bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung

admin by admin
13 April 2022
in info Bank
0
Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung
Bandung –

Seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman menerima duit miliaran Rupiah diduga ilegal dari seseorang di Nigeria. Sebagian duit yang belum terambil, disita Jaksa.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu menggunung di aula Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (13/4/2022). Uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” ucap Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

erkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun Linda sudah divonis 3,5 tahun bui atas perbuatannya.

Jalannya Kasus

Kasus tersebut bermula saat Linda Jayusman yang berprofesi sebagai tukang pijit bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada tahun 2020. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Marisa kemudian mengenalkan Linda Jayusman kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda Jayusman dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

“Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri namun sebelumnya, terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan,” kata Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih.

Pembuatan perusahaan itu nantinya digunakan untuk kepentingan administratif seperti tanda tangan dan lain sebagainya. Linda Jayusman lantas membuat perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG) yang mana Linda Jayusman bertindak selaku Direktur Utama.

Singkat cerita, Linda Jayusman mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp 15.455.330.550. Ada pun duit tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan.

“Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp 15 miliar, baru ditarik sebagian Rp 8 miliar,” katanya.

Duit Rp 8 miliar itu kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp 15 miliar yang ditransfer atau setara Rp 59 juta. Nama-nama yang dimaksud, hingga saat ini masih menjadi buron.

“Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang ditransfer tersebut,” kata dia.

Saat hendak mencairkan kedua kalinya, dana sisa sebagian yang masih ada di bank tak bisa ditarik. Sebab, persediaan uang di bank tak mencukupi.

Jalur transaksi duit miliaran itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara.

Simak Video “4 Orang Komplotan Curanmor Bandung Diamankan, 15 Motor Disita“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/yum)

Previous Post

Krakatau Steel Balik Buntung Jadi Untung Rp 890 M, Rahasianya Apa Sih?

Next Post

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Next Post
Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

17 Januari 2022
Pendaftaran TKD Dibuka, KPU Jatim Larang Kepala Daerah Jadi Ketua Timses

Pendaftaran TKD Dibuka, KPU Jatim Larang Kepala Daerah Jadi Ketua Timses

15 November 2023
Sambut HUT Ke-128, BRI Adakan Cek Kesehatan Gratis di Berbagai Daerah

Sambut HUT Ke-128, BRI Adakan Cek Kesehatan Gratis di Berbagai Daerah

6 November 2023
Erick Thohir ke Emak-emak: Kalau Ngutang yang Produktif, Jangan Dibeliin HP

Erick Thohir ke Emak-emak: Kalau Ngutang yang Produktif, Jangan Dibeliin HP

26 Desember 2021
Transformasi Digital BSI Permudah Layanan Digital di Berbagai Sektor

Transformasi Digital BSI Permudah Layanan Digital di Berbagai Sektor

27 Desember 2022
Kasus Suap Rp 3 M Jerat Sekretaris MA hingga Shelter 1.500 Kucing Dibakar OTK

Kasus Suap Rp 3 M Jerat Sekretaris MA hingga Shelter 1.500 Kucing Dibakar OTK

13 Juli 2023
Kejar Obligor, Satgas BLBI Sudah Kantongi Rp 28,37 Triliun

Kejar Obligor, Satgas BLBI Sudah Kantongi Rp 28,37 Triliun

21 Februari 2023

CT Apresiasi Operasi Ketupat 2026 dan Perubahan Besar di Tubuh Korlantas Polri

19 Mei 2026

Nasabah Bank Mandiri Ramai-ramai ‘Bye-bye Dolar AS’, Nih Buktinya

17 November 2021

Saat Jenderal Polisi Bintang Satu Kena Tipu Kapolres-Kasat Reskrim Gadungan

13 September 2022

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Ini Daftarnya

6 Maret 2023

Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 T Setahun, Terbaru Hotel Novotel dan Ibis Bogor

22 Juni 2022

Brasil Batalkan Rencana Mata Uang BRICS, Fokus pada Transaksi Lokal

17 Februari 2025

UMKM Jadi Motor Pemulihan Ekonomi, Tapi Punya 3 Tantangan Ini

10 Agustus 2022

Proaktif dalam Perdagangan Bursa Karbon, BNI Borong 40.000 Unit Karbon

2 Oktober 2023

Capai Rp 1 Triliun, Begini Nasib Utang Pembangunan Sirkuit Mandalika

8 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile