bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Dirut Bank Jambi Dibui Korupsi Rp 310 M, Gubernur Tak Rombak Direksi

admin by admin
12 Mei 2023
in info Bank
0
Dirut Bank Jambi Dibui Korupsi Rp 310 M, Gubernur Tak Rombak Direksi

Jambi –

Gubernur Jambi Al Haris tak akan merombak jajaran komisaris maupun direksi Bank Jambi usai Dirut Yunsak El Halcon jadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi Rp 310 M. Menurutnya persoalan korupsi tersebut merupakan masalah pribadi.

“Jadi ini saya menilai bahwa itu murni masalah hukum ya, dan masalah hukum ini bukan masalah hukum di lembaga Bank Jambi-nya, tapi pribadi atau individu yang bersangkutan jadi saya rasa tidak ada persoalan di jajaran komisaris maupun direksi,” kata Al Haris, Kamis (11/5/2023).

Penahanan Dirut Bank Jambi oleh Kejaksaan Tinggi Jambi itu karena yang bersangkutan diduga korupsi dalam kasus gagal bayar Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah PT SNP pada 2017-2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski El Halcon ditahan, Al Haris memastikan aktivitas bank pembangunan daerah (BPD) Jambi tersebut masih berjalan normal tanpa kendala.

Bahkan, selaku Gubernur Jambi, Al Haris juga sudah melaksanakan rapat dengan seluruh jajaran pengurus di Bank Jambi. Ia juga menekankan agar semua aktivitas berjalan seperti biasa.

“Roda ekonomi manajemen Bank Jambi tetap berjalan semuanya, saya kira ini tak ada masalah dan Bank Jambi tak ada persoalan, tetap fokus dengan nasabah dan lainnya, dan yang bersangkutan (El Halcon) tetap fokus menghadapi itu semua,” ujar Al Haris.

Al Haris juga memastikan tidak akan melakukan perombakan atau pergantian besar-besaran pada jajara komisaris maupun direksi di Bank Jambi dan menilai seluruh direksi Bank Jambi saat ini bertugas dengan baik.

“Kalau untuk itu (pergantian) saya rasa tidak ada ya, semuanya masih bagus kok tak ada masalah. Kalau untuk siapa pengganti Dirut-nya sementara ini kan sudah ditunjuk Plt, ini juga untuk mengisi kekosongan di sana kan,” ucap Haris.

Diberitakan sebelumnya, Dirut Bank Jambi ditetapkan tersangka dan ditahan karena korupsi. Dia juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh jaksa dalam kasus tersebut.

“Iya selain disangkakan kasus korupsi, tersangka (Dirut Bank Jambi) juga akan dilakukan penyidikan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kajati Jambi, Elan Suherlan, Selasa (9/5/2023).

Selain El Halcon, ada 3 tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni LD Selaku Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).

Kemudian, DS (Selaku Direktur Investment Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019), dan AI (Selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019.

Dijelaskan Elan Suherlan, di 2017-2018, Bank Jambi telah melakukan investasi penempatan dana dalam bentuk pembelian MTN. Dalam proses penerbitannya, PT SNP selaku penerbit telah menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi sehingga perusahaan terlihat sehat dan punya prospek yang bagus.

“Padahal sejak tahun 2010, PT SNP telah mengalami kesulitan keuangan, terlihat dari neraca keuangan bahwa lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan,” sebut Elan.

Kemudian, PT MNC sekuritas menerbitkan info momerandum yang disampaikan kepada calon investor, salah satunya Bank Jambi.

“Di kasus ini PT MNC juga menerima keuntungan sebesar 0,5-1 persen,” ujar Elan.

Selain itu, kata Elan, ada pemberian keuntungan tak resmi sebesar 3 persen.

“Jadi fee 3 persen ini yang diberikan PT MNC untuk melancarkan bisnisnya dengan melakukan pemberian rumah, uang, mobil, moge, tabungan dan ATM serta biaya perjalanan ke luar negeri ke pihak yang ada di Bank 9 Jambi, sehingga Bank 9 Jambi mau membeli MTN ini tanpa prosedur yang seharusnya,” sebutnya.

Terhadap kerugian ini, tim penyidik telah berusaha untuk mengembalikannya dan mendapatkan aset yang nantinya akan dijadikan pengembalian kerugian negara.

“Kami sudah menyita aset berupa 1 unit rumah mewah di Bintaro Jaya, Tangerang seharga kurang lebih Rp 7 miliar,” terang Elan

Simak Video “Penampakan Macet di Jambi, Aktivitas Batu Bara Dihentikan Lagi“
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)

Previous Post

Daftar Perusahaan Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Cek di Sini!

Next Post

UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

Next Post
UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

UMKM Menggeliat, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Terus Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukung Rangkaian KTT ASEAN Ke-43, BRI Tingkatkan Pembiayaan UMKM

Dukung Rangkaian KTT ASEAN Ke-43, BRI Tingkatkan Pembiayaan UMKM

4 September 2023
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Ini Daftarnya

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Ini Daftarnya

6 Maret 2023
Sederet Program Kemenag yang Berpotensi Disokong BPKH

Sederet Program Kemenag yang Berpotensi Disokong BPKH

14 Maret 2022

Amy Schumer Says “Yes”, Marries Chef Chris Fischer After A Few Months Of Dating

18 Agustus 2021
Formula E Jakarta Cari Sponsor, Berharap Kini BUMN Ikut Dukung

Formula E Jakarta Cari Sponsor, Berharap Kini BUMN Ikut Dukung

25 Januari 2023
Dirut BRI Dukung Masa Depan Sepakbola RI: Kita Harus Support Anak Mudanya

Dirut BRI Dukung Masa Depan Sepakbola RI: Kita Harus Support Anak Mudanya

12 November 2023
Badan Bank Tanah Gandeng BUMN, Genjot Ekonomi Penajam Paser Utara

Badan Bank Tanah Gandeng BUMN, Genjot Ekonomi Penajam Paser Utara

15 Juli 2023

Cara Setor Tunai BRI di ATM agar Tidak Gagal dan Bisa Tanpa Kartu

16 Maret 2023

Buka Rekening BritAma Bisnis, Nasabah Bisa Dapat Tambahan Saldo Cuma-cuma

23 Juni 2023

Riwayat Pembangunan Gedung Ngagel Surabaya Sampai Mangkrak 20 Tahun

29 Mei 2023

Terbanglah Garudaku

11 April 2022

Pantro Pander Silitonga Berebut Kursi Kepala Eksekutif IKNB OJK, Ini Profilnya

6 April 2022

Babak Baru Iman Mahlil Penyebar QRIS Palsu Segera di Meja Hijau

27 Juli 2023

Serba-serbi Tol Mamminasata yang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

11 Agustus 2022

Punya Koin Rp 850.000 yang Kemarin Ditarik BI? Ada yang Berani Rp 60 Juta Nih

2 September 2022

Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

13 Juli 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile