pak Gubernur Nurdin Abdullah untuk melakukan groundbreaking untuk peletakan batu (pertama),” katanya.
Nurdin Abdullah Bantu Pembangunan Masjid Lewat Proposal
Kuasa hukum terdakwa, Arman Hanis, dalam persidangan meminta saksi menjelaskan asal sumber dana yang digunakan untuk membangun masjid Ikhtiar yang memiliki RAB senilai Rp 25 miliar tersebut.
“Tadi Bapak sudah menjelaskan RAB Rp 25 miliar, sumber dananya dari mana Pak?” tanya Arman.
Saksi Syarifuddin kemudian menjelaskan bila sumber dana pembangunan masjid Ikhtiar berasal dari sejumlah bantuan, salah satunya ada dana bantuan Pemprov Sulsel senilai Rp 5 miliar.
“Dananya (dari Pemprov Sulsel) sudah ada,” ujar saksi tanpa memerinci bagaimana proses bantuan Pemprov Sulsel tersebut diberikan.
Selanjutnya, saksi juga membeberkan sumber dana dari berbagai pihak, termasuk dari dana corporate social responsibility (CSR) Bank BPD Sulselbar senilai Rp 1 miliar. Menurut dia, dana CSR itu diserahkan setelah panita mengajukan proposal.
“Jadi pada saat itu proposal yang kita serahkan sebelumnya itu diserahkan dan ada komitmen (akan memberikan bantuan dana),” ungkap saksi.
Saksi juga membeberkan ada bantuan lain yang berasal dari sejumlah bank BUMN. Dia menyebut proposal itu diserahkan ke bank BUMN atas rekomendasi Nurdin Abdullah. Sementara sisa dana pembangunan masjid datang dari para anggota jemaah setempat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.