bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus

admin by admin
27 Oktober 2021
in info Bank
0
Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus
Kudus –

Seorang nasabah di Kudus yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar menggugat salah satu bank BUMN tempatnya menabung. Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah.

Sidang pertama berlangsung di PN Kudus, Rabu (27/10). Sidang dipimpin hakim ketua Ahmad Bukhori dan dua hakim anggota, Galih Bawono dan Rudi Hartoyo. Agenda persidangan pertama yakni mediasi pihak penggugat dan tergugat.

“Agenda hari ini mediasi, sehubungan beberapa pihak sudah saya anggap clear, seluruh perkara dihadirkan kedua (pihak penggugat dan tergugat). Dengan sungguh-sungguh menempuh mediasi, karena mediasi apabila tidak sungguh bisa jadi tidak baik,” kata Ahmad Bukhori saat memimpin sidang di PN Kudus, Rabu (27/10/2021).

“Persoalan nanti tidak bisa damai nanti sidang akan dilanjut. Kami akan menunjuk hakim mediator PN Kudus atas nama Bapak Ziyad. Nanti kami akan mendapatkan laporan dari mediator, baru kami menetapkan hari sidang berikutnya,” sambung dia.

Proses mediasi berlangsung tertutup. Selepas mediasi, pihak bank BUMN langsung meninggalkan PN Kudus. Mereka hanya melambaikan tangan kepada wartawan.

Sementara itu kuasa hukum nasabah atau penggugat, Musafak, mengatakan bahwa perkara ini diharapkan selesai dengan baik. Dia berharap agar pihak penggugat dan tergugat tidak ada yang dirugikan.

“Persoalan menjadi supaya selesai dengan baik, tidak ada yang dirugikan, bank tidak ada yang dirugikan. Kemudian klien kita sebagai nasabah juga tidak terganggu,” kata Musafak ditemui di PN Kudus siang ini.

Menurutnya proses mediasi masih berlanjut. Mediasi hari ini masih ditunda dan dilanjut pekan depan.

“Mediasi dilanjut minggu depan, mediasi ditunda minggu depan. Hari ini hanya menunjukkan hakim mediasi,” ungkap dia.

“Kita (saat mediasi tadi) ngobrol ringan, kita ingin menyelesaikan perkara ini dengan baik. Mediasi ini melepaskan perkara yang ada tapi masih ada perkara ini bagaimana diselesaikan. Ada solusi dengan baik, klien kita tidak dirugikan dengan perkara ini. Kita juga tidak mau ada kerugian di bank juga,” sambung dia.

Musafak menjelaskan kliennya juga telah melaporkan di Polda Jateng. Menurutnya, polisi masih mencari barang bukti dan saksi.

“Polda kemarin dari pengaduan menjadi laporan dan polisi hari ini sedang mengumpulkan surat bukti surat dan saksi. Semoga harapan kita cepat ketemu tersangka, pelakunya dan perkara ini selesai dengan baik,” ungkap Musafak.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…

Tags: Berita Terkait
Previous Post

2 Saksi Meringankan Ungkap Nurdin Abdullah Kerap Bantu Pembangunan Masjid

Next Post

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Next Post
IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Waspada Penipuan Belanja Online Bawa-bawa Bea Cukai!

Waspada Penipuan Belanja Online Bawa-bawa Bea Cukai!

24 Juni 2022
Pemerintah Terbitkan Sertifikat Tanah IKN Seluas 34 Ribu Hektare!

Pemerintah Terbitkan Sertifikat Tanah IKN Seluas 34 Ribu Hektare!

4 Agustus 2023
Lindungi Pekerja Migran, BNI Dapat Tugas Khusus dari Erick Thohir

Lindungi Pekerja Migran, BNI Dapat Tugas Khusus dari Erick Thohir

23 Agustus 2023
Kunjungi Banyuwangi, Erick Thohir Prioritaskan BBM dan Pembiayaan untuk Nelayan

Kunjungi Banyuwangi, Erick Thohir Prioritaskan BBM dan Pembiayaan untuk Nelayan

16 Mei 2022
KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

12 Juli 2023
Dukung Jaktent 2022, BRI Komitmen Dorong Industri Kreatif Tumbuh

Dukung Jaktent 2022, BRI Komitmen Dorong Industri Kreatif Tumbuh

19 Juni 2022
Proyek Kereta Cepat Bengkak Rp 21 T, Konsesi Minta Ditambah Jadi 80 Tahun

Proyek Kereta Cepat Bengkak Rp 21 T, Konsesi Minta Ditambah Jadi 80 Tahun

8 Desember 2022

Palembang Gelar FORNAS 2022, Didukung LPDUK Kemenpora

2 Juli 2022

Ketua DPRD DKI Ungkap Cucunya Kena ISPA gegara Polusi: Semalam Masuk RS

16 Agustus 2023

UMKM hingga Pedagang Pasar di Jakarta Ditargetkan Dapat KUR Rp 1 T

8 Februari 2022

Cerita Para Nasabah BPR yang Terbantu Klaim Simpanan Lewat LPS

13 Desember 2021

Menyehatkan Fiskal

13 Desember 2021

Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

27 April 2022

Begini Cara BRI Dukung dan Dampingi Petani Kopi Akar Wangi di Garut

20 November 2023

Diduga Diretas, Bank DKI Alami Kebocoran Dana Internal Hingga Rp100 Miliar

17 April 2025

Ini Daftar Program Terpuji Peraih detikJabar Awards 2023

20 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile