BankTerkini.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada awal pekan ini, dengan mencatatkan harga sebesar Rp1.135.000 per gram pada Senin pagi, menurut data yang terpantau dari laman Logam Mulia. Penurunan ini terjadi setelah harga sebelumnya mencapai Rp1.136.000 per gram pada Sabtu (24/2/2024).
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.027.000 per gram, menunjukkan tren yang seimbang dengan harga jual. Hal ini sama dengan harga buyback yang tercatat pada Sabtu lalu, yaitu Rp1.028.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah memberlakukan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli yang hendak menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Adapun PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Baca juga: Dinamika Pasar Saham: Investor Asing Catat Net Sell, ISAT Menjadi Sorotan!
Berikut adalah harga-harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Senin ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp617.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.135.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.210.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.290.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.450.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.845.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp537.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.075.600.000.
Dalam hal pembelian emas, pembeli juga akan dikenakan potongan pajak yang sama sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 untuk pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 setiap kali melakukan pembelian emas batangan.
Meskipun terjadi penurunan tipis dalam harga emas, hal ini masih memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi atau transaksi dalam bentuk emas batangan dengan potongan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Rupiah Melemah, Dolar US Mendominasi!
Sumber: Antara.