bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Fitur FX Mobile di BNI Mobile Banking Permudah Transaksi Valas

admin by admin
8 Juni 2022
in info Bank
0
Fitur FX Mobile di BNI Mobile Banking Permudah Transaksi Valas

Jakarta –

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merilis fitur FX Mobile dalam aplikasi BNI Mobile Banking. Fitur ini dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan informasi kurs secara real-time, melakukan transaksi valuta asing (Valas), dan melakukan transfer valuta asing baik antar rekening BNI maupun antarbank.

Adapun sejumlah fitur yang tersedia di FX Mobile, antara lain informasi kurs secara real time dari seluruh pasangan mata uang, transaksi jual dan beli valas dari mata uang yang dimiliki nasabah, transfer valas antar rekening BNI dan antar bank, serta riwayat transaksi valas yang dilakukan nasabah dalam periode yang dipilih. Seluruh fitur tersebut dapat dinikmati 24 Jam non-stop.

Dalam acara peluncuran FX Mobile di Jakarta, Selasa (7/6), Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan menyampaikan banyaknya manfaat dan fitur pada FX Mobile memudahkan nasabah dalam memantau dan melakukan transaksi valas. Ia menekankan melalui Mobile Banking, BNI menunjukan eksistensi sebagai bank penyedia solusi transaksi digital paling lengkap di Indonesia.

“Di luar banyaknya manfaat dan fitur yang ada pada FX Mobile, Kami selalu memprioritaskan keamanan melalui berbagai macam komponen keamanan yaitu User ID, MPIN dan Password agar nasabah aman dan nyaman dalam menggunakan fitur FX Mobile pada mobile banking. Tentu seluruh informasi pribadi tersebut harus dijaga jangan sampai pindah tangan,” jelas Henry dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Henry menerangkan FX Mobile pada BNI Mobile Banking dapat diakses dengan mudah. Setelah login, nasabah dapat memilih menu transaksi FX Mobile. Pada menu FX Mobile, nasabah dapat memilih Sub-Menu Info Kurs, Jual Beli Valas, Transaksi Valas antar BNI, Transfer Valas Antar Bank, dan Histori transaksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing nasabah.

Henry menambahkan nasabah bisa membuka fitur FX Mobile dan bertransaksi di mana pun selama masih berada dalam area penyedia jasa telekomunikasi. Kemudian notifikasi transaksi akan dikirim ke email nasabah yang terdaftar.

Henry juga memaparkan periode proses pengiriman Outgoing Transfer (OTR) adalah 1-3 hari mengikuti ketentuan SWIFT yang berlaku. Selain itu, tarif OTR terdiri atas biaya propisi dan OBK sesuai dengan tarif yang berlaku. Adapun untuk transaksi transfer valas antar BNI tidak dikenakan biaya..

Selain itu, Henry menjabarkan batas transaksi pembelian valuta asing nasabah terhadap rupiah adalah ekuivalen US$ 25000 per bulan melalui fitur FX Mobile. Untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi di atas threshold tersebut, dapat melakukan transaksi melalui kantor cabang BNI untuk dapat dicek kesesuaian underlying transaksi.

Simak Video “Mengobati Kerinduan akan Konser Musik di Java Jazz Festival 2022“
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)

Previous Post

Pekerja Migran RI Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun Tiap Tahun

Next Post

Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali

Next Post
Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali

Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sikat! Sederet BUMN Ini Buka Lowongan Besar-besaran, Intip Posisinya

Sikat! Sederet BUMN Ini Buka Lowongan Besar-besaran, Intip Posisinya

12 April 2022
BRI Bantu Produk Fashion ‘Cutemonster’ Perluas Pasar Lewat BRILIANPRENEUR

BRI Bantu Produk Fashion ‘Cutemonster’ Perluas Pasar Lewat BRILIANPRENEUR

10 November 2023
Jelang Lebaran Harga Barang Pada Naik? Nih Diskon buat Kamu!

Jelang Lebaran Harga Barang Pada Naik? Nih Diskon buat Kamu!

17 April 2023
Jerat Tipu Loker Fiktif Bikin Warga Semarang Rugi Rp 40 Juta

Jerat Tipu Loker Fiktif Bikin Warga Semarang Rugi Rp 40 Juta

5 Oktober 2023
Nasabah BRI: Manfaatkan BRImo, Tingkatkan Nilai Tabungan, Happy Dapat TV

Nasabah BRI: Manfaatkan BRImo, Tingkatkan Nilai Tabungan, Happy Dapat TV

30 Juni 2023
DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

28 Juli 2025
Daftar Biaya Admin Bank Mandiri, BNI hingga BCA, Mana yang Paling Besar?

Daftar Biaya Admin Bank Mandiri, BNI hingga BCA, Mana yang Paling Besar?

28 Juni 2022

Tips Mudah & Aman Ajukan Kredit Online Lewat Smartphone

1 Maret 2022

Kenalin Nih Renalto, Nasabah Cilik dari Anambas, Kepri

19 Agustus 2022

Begini Respons Sri Mulyani soal Rencana Hapus Kredit Macet UMKM

1 Agustus 2023

Cek Penerima Eform bri.co.id/bpum Pakai KTP, Begini Caranya

25 November 2021

Serbu Bazar Murah di 35 Kota Ini, Pakai Allo Bank Dapat Diskon dan Cashback

22 Juli 2022

WN Latvia Pelaku Skimming Bobol Rp 1,2 M dari 2 Bank di Jakarta

20 Mei 2022

Bongkar Kelakuan Anak-Cucu BUMN, Erick Thohir: Sedot Keuntungan Induknya!

1 Desember 2021

Siap-siap! Ada Lelang Produk UMKM x Desainer di BRILIANPRENEUR 2021

9 Desember 2021

Pesan Menaker soal Pentingnya Jaga Kemitraan untuk BRI-Serikat Pekerja

30 Maret 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile