bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

admin by admin
21 Juni 2022
in info Bank
0
Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

Jakarta –

Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tabungan asuransi untuk hari tua saat seorang pekerja mencapai usia pensiun. Namun tahu kah kamu bahwa program JHT ini memiliki manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan rumah?

Perlu diketahui bahwa peserta JHT bisa membeli rumah dengan memanfaatkan layanan ini, bahkan dengan bunga kompetitif dengan bunga yang terjangkau. Ini menggunakan layanan kredit kepemilikan rumah BPJS Ketenagakerjaan, melalui Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Penetapan bunga untuk KPR mengacu pada Seven Days Repo Rate Bank Indonesia (BI7DRR), ditambah margin bunga dari BPJamsostek dan perbankan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Pembayaran akan disalurkan oleh bank-bank BUMN (Himbara) yakni, BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang telah bekerja sama dengan BPJamsostek.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa adanya MLT berupa pembiayaan rumah ini, akan semakin memperbesar manfaat kepesertaan BPJamsostek bagi para pekerja.

Anggoro menegaskan MLT Program JHT ini bisa dipergunakan oleh para peserta JHT dengan beberapa syarat, antara lain belum memiliki rumah, terdaftar sebagai peserta JHT selama minimal 1 tahun.

Selan itu, harus tertib administrasi, aktif membayar iuran, serta perusahaan tempat bekerja bukan Perusahaan Daftar Sebagian.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menambahkan, dari sisi perbankan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPR adalah sama seperti nasabah pada umumnya. Bank akan meninjau kemampuan peserta dalam membayar cicilan, serta riwayat kredit (BI Checking) dari peserta JHT yang mengajukan pembiayaan.

Bagaimana beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mengikuti program MLT adalah peserta harus terlebih dahulu mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur. Nantinya, kantor cabang tersebut akan melakukan verifikasi awal dan melakukan BI Checking/SLIK OJK.

Jika sudah terverifikasi dan lolos, bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, kantor cabang BPJS Kesehatan akan memverifikasi lagi kepesertaan, agar sesuai dengan persyaratan dan mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur melakukan kredit dan merealisasikan kredit. Peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisadilakukan secara mandiri.

Program MLT sendiri tidak memiliki batasan upah, iuran, atau minimal JHT peserta. Selama memenuhi syarat, para peserta berhak mendapatkan fasilitas MLT.

Sementara itu, Direktur Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan diciptakannya Permenaker 17/2021 adalah hasil dari evaluasi bersama antara pemerintah dan stakeholder lainnya terkait MLT Program JHT yang sebelumnya telah diatur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengupayakan agar seluruh masyarakat, khususnya kalangan pekerja bisa mempunyai hunian sendiri. MLT tersebut bisa dikatakan sebagai fasilitas dari pemerintah, untuk memudahkan para pekerja membeli rumah dengan harga yang terjangkau.

Demikian informasi tentang cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu ya!

(fdl/fdl)

Previous Post

Cara Beli Rumah Pakai BPJS

Next Post

Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Next Post
Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Bank Dunia Prediksi Subsidi PLN dan Pertamina Jadi 1,5% PDB, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerugian Akibat Scam Digital di Indonesia Capai Rp4,6 Triliun

OJK Catat 225 Ribu Laporan Scam, Kerugian Warga Capai Rp4,6 Triliun

20 Agustus 2025

Semangat Agen BRILink Seberangi Sungai Demi Bantu Ekonomi Warga Kendal

27 Oktober 2021
Mudik Bersama BUMN, BRI Group Sediakan 7.500 Kuota bagi Nasabah

Mudik Bersama BUMN, BRI Group Sediakan 7.500 Kuota bagi Nasabah

21 April 2023
Beli Produk UMKM BRI di Shopee Live Hari Ini, Ada Diskon Besar!

Beli Produk UMKM BRI di Shopee Live Hari Ini, Ada Diskon Besar!

15 Desember 2021
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Ciamis, Berebut 2.525 Loker

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Ciamis, Berebut 2.525 Loker

30 Mei 2023
Nomor Call Center BSI yang Bisa Dihubungi, Awas Penipuan!

Nomor Call Center BSI yang Bisa Dihubungi, Awas Penipuan!

31 Maret 2022
Kisah Founder Plepah & Arana Bike Bangun Usaha Ramah Lingkungan

Kisah Founder Plepah & Arana Bike Bangun Usaha Ramah Lingkungan

1 Desember 2022

Ekonomi Dibayangi ‘Awan Gelap’, Investasi Apa yang Menarik?

19 Januari 2023

Beli Surat Utang Syariah Bisa Cuma Modal Rp 1 Juta, Ini Hitungannya

18 November 2022

Perjuangan Mantri BRI Beri Akses Perbankan Masyarakat di Pulau Selaru

10 Oktober 2022

Trenggono Yakin 5 Komoditas Laut RI Bisa Jadi Unggulan di Level Dunia

6 Maret 2023

Diresmikan Jokowi, Bendungan Semantok Digarap Pakai Berbagai Teknologi

20 Desember 2022

Fenomena Farel Prayoga hingga Sarino Dir Dur Daeng yang Curi Perhatian

27 Desember 2022

Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

6 September 2022

UMKM hingga Pedagang Pasar di Jakarta Ditargetkan Dapat KUR Rp 1 T

8 Februari 2022

Mafia Tanah Mojokerto Bikin 2 Korbannya Kehilangan Rumah dan Tanah

24 Maret 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile