bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Aturan dalam Tahap Finalisasi, Iuran Batu Bara Mulai Dipungut Januari 2024

admin by admin
21 November 2023
in info Bank
0
Aturan dalam Tahap Finalisasi, Iuran Batu Bara Mulai Dipungut Januari 2024

Jakarta –

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai pemungut iuran batu bara sudah hampir final dan akan segera berjalan. Ditargetkan lembaga tersebut dapat dioperasionalkan pada 1 Januari 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembentukan MIP saat ini masih menunggu proses finalisasi draft rancangan peraturan presiden (perpres). Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN disebut telah melaksanakan pemarafan dalam draft perpres tersebut.

“Saat ini draft Perpres sudah dalam tahap finalisasi. Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN sudah melaksanakan pemarafan dan masih ada masukan baru dari Kemenkomarves yang kami koordinasikan dengan Setneg. Hari ini sudah kami sampaikan masukan terakhir ke Setneg,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin menyebut aturan turunan dan aplikasi pendukungnya juga sedang disiapkan. Misalnya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tarif dana kompensasi batu bara, peraturan menteri (permen), keputusan menteri (kepmen), hingga petunjuk teknis (juknis) tata cara pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batu bara.

“Dan revisi kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022 terkait harga jual batu bara sebesar US$ 90 per ton untuk bahan baku bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri sesuai dengan isi Perpres,” tambahnya.

Oleh karena itu, Arifin meminta dukungan dari Kementerian/Lembaga lain untuk percepatan penyelesaian PMK dari dana kompensasi batu bara. Berikutnya, penyelesaian sistem aplikasi e-DKB termasuk jaringan dan keamanannya dan percepatan pembangunan peringatan nilai tambah batu bara jenis metalurgi.

“Jika hal tersebut dapat diselesaikan, uji coba dan sosialisasi implementasi MIP kepada pelaku usaha dapat dilaksanakan pada bulan Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 sudah bisa dioperasionalkan,” ucap Arifin.

Sebagai informasi, MIP ini sebagai pengganti Balai Layanan Umum (BLU) untuk memungut iuran dari perusahaan tambang batu bara sebagai kompensasi mengisi ketimpangan karena perusahaan batu baru wajib memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) atau kebutuhan dalam negeri.

Dalam hal ini yang ditunjuk sebagai mitra instansi pengelola untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batubara (DKB) adalah Bank Himbara yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk.

“Pada saat pemungutan DKB tetap dikenakan kewajiban royalti. Sedangkan pada saat penyaluran DKB, pada pemasok batu bara dalam negeri dikenakan kewajiban PPN,” tuturnya.

“Batu bara cooking cool dikecualikan terhadap kewajiban MIP, namun tetap diwajibkan DMO sehingga masih perlu pengaturan terkait kewajiban denda dan kompensasi atas DMO,” tambah Arifin.

(aid/das)

Previous Post

Sensasi Susur Hutan Mangrove Palaes Bak Film Petualangan Sherina

Next Post

Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Next Post
Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panen Hadiah Simpedes, Dua Nasabah BRI di Gresik Dapat Mobil

Panen Hadiah Simpedes, Dua Nasabah BRI di Gresik Dapat Mobil

24 September 2023
Dorong Branding Bank Global, BNI Lounge Hadir di WSBK Mandalika

Dorong Branding Bank Global, BNI Lounge Hadir di WSBK Mandalika

13 November 2022
BNI Teken Perjanjian Kredit Revitalisasi Hotel di KEK Sanur

BNI Teken Perjanjian Kredit Revitalisasi Hotel di KEK Sanur

28 September 2023
Jurus Pelindo Bereskan Berbagai Persoalan di Pelabuhan

Jurus Pelindo Bereskan Berbagai Persoalan di Pelabuhan

18 November 2022
70 BUMN Ditutup, Siap-siap bakal Ada Lagi yang Menyusul!

70 BUMN Ditutup, Siap-siap bakal Ada Lagi yang Menyusul!

28 November 2021
15 UMKM Lolos Kurasi Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT Ke-128 BRI

15 UMKM Lolos Kurasi Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT Ke-128 BRI

3 November 2023
Penampakan Tanda Terima Uang Baru Rp 5 M yang Rp 3,7 M Disita Polisi

Penampakan Tanda Terima Uang Baru Rp 5 M yang Rp 3,7 M Disita Polisi

25 April 2022

BNI Tokyo Fasilitasi Pinjaman Diaspora Bidang Rental-Ekspor Alat Berat

25 Oktober 2022

Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

6 September 2022

Urgensi Deformasi Kementerian BUMN

3 November 2021

BRI Gandeng Beemarket.id untuk Dukung Perluasan Pasar UMKM

21 Juni 2022

BRI Laporkan Kinerja 2024 yang Positif, Aset Tembus Rp 1.992 Triliun

24 Februari 2025

BNI Meriahkan Bazar UMKM dan Pasar Murah di Gunungsitoli Nias

8 Januari 2023

7 Jenis Kartu Debit BRI, Ketahui Limit dan Biaya Adminnya di Sini

5 Juli 2023

Anies Pamer Rumah DP Rp 0 Terisi 95%: Lebih Tinggi dari Hunian Komersil

8 September 2022

Sukseskan G20 Summit 2022, Menkominfo Satukan Komunikasi Publik

24 November 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile