bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

Christine Natalia by Christine Natalia
28 Juli 2025
in News
0
DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

Bankterkini.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengintensifkan proses transisi sistem administrasi perpajakan ke platform Coretax Administration System (CTAS). Sebagai bagian dari tahap implementasi, otoritas pajak akan mengirimkan surel kepada 12,87 juta Wajib Pajak (WP) guna mengimbau aktivasi akun di sistem terbaru tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian inisiatif digitalisasi yang sedang dijalankan DJP. Melalui email yang akan dikirimkan secara bertahap mulai akhir Juli hingga Agustus 2025, DJP mendorong WP untuk segera melakukan aktivasi agar dapat mengakses layanan pajak berbasis sistem Core.

Kepada WP yang menerima email, DJP mengingatkan pentingnya segera menindaklanjuti instruksi aktivasi akun. Hal ini bertujuan untuk memastikan WP tidak mengalami kendala ketika sistem Core mulai digunakan secara penuh dalam waktu dekat.

Sistem CTAS atau Coretax sendiri dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform digital. Dengan sistem ini, otoritas pajak berharap proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, baik dari sisi pelaporan, pembayaran, maupun komunikasi antara WP dan DJP.

Dalam pelaksanaannya, aktivasi akun dilakukan dengan memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), email aktif, serta kode verifikasi yang dikirimkan. Setelah proses aktivasi selesai, WP akan memperoleh akses ke berbagai fitur dalam sistem Core, termasuk e-registrasi, e-billing, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Meski demikian, DJP mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. DJP menegaskan bahwa email imbauan hanya dikirim melalui alamat resmi domain @pajak.go.id. WP diminta untuk tidak membuka tautan mencurigakan atau membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Sejalan dengan transformasi ini, DJP juga mengimbau WP untuk memastikan data mereka telah diperbarui, terutama alamat email dan nomor telepon yang terdaftar. Data yang valid akan mempermudah proses otentikasi dan menghindarkan pengguna dari kegagalan saat aktivasi akun.

Penerapan sistem CTAS ini merupakan salah satu pilar dalam reformasi perpajakan yang dicanangkan pemerintah. Dengan dukungan teknologi mutakhir, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dan memperluas basis pajak nasional secara berkelanjutan.

DJP juga menyediakan layanan bantuan dan konsultasi bagi WP yang mengalami kendala teknis selama proses aktivasi. Layanan ini tersedia melalui saluran resmi seperti Kring Pajak dan kantor pelayanan pajak terdekat.

Secara keseluruhan, inisiatif ini mencerminkan komitmen DJP untuk memperkuat ekosistem perpajakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan digital. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, transisi ke sistem Coretax diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pengelolaan pajak di Indonesia.

Tags: Aktivasi akunCoretaxDJPEmail DJPWajib Pajak
Previous Post

Indonesia Harus Penuhi Komitmen Besar Usai AS Turunkan Tarif Impor

Next Post

Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Next Post
Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Waspada QRIS Palsu, Ini Modus yang Biasa Digunakan Pelaku

Waspada QRIS Palsu, Ini Modus yang Biasa Digunakan Pelaku

11 Mei 2023
KPK Cek Temuan PPATK soal Duit Puluhan Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box

KPK Cek Temuan PPATK soal Duit Puluhan Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box

10 Maret 2023
Menanti Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara Jadi Kado HUT ke-78 RI

Menanti Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara Jadi Kado HUT ke-78 RI

15 Agustus 2023
Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

10 Maret 2023
Bagaimana Sejarah KPR di Indonesia? Cek di Sini

Bagaimana Sejarah KPR di Indonesia? Cek di Sini

12 Desember 2021
Bicara Smart City, Erick Thohir: Saya ke Cipulir Nggak Ada MCK

Bicara Smart City, Erick Thohir: Saya ke Cipulir Nggak Ada MCK

9 Desember 2021
Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak Caranya di Sini

Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak Caranya di Sini

6 Januari 2022

BNI Tebar Reward di FinExpo 2022, Ada Voucher Belanja-Logam Mulia

29 Oktober 2022

BRI dan Indodax Luncurkan Kartu Debit Co-Branding untuk Dorong Literasi Keuangan Digital

26 Agustus 2025

Bupati Ajak Perusahaan Salurkan CSR buat Dukung Pembangunan di Kendal

17 Desember 2021

Dedikasi Tanpa Henti: Peran Polantas dalam Menjaga Keselamatan Mudik 2026

17 April 2026

Jokowi dan Presiden Korea Selatan Bahas Ekosistem EV di Indonesia

10 September 2023

WN Latvia Pelaku Skimming di Jakarta Larikan Rp 1,2 M ke Kripto

21 Mei 2022

Rektor Antara Didakwa Endapkan Dana SPI Unud Agar Dapat Mobil dari Bank

24 Oktober 2023

Komitmen BRI Kembangkan SDM Lewat Komunitas Paduan Suara

22 November 2023

Kejari Pandeglang Tetapkan Eks Pegawai Bank BUMN Jadi DPO Kasus Korupsi

1 November 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile