bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

admin by admin
13 Juli 2022
in info Bank
0
Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

Jakarta –

Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir. Salah satu tersangka adalah Ahmad Efrilliatio Ordiba, yang merupakan oknum karyawan bank BUMN.

Ahmad Efrilliatio Ordiba, bersama tersangka Moch Syaf Alatas dan Cito, berperan dalam melakukan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir secara sepihak.

“Tersangka Moh Syaf Alatas berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dengan pemegang hak atas nama Vinta Kurniawaty menjadi pemegang hak atas nama tersangka Riri Khasmita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan merinci lebih jelas peran oknum pegawai bank BUMN Ahmad Efrilliatio Ordiba. Efrilianto ini mendapatkan keuntungan dari tersangka Riri Khasmita dan Notaris Farida.

“Berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka. Setelah pencairan kredit, uang hasil pencairan dibagikan oleh tersangka Ahmad kepada penyedia dana, tersangka Riri Khasmita dan notaris Farida. Tersangka Ahmad mendapatkan keuntungan dari pencairan tersebut,” beber Zulpan.

Satu tersangka baru berikutnya bernama Cito. Tersangka Cito berperan dalam pembuatan surat kuasa palsu yang seolah-olah berasal ibu Nirina Zubir.

“Berperan dalam membuat surat kuasa palsu seolah-olah mendapatkan kuasa dari Cut Indira Martini (ibu Nirina Zubir) bersama dengan tersangka Faridah membuat laporan polisi kehilangan AJB palsu di Polres Metro Jakarta Utara,” terang Zulpan.

Satu pelaku lainnya bernama Ray Alexander Putra yang saat ini masih berstatus DPO. Pelaku Ray berperan dalam membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir.

Tiga tersangka baru itu dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP atas peran dalam membantu tindak pidana terjadi. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka baru ini menambah total pelaku yang telah ditangkap polisi dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir. Total ada delapan pelaku yang saat ini telah ditangkap.

Hasil penyelidikan diketahui otak pelaku tindakan itu bernama Riri Khasmita. Riri merupakan mantan asisten mendiang ibu Nirina Zubir.

Lima tersangka awal itu terdiri atas dua klaster. Klaster pertama merupakan para pelaku yang terdiri atas Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Klaster kedua merupakan klaster notaris dengan tersangka bernama Farida, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan. Kelima tersangka itu kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak juga ‘Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Kembali Diundur’:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)

Previous Post

Rupiah Sering ‘Diserang’ Hoaks dari Foto Jokowi Sampai Palu Arit

Next Post

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Next Post
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Memperkuat Pengendalian Internal Pemerintah

Memperkuat Pengendalian Internal Pemerintah

25 Oktober 2022
Tiket MotoGP Mandalika Tembus Rp 15 Juta, Dapat Apa Saja?

Tiket MotoGP Mandalika Tembus Rp 15 Juta, Dapat Apa Saja?

6 Januari 2022
Cerita Petani Kopi-Akar Wangi Dibantu BRI Bikin Greenhouse & Coffee Shop

Cerita Petani Kopi-Akar Wangi Dibantu BRI Bikin Greenhouse & Coffee Shop

20 November 2023
BRI Antarkan UMKM Indonesia Ikut New York Now 2023

BRI Antarkan UMKM Indonesia Ikut New York Now 2023

28 Maret 2023
Startup GPS Tracker Fox Logger Siap Melantai Bursa

Startup GPS Tracker Fox Logger Siap Melantai Bursa

1 Desember 2021
BNI Gandeng fishOn Dorong Ekspor Perikanan Maumere

BNI Gandeng fishOn Dorong Ekspor Perikanan Maumere

31 Oktober 2021
SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia

SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia

28 November 2023

Profil Dirut BUMN Harry Warganegara yang Pistolnya Meletus di SHIAM

19 April 2023

Data Bank Indonesia Diduga Diretas Hacker, Bareskrim Bergerak

20 Januari 2022

Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Kasus BTS, Begini Respons Menpora Dito

3 Juli 2023

8 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi, Ada yang Tembus 5%

10 Agustus 2023

Kemnaker Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan yang Pekerjakan Difabel

30 November 2021

Utang Proyek Fiktif di Balik Korupsi Dirut Waskita Karya

1 Mei 2023

BNI Perkenalkan KCP MDS KBUMN sebagai Thematic Outlet

14 April 2023

Pakai Allo Bank, Sarapan All You Can Eat di Hotel Berdua Cuma Bayar Gocap!

14 Juli 2022

Sedap! Pakai Allo Bank Bisa Makan Siang Gratis di Wendy’s

14 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile