Jakarta –
Buat para pelaku usaha kecil-menengah, segera cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp 1,2 juta. Caranya sangatlah mudah, kamu hanya perlu akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM 2022 ini.
Sebagai informasi, situs eform BRI UMKM ini juga dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Selain itu melalui eform BRI ini, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.
Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal
Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Namun jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, tidak perlu sedih karena pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
Syarat Mendapat Bantuan BLT UMKM:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Demikian cara cek penerima BLT UMKM 2022 melalui eform.bri.co.id/bpum hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui eform BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.
(fdl/fdl)