Bankterkini.com – Bank Dunia menyoroti persoalan ketenagakerjaan di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang mengalami perubahan signifikan dalam satu dekade terakhir. Lembaga keuangan internasional itu menilai, terjadi pergeseran besar dari lapangan kerja produktif menuju sektor informal yang berisiko menurunkan kualitas pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik, Aaditya Mattoo, menjelaskan bahwa perubahan struktur ketenagakerjaan ini menunjukkan tren yang kurang menggembirakan. Banyak tenaga kerja meninggalkan sektor pertanian yang berproduktivitas rendah, namun tidak beralih ke industri dengan nilai tambah tinggi. Sebaliknya, sebagian besar berpindah ke sektor jasa berproduktivitas rendah, termasuk dalam kategori pekerjaan berbasis platform atau gig economy.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat semakin banyak tenaga kerja di kawasan ini yang berpindah ke sektor jasa informal. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara berkembang kecil, tetapi juga di ekonomi besar seperti Indonesia,” ujar Aaditya dalam konferensi pers World Bank East Asia and the Pacific Economic Update edisi Oktober 2025.
Fenomena peningkatan pekerja informal di Indonesia menjadi salah satu perhatian utama Bank Dunia. Sektor informal yang semakin meluas dinilai dapat memperlebar kesenjangan ekonomi dan memperlambat laju pertumbuhan nasional. Lembaga tersebut menilai, kelompok masyarakat kelas menengah berpotensi menjadi rentan apabila stabilitas pendapatan tidak terjamin di sektor nonformal.
Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menyebut bahwa semakin banyak individu di kawasan Asia Timur dan Pasifik bekerja di sektor dengan produktivitas rendah. Kondisi ini mengakibatkan jumlah kelompok rentan miskin kini melebihi populasi kelas menengah di banyak negara. Ketimpangan ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya pembangunan inklusif yang selama ini diupayakan oleh pemerintah di wilayah tersebut.
Situasi di Indonesia memperkuat kekhawatiran tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat jumlah tenaga kerja informal mencapai 86,56 juta orang, atau sekitar 59,40% dari total penduduk bekerja. Sebaliknya, pekerja formal hanya berjumlah 59,19 juta orang atau 40,60%. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana proporsi pekerja informal naik 0,23% poin, sementara pekerja formal justru menurun dengan persentase yang sama.
Kenaikan ini mengindikasikan bahwa meskipun tingkat partisipasi kerja nasional tetap tinggi, kualitas lapangan pekerjaan belum sepenuhnya membaik. Perpindahan tenaga kerja ke sektor informal sering kali disebabkan oleh keterbatasan peluang di sektor formal, rendahnya investasi di industri manufaktur, serta meningkatnya daya saing tenaga kerja digital dan paruh waktu.
Bank Dunia menilai, pemerintah di kawasan perlu memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan keterampilan, serta perlindungan sosial bagi pekerja informal. Langkah-langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah kerentanan ekonomi dan memastikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Transformasi menuju pasar kerja yang lebih produktif diharapkan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Tanpa perbaikan struktural yang menyeluruh, peningkatan jumlah pekerja informal dapat menjadi hambatan serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi jangka panjang.






