Bankterkini.com – Pemerintah melakukan penghematan besar-besaran dengan memangkas anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 57%. Awalnya, anggaran kementerian ini ditetapkan sebesar Rp 4,8 triliun, namun setelah penyesuaian hanya tersisa sekitar Rp 2,1 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi pemangkasan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pengurangan anggaran ini. “Jadi, exercise awal dari hitungan Kementerian Keuangan menunjukkan efisiensi sebesar 57%. (Anggaran Kemnaker) menjadi 43%,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Yassierli menyebut bahwa pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kemnaker untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pos-pos pembiayaan yang dapat dihemat. “Ini momentum bagi kami untuk menyisir kembali pos-pos pembiayaan yang dapat diefisienkan. Selain itu, kami tidak menutup kemungkinan menggandeng pihak ketiga dalam beberapa program,” ujarnya.
Langkah efisiensi ini disebutkan akan mencakup berbagai program kerja kementerian yang sebelumnya telah direncanakan untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja serta penguatan pasar tenaga kerja nasional. Meski begitu, Yassierli belum merinci program-program mana saja yang akan mengalami perubahan signifikan.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran di kementerian dan lembaga tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengarahkan identifikasi efisiensi belanja yang mencakup enam pos utama, yaitu belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan anggaran negara dikelola secara efektif. Presiden menekankan pentingnya menjaga efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemangkasan anggaran ini diakui Yassierli akan berdampak pada kegiatan kementerian. Namun, dia menegaskan bahwa Kemnaker akan berupaya mencari solusi inovatif agar program-program prioritas tetap dapat berjalan. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” jelasnya.
Meskipun kebijakan ini menimbulkan tantangan besar, Yassierli optimistis Kemnaker dapat beradaptasi dan menyusun strategi yang tepat untuk menjaga efisiensi serta efektivitas kinerja kementerian. “Ini bukan sekadar penghematan, tetapi kesempatan untuk bekerja lebih cerdas dan efektif,” tegasnya.
Dengan adanya pemangkasan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan yang signifikan ini, publik menantikan bagaimana Kemnaker akan menghadapi tantangan tersebut sekaligus tetap memenuhi komitmennya dalam mendukung pengembangan tenaga kerja Indonesia.








