bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung

admin by admin
13 April 2022
in info Bank
0
Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung
Bandung –

Seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman menerima duit miliaran Rupiah diduga ilegal dari seseorang di Nigeria. Sebagian duit yang belum terambil, disita Jaksa.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu menggunung di aula Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (13/4/2022). Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” ucap Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

erkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun Linda sudah divonis 3,5 tahun bui atas perbuatannya.

Jalannya Kasus

Kasus tersebut bermula saat Linda Jayusman yang berprofesi sebagai tukang pijit bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada tahun 2020. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Marisa kemudian mengenalkan Linda Jayusman kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda Jayusman dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

“Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri namun sebelumnya, terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan,” kata Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih.

Pembuatan perusahaan itu nantinya digunakan untuk kepentingan administratif seperti tanda tangan dan lain sebagainya. Linda Jayusman lantas membuat perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG) yang mana Linda Jayusman bertindak selaku Direktur Utama.

Singkat cerita, Linda Jayusman mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp 15.455.330.550. Ada pun duit tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan.

“Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp 15 miliar, baru ditarik sebagian Rp 8 miliar,” katanya.

Duit Rp 8 miliar itu kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp 15 miliar yang ditransfer atau setara Rp 59 juta. Nama-nama yang dimaksud, hingga saat ini masih menjadi buron.

“Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang ditransfer tersebut,” kata dia.

Saat hendak mencairkan kedua kalinya, dana sisa sebagian yang masih ada di bank tak bisa ditarik. Sebab, persediaan uang di bank tak mencukupi.

Jalur transaksi duit miliaran itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara.

Simak Video “4 Orang Komplotan Curanmor Bandung Diamankan, 15 Motor Disita“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/yum)

Previous Post

Krakatau Steel Balik Buntung Jadi Untung Rp 890 M, Rahasianya Apa Sih?

Next Post

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Next Post
Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman, Peluang Kerja Nakes di Luar Negeri Tinggi Loh!

Pengumuman, Peluang Kerja Nakes di Luar Negeri Tinggi Loh!

17 Mei 2023
Wamen BUMN Rosan Apresiasi BNI Mobile Banking di AIPF 2023

Wamen BUMN Rosan Apresiasi BNI Mobile Banking di AIPF 2023

8 September 2023
Jadi Agen BRILink Enggak Sulit, tapi Jangan Cuma Andalkan Lokasi Strategis

Jadi Agen BRILink Enggak Sulit, tapi Jangan Cuma Andalkan Lokasi Strategis

31 Mei 2023

BRImo Sabet Penghargaan Aplikasi Keuangan Paling Inovatif

21 September 2023
Erick Thohir Dorong Santri Jadi Muslimpreneur Tangguh

Erick Thohir Dorong Santri Jadi Muslimpreneur Tangguh

19 Januari 2023
Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

27 April 2022
BRI Buka 50 Beasiswa S2 untuk Jurnalis, Ini Syaratnya!

BRI Buka 50 Beasiswa S2 untuk Jurnalis, Ini Syaratnya!

14 November 2023

Sejarah Menarik: Asal Muasal BBM Pertamax, Pertalite hingga Premium

3 April 2022

2 Nasabah Bank BUMN di Denpasar Jadi Tersangka Korupsi KUR

27 Juni 2022

Rayakan HUT Ke-77, BNI Komitmen Makin Kuat, Tangguh & Terpercaya

23 Juni 2023

Pengin Belanja Hemat di Kantong? Langsung Cek Caranya di Sini

29 April 2023

Alumnus FKG Unhas Jadi Komisaris Termuda BSI, Ini Sosok Arief Rosyid

23 Januari 2022

BRI Catat Penyaluran Kupedes di Kuartal III 2023 Tembus Rp 201,4 Triliun

16 November 2023

Serba-serbi Tol Mamminasata yang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

11 Agustus 2022

Andre Rosiade Ungkap Semen Padang FC Kumpulkan Sponsorship Rp 15,3 M

26 Agustus 2022

Duit Rp 150 Juta yang Dihabiskan Guru SD Tabungan Ortu Buat Pendidikan

23 Februari 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile