bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Perkara Korupsi SPI Unud

admin by admin
24 Oktober 2023
in info Bank
0
Hotman Paris Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Perkara Korupsi SPI Unud

Denpasar –

Rektor Universitas Udayana (Unud) nonaktif I Nyoman Gde Antara menjalani sidang sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (24/10/2023). Kini, pengacara kondang Hotman Paris turut membela Antara dan menjadi tim pengacara guru besar Unud tersebut.

Selama sidang, Antara mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Eko. Dalam bacaan dakwaan primer, Antara didakwa memungut dana SPI dari calon mahasiswa sejumlah program studi (prodi) yang seharusnya tidak masuk kategori uang pangkal.

Jaksa Agus juga mendakwa Antara telah mengendapkan pungutan SPI ke rekening Unud pada lima bank BUMN dan BUMD bersama uang Unud lainnya dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jaksa menyebut Antara melakukan hal itu demi mendapat keistimewaan karena deposito atau dana endapan yang besar dari SPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman Paris menilai dakwaan tersebut sangat lemah. Alasannya, tidak ada sebutan kerugian negara di dalam dakwaan atas sebuah perkara dugaan korupsi.

“Inilah dalam sejarah Indonesia, kasus korupsi tapi tidak ada kerugian negara. Karena salah satu unsur dari korupsi adalah kerugian negara berupa uang, surat berharga, dan barang. Yang akibat perbuatan melawan hukum atau kelalaian,” kata Hotman seusai sidang di PN Tipikor Denpasar, Selasa.

Hotman berpendapat semua uang pungutan SPI dari para calon mahasiswa masuk ke rekening Unud. Menurutnya, jumlah deposito atau uang di rekening Unud bertambah yang karena pungutan SPI otomatis juga merupakan aset negara.

Selain itu, Hotman mengkritisi dakwaan yang menyebutkan uang SPI masuk ke rekening Unud, bukan rekening pribadi Antara. Pengacara nyentrik itu pun meminta jaksa mencabut dakwaan perkara dugaan korupsi lantaran tidak ada unsur kerugian negara tersebut.

“Artinya negara diuntungkan. Padahal perkara korupsi itu, negara dirugikan. Dakwaan 134 halaman satupun tidak membahas kerugian negara,” kata Hotman.

Sementara, Agus menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 274,57 miliar. Hal itu tertuang di dalam dakwaan primer. Angka kerugian negara itu sudah hasil audit dari pihak eksternal dan internal Kejaksaan Tinggi Bali.

“Salah baca mereka itu. (Kerugian negara yang Rp 274,57 miliar itu) ya betul. Ada hasil auditnya,” kata Agus.

Agus enggan berkomentar lebih jauh terkait dakwaan terhadap Antara. Menurutnya, semua fakta atas perkara dugaan korupsi tersebut sudah dibacakan di dalam surat dakwaan. Ia pun mempersilakan terdakwa untuk mengajukan eksepsi.

Kasus korupsi dana SPI Unud yang diduga melibatkan Antara terjadi pada tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Ketika itu, Antara menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unud.

Adapun, SPI adalah salah satu jenis biaya kuliah yang harus dibayarkan calon mahasiswa baru ketika masuk perguruan tinggi negeri (PTN). SPI sering disebut sebagai uang pangkal dan hanya dibebankan untuk mahasiswa baru jalur mandiri. Umumnya, SPI dibayarkan di semester awal. Namun, tidak semua PTN memungut SPI. Besaran SPI di setiap kampus juga berbeda-beda, tergantung kampus dan jurusan yang dipilih.

Simak Video “3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M“
[Gambas:Video 20detik]
(iws/dpw)

Previous Post

Hotman Sebut Fasilitas Mobil dari Bank Hanya Aspek Marketing, Bukan Korupsi

Next Post

Rektor Antara Didakwa Endapkan Dana SPI Unud Agar Dapat Mobil dari Bank

Next Post
Rektor Antara Didakwa Endapkan Dana SPI Unud Agar Dapat Mobil dari Bank

Rektor Antara Didakwa Endapkan Dana SPI Unud Agar Dapat Mobil dari Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aplikasi Mamikos Catat Lonjakan Permintaan Hunian Sewa 125% di Q1 2022

Aplikasi Mamikos Catat Lonjakan Permintaan Hunian Sewa 125% di Q1 2022

29 Juni 2022
Pegawai BRILink di Lampung Ditembak Perampok, BRI Sampaikan Dukacita

Pegawai BRILink di Lampung Ditembak Perampok, BRI Sampaikan Dukacita

30 Januari 2022
Bank BUMN Wajib Kembangkan Sistem Digital untuk Sektor Perumahan

Bank BUMN Wajib Kembangkan Sistem Digital untuk Sektor Perumahan

22 Oktober 2022
ZA Tech Jadi Investor Baru BANK

ZA Tech Jadi Investor Baru BANK

7 April 2022
BRI Bagi-bagi Tiket Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Ini Ketentuannya

BRI Bagi-bagi Tiket Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Ini Ketentuannya

14 November 2023
Wapres Sebut Perwakafan Tanah Air Mengalami Kemajuan Positif, Ini Detail Datanya

Wapres Sebut Perwakafan Tanah Air Mengalami Kemajuan Positif, Ini Detail Datanya

5 Desember 2023
Akhir Pencarian Tiket Konser Coldplay di Jakarta

Akhir Pencarian Tiket Konser Coldplay di Jakarta

20 Mei 2023

Dukung UMKM Naik Kelas, BSI Bina Wirausaha di 3 Provinsi

29 Desember 2022

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lampung

23 Desember 2021

Sosok di Balik Texmaco yang Ngemplang BLBI: Sempat Jadi Buronan

24 Desember 2021

IHSG Kembali Terperosok, Investor Asing Jual Saham Besar-Besaran

12 Juni 2024

Transformasi Digital Bank Syariah Indonesia Mendukung Inklusi Keuangan

20 Desember 2022

Tak Punya Rekening Bank, Bisa Transfer Duit di PT Pos Pakai Ini

8 Februari 2023

Nikmati Deretan Promo dari Jenius Sepanjang Bulan Agustus, Mau?

17 Agustus 2022

bank bjb Pepet KCIC buat Jadi Bank Transaksi Kereta Cepat

23 November 2023

Sri Mulyani Ungkap Lima Kesepakatan Dagang RI-AS untuk Redam Ketegangan

25 April 2025
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile