bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Dipangkas 57%, Menaker: Ini Tantangan

Christine Natalia by Christine Natalia
5 Februari 2025
in News
0
Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Dipangkas 57%

Bankterkini.com – Pemerintah melakukan penghematan besar-besaran dengan memangkas anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 57%. Awalnya, anggaran kementerian ini ditetapkan sebesar Rp 4,8 triliun, namun setelah penyesuaian hanya tersisa sekitar Rp 2,1 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi pemangkasan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pengurangan anggaran ini. “Jadi, exercise awal dari hitungan Kementerian Keuangan menunjukkan efisiensi sebesar 57%. (Anggaran Kemnaker) menjadi 43%,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Yassierli menyebut bahwa pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kemnaker untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pos-pos pembiayaan yang dapat dihemat. “Ini momentum bagi kami untuk menyisir kembali pos-pos pembiayaan yang dapat diefisienkan. Selain itu, kami tidak menutup kemungkinan menggandeng pihak ketiga dalam beberapa program,” ujarnya.

Langkah efisiensi ini disebutkan akan mencakup berbagai program kerja kementerian yang sebelumnya telah direncanakan untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja serta penguatan pasar tenaga kerja nasional. Meski begitu, Yassierli belum merinci program-program mana saja yang akan mengalami perubahan signifikan.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran di kementerian dan lembaga tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengarahkan identifikasi efisiensi belanja yang mencakup enam pos utama, yaitu belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan anggaran negara dikelola secara efektif. Presiden menekankan pentingnya menjaga efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemangkasan anggaran ini diakui Yassierli akan berdampak pada kegiatan kementerian. Namun, dia menegaskan bahwa Kemnaker akan berupaya mencari solusi inovatif agar program-program prioritas tetap dapat berjalan. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” jelasnya.

Meskipun kebijakan ini menimbulkan tantangan besar, Yassierli optimistis Kemnaker dapat beradaptasi dan menyusun strategi yang tepat untuk menjaga efisiensi serta efektivitas kinerja kementerian. “Ini bukan sekadar penghematan, tetapi kesempatan untuk bekerja lebih cerdas dan efektif,” tegasnya.

Dengan adanya pemangkasan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan yang signifikan ini, publik menantikan bagaimana Kemnaker akan menghadapi tantangan tersebut sekaligus tetap memenuhi komitmennya dalam mendukung pengembangan tenaga kerja Indonesia.

Tags: AnggaranAnggaran KementerianKemnakerPrabowoPresiden Prabowo
Previous Post

Aturan DHE 100% Segera Diteken, Prabowo Klaim Langkah Ini Masuk Akal

Next Post

Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Dampaknya ke Berbagai Sektor

Next Post
Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Dampaknya ke Berbagai Sektor

Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Dampaknya ke Berbagai Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Rp 2 Juta, Pria Ini Punya 5 Kios BRILink di Jaksel dan Bogor

Modal Rp 2 Juta, Pria Ini Punya 5 Kios BRILink di Jaksel dan Bogor

31 Mei 2023
Serbu! Ini Daftar BUMN yang Buka Lowongan dan Posisinya

Serbu! Ini Daftar BUMN yang Buka Lowongan dan Posisinya

12 April 2022
Kolaborasi Ciamik BRI-Telkomsel Hadirkan Paket Data ‘Spesial UntukMo’

Kolaborasi Ciamik BRI-Telkomsel Hadirkan Paket Data ‘Spesial UntukMo’

5 November 2023
Prabowo Siapkan Rp 11.000 Triliun dari Efisiensi APBN, Ini Sektor yang Akan Digarap

Prabowo Siapkan Rp 11.000 Triliun dari Efisiensi APBN, Ini Sektor yang Akan Digarap

21 Februari 2025
BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

4 November 2023
Pantas Banyak Korban Jebakan Utang, China Ternyata ‘Tukang’ Kredit Terbesar Dunia

Pantas Banyak Korban Jebakan Utang, China Ternyata ‘Tukang’ Kredit Terbesar Dunia

28 Juli 2022
Tips Jualan Online buat UMKM, Dijamin Mudah Deh…

Tips Jualan Online buat UMKM, Dijamin Mudah Deh…

28 Juni 2023

PNS Bali Cek-cek Ya, Triliunan Rupiah Dana Pensiun di BUMN ‘Bermasalah’

23 Januari 2023

Kirim Proposal ke Erick Thohir, Panitia Harap BUMN Sponsori Formula E

20 Mei 2022

Emiten Bank Raksasa Dulang Cuan Jumbo, Bagaimana Prospek Sahamnya?

30 Januari 2023

Tok! Erick Thohir Rombak Direksi Perhutani

1 Februari 2023

BRI Siap Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran

21 April 2023

Rangkuman 3 Capres-Cawapres di Hari Pertama Kampanye

29 November 2023

RI Bakal Kirim Tim ke Beijing Bahas Biaya Bengkak Proyek Kereta Cepat

2 Februari 2023

13.200 UMKM Gabung Jualan di Pasar Ramadan BRI

29 April 2022

Penyaluran Kredit UMKM BNI Tumbuh 18,9% Per Tahun, Ini Pendorongnya

20 Juli 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile