bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung

admin by admin
13 April 2022
in info Bank
0
Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung
Bandung –

Seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman menerima duit miliaran Rupiah diduga ilegal dari seseorang di Nigeria. Sebagian duit yang belum terambil, disita Jaksa.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu menggunung di aula Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (13/4/2022). Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” ucap Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

erkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun Linda sudah divonis 3,5 tahun bui atas perbuatannya.

Jalannya Kasus

Kasus tersebut bermula saat Linda Jayusman yang berprofesi sebagai tukang pijit bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada tahun 2020. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Marisa kemudian mengenalkan Linda Jayusman kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda Jayusman dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

“Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri namun sebelumnya, terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan,” kata Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih.

Pembuatan perusahaan itu nantinya digunakan untuk kepentingan administratif seperti tanda tangan dan lain sebagainya. Linda Jayusman lantas membuat perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG) yang mana Linda Jayusman bertindak selaku Direktur Utama.

Singkat cerita, Linda Jayusman mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp 15.455.330.550. Ada pun duit tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan.

“Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp 15 miliar, baru ditarik sebagian Rp 8 miliar,” katanya.

Duit Rp 8 miliar itu kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp 15 miliar yang ditransfer atau setara Rp 59 juta. Nama-nama yang dimaksud, hingga saat ini masih menjadi buron.

“Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang ditransfer tersebut,” kata dia.

Saat hendak mencairkan kedua kalinya, dana sisa sebagian yang masih ada di bank tak bisa ditarik. Sebab, persediaan uang di bank tak mencukupi.

Jalur transaksi duit miliaran itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara.

Simak Video “4 Orang Komplotan Curanmor Bandung Diamankan, 15 Motor Disita“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/yum)

Previous Post

Krakatau Steel Balik Buntung Jadi Untung Rp 890 M, Rahasianya Apa Sih?

Next Post

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Next Post
Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sukses Transformasi, Pegadaian Catat Laba Rp 3,2 T di Kuartal III-2023

Sukses Transformasi, Pegadaian Catat Laba Rp 3,2 T di Kuartal III-2023

12 Oktober 2023
Kinerja Pendapatan Optimal, BNI Optimistis Harga Saham Terus Meningkat

Kinerja Pendapatan Optimal, BNI Optimistis Harga Saham Terus Meningkat

4 November 2023
Nasib ‘Pabrik Uang’ RI di Era Serba Digital

Nasib ‘Pabrik Uang’ RI di Era Serba Digital

27 Agustus 2023
Menyemai Pendidikan di Anggana, Memupuk Peradaban Peduli Lingkungan

Menyemai Pendidikan di Anggana, Memupuk Peradaban Peduli Lingkungan

17 September 2023

Beste Uitbetaling Online Casino . Dutch Deposit & Play

7 Januari 2026
Bukan Beceng, Begal Rekening Rampok Para Korban Pakai Soceng!

Bukan Beceng, Begal Rekening Rampok Para Korban Pakai Soceng!

18 Juni 2022
Andre Rosiade Dukung Langkah Erick Thohir Selamatkan Krakatau Steel

Andre Rosiade Dukung Langkah Erick Thohir Selamatkan Krakatau Steel

7 Desember 2021

Dolar AS Masih Bikin Rupiah Berdarah-darah, BI: Masih Terkendali

25 Oktober 2023

Catat! Ini Alamat 35 Bank yang Layani Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Medan

3 April 2023

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Jaga Defisit RAPBN 2026 Tetap Terkendali

8 Juli 2025

Tuan Guru Bajang Mundur dari Wakomut BSI, Ini Respons Erick Thohir

6 Agustus 2022

Bos BRI Beberkan 4 Jurus Hadapi Bayang-bayang Resesi Global

24 Januari 2023

Daftar Puluhan Dapen BUMN, 4 Lagi Diinvestigasi Terendus Korupsi

7 Juni 2023

Menhub Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Rencana Jangka Panjang

4 November 2022

Ribuan Pelajar Cairkan Bantuan PIP ke Sumut, DPRA: Sangat Memprihatinkan

10 Juni 2023

Sederet Keseruan PRS 2023 dari Bagi-bagi Mobil sampai Konser Samsons

27 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile