bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

admin by admin
21 Juni 2022
in info Bank
0
Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

Jakarta –

Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tabungan asuransi untuk hari tua saat seorang pekerja mencapai usia pensiun. Namun tahu kah kamu bahwa program JHT ini memiliki manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan rumah?

Perlu diketahui bahwa peserta JHT bisa membeli rumah dengan memanfaatkan layanan ini, bahkan dengan bunga kompetitif dengan bunga yang terjangkau. Ini menggunakan layanan kredit kepemilikan rumah BPJS Ketenagakerjaan, melalui Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Penetapan bunga untuk KPR mengacu pada Seven Days Repo Rate Bank Indonesia (BI7DRR), ditambah margin bunga dari BPJamsostek dan perbankan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Pembayaran akan disalurkan oleh bank-bank BUMN (Himbara) yakni, BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang telah bekerja sama dengan BPJamsostek.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa adanya MLT berupa pembiayaan rumah ini, akan semakin memperbesar manfaat kepesertaan BPJamsostek bagi para pekerja.

Anggoro menegaskan MLT Program JHT ini bisa dipergunakan oleh para peserta JHT dengan beberapa syarat, antara lain belum memiliki rumah, terdaftar sebagai peserta JHT selama minimal 1 tahun.

Selan itu, harus tertib administrasi, aktif membayar iuran, serta perusahaan tempat bekerja bukan Perusahaan Daftar Sebagian.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menambahkan, dari sisi perbankan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPR adalah sama seperti nasabah pada umumnya. Bank akan meninjau kemampuan peserta dalam membayar cicilan, serta riwayat kredit (BI Checking) dari peserta JHT yang mengajukan pembiayaan.

Bagaimana beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mengikuti program MLT adalah peserta harus terlebih dahulu mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur. Nantinya, kantor cabang tersebut akan melakukan verifikasi awal dan melakukan BI Checking/SLIK OJK.

Jika sudah terverifikasi dan lolos, bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, kantor cabang BPJS Kesehatan akan memverifikasi lagi kepesertaan, agar sesuai dengan persyaratan dan mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur melakukan kredit dan merealisasikan kredit. Peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisadilakukan secara mandiri.

Program MLT sendiri tidak memiliki batasan upah, iuran, atau minimal JHT peserta. Selama memenuhi syarat, para peserta berhak mendapatkan fasilitas MLT.

Sementara itu, Direktur Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan diciptakannya Permenaker 17/2021 adalah hasil dari evaluasi bersama antara pemerintah dan stakeholder lainnya terkait MLT Program JHT yang sebelumnya telah diatur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengupayakan agar seluruh masyarakat, khususnya kalangan pekerja bisa mempunyai hunian sendiri. MLT tersebut bisa dikatakan sebagai fasilitas dari pemerintah, untuk memudahkan para pekerja membeli rumah dengan harga yang terjangkau.

Demikian informasi tentang cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu ya!

(fdl/fdl)

Previous Post

Cara Beli Rumah Pakai BPJS

Next Post

Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Next Post
Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

How Melbourne’s So-Called ‘African Gang Crisis’ Took Over Australian Politics

15 Agustus 2021
Ekonomi Dibayangi ‘Awan Gelap’, Investasi Apa yang Menarik?

Ekonomi Dibayangi ‘Awan Gelap’, Investasi Apa yang Menarik?

19 Januari 2023
Sambil Gowes, BRI Edukasi Manfaat Layanan Digital ke UMKM Yogyakarta

Sambil Gowes, BRI Edukasi Manfaat Layanan Digital ke UMKM Yogyakarta

9 Januari 2022
Anies Mau Ganti Food Estate Jokowi Jadi Contract Farming, Apa Itu?

Anies Mau Ganti Food Estate Jokowi Jadi Contract Farming, Apa Itu?

30 November 2023
HUT Ke-77, BNI Komitmen Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

HUT Ke-77, BNI Komitmen Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

5 Juli 2023
Ada Mandiri Travel Fair di PVJ, Banyak Promo buat Liburan Lho!

Ada Mandiri Travel Fair di PVJ, Banyak Promo buat Liburan Lho!

29 September 2022

Tradisional, Petani Kopra Angkut Kelapa Pakai Gerobak Sapi

28 November 2023

Nggak Banyak yang Tahu, Tempat Ini Pernah Jadi Pabrik Duit

13 Desember 2022

33 Ribu Warga di 66 Lokasi Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari BRI

6 November 2023

Suntikan Modal Pemerintah buat BTN Berkurang Rp 500 M

29 Agustus 2022

Penghapusan Kredit Macet UMKM Dinilai Jadi Insentif Tambahan

12 Agustus 2023

Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya

28 Juni 2022

Erick Thohir Luncurkan Indonesia Inc Hong Kong

30 Juni 2023

8 BUMN Kolaborasi Lakukan Pengelolaan Sampah di Mandalika

9 Agustus 2023

Riwayat Pembangunan Gedung Ngagel Surabaya Sampai Mangkrak 20 Tahun

29 Mei 2023

Penarikan Utang Pemerintah Turun 15%, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

1 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile