bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Rumah Rp 4,3 Miliar Dilelang Jaksa, Begini Jejak Kasus Buronan Eddy Tansil

admin by admin
3 November 2021
in info Bank
0
Rumah Rp 4,3 Miliar Dilelang Jaksa, Begini Jejak Kasus Buronan Eddy Tansil
Jakarta –

Kejagung melelang rumah terpidana sekaligus buronan Eddy Tansil senilai Rp 4,3 miliar. Siapa Eddy Tansil ini?

Dirangkum detikcom, Rabu (3/11/2021), Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy dinyatakan terbukti menggelapkan USD 565 juta melalui kredit Bank Bapindo.

Perbuatannya itu dilakukan melalui perusahaan Golden Key Group. Atas kasus itu, Eddy dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 30 juta serta membayar uang pengganti Rp 500 miliar dan juga mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Setelah diputus bersalah, dia dijebloskan ke LP Cipinang. Tapi ternyata di sela menjalani masa hukumannya, pada 4 Mei 1996 dia kabur dari penjara Cipinang dan menghilang hingga saat ini.

Dugaannya, Eddy Tansil kabur dibantu sipir penjara. Pelarian Eddy disebut sudah direncanakan.

Info Eddy Tansil di China

Pada 2013, Kejaksaan Agung mengaku mendapat informasi Eddy Tansil berada di China. Informasi itu didapatkan dia sejak 2011.

“Jadi memang sejak tahun 2011 itu ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di China. Oleh karena itu, kita negara Indonesia, melalui central authority dalam hal ini ada Kementerian Kumham telah menindaklanjuti untuk mengajukan ekstradisi yang bersangkutan terhadap negara tersebut,” kata Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Sejak Kejagung mendapat informasi Eddy di China pada 2011, jejak koruptor kelas kakap itu tidak pernah terlihat lagi.

“Hingga saat ini belum menawarkan hasil yang nyata,” kata Andhi Nirwanto, Senin (28/5/2014).

Meski Eddy hingga saat ini belum ditangkap, Kejagung tetap memproses sejumlah aset Eddy Tansil di Indonesia.

“Untuk kasusnya Eddy Tansil, aset-asetnya itu kita disini ada satgas barang rampasan dan juga nanti akan dibentuk PPA pusat pemulihan aset, itulah akan melakukan kegiatannya untuk melacak dan ketika sudah ketemu sudah dieksekusi itu,” jelasnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Luhut Dituduh Ikut Bisnis Tes PCR di PT GSI, Juru Bicara Beri Penjelasan

Next Post

Taspen Genjot Kesejahteraan Non-ASN & Non-PPPK Pemkab Pasaman Barat

Next Post
Taspen Genjot Kesejahteraan Non-ASN & Non-PPPK Pemkab Pasaman Barat

Taspen Genjot Kesejahteraan Non-ASN & Non-PPPK Pemkab Pasaman Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lepas dari BNI, Agus Martowardojo Jadi Komut PLN?

Lepas dari BNI, Agus Martowardojo Jadi Komut PLN?

19 September 2023
BRI Gandeng Waze Berikan Kemudahan Transaksi Saat Mudik

BRI Gandeng Waze Berikan Kemudahan Transaksi Saat Mudik

19 April 2023
Wamen BUMN Buka-bukaan Rencana BTN Caplok Bank Syariah

Wamen BUMN Buka-bukaan Rencana BTN Caplok Bank Syariah

23 Agustus 2023
Bank BUMN Naik Saham. Sumber Kompas Money

Optimisme Pasar: Saham Bank BUMN Melonjak di Awal Pekan

12 Februari 2024
Negosiasi Tarif RI-AS Dinilai Lemahkan Posisi Tawar Indonesia

Negosiasi Tarif RI-AS Dinilai Lemahkan Posisi Tawar Indonesia

21 April 2025

Unik, Sate Khas Desa Palaes Dibuat dari Jantung Pisang

27 November 2023
Kejari Pandeglang Ungkap Modus Eks Pegawai Bank BUMN Lakukan Kredit Fiktif

Kejari Pandeglang Ungkap Modus Eks Pegawai Bank BUMN Lakukan Kredit Fiktif

8 September 2022

Hilang Jabatan Dirut Berdikari Gegara Pistol Meletus di Bandara

1 Juli 2023

Erick Thohir Rombak Direksi-Komisaris BRI, Ini Susunannya

1 Maret 2022

KPK Cek Temuan PPATK soal Duit Puluhan Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box

10 Maret 2023

Cinta Budaya RI, Brand Lokal Ini Go Global Bareng BRILIANPRENEUR

11 November 2023

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

7 Oktober 2022

BUMN Mau Dapat Suntikan Modal Wajib Penuhi Syarat Ini Dulu

14 Januari 2022

Hasil Audit BPK: Dana Bansos COVID-19 di Jabar Marak Disunat

22 September 2022

Diincar Banyak Orang, Segini Harga Jual Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992

30 November 2022

Dear BRI, Ini Nih Curhatan Agen BRILink

18 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile