Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bakal merevisi peraturan wali kota (perwali) tentang penataan total badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar. Kebijakan untuk melancarkan rencana menambah posisi direksi dan dewan pengawasan di sejumlah perusahaan daerah (perusda).
“Yang ada perubahan perwali,” tutur Danny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Dia menuturkan ada potensi penambahan direksi maupun dewas di sejumlah BUMD. Salah satunya yakni Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.
“Ternyata PDAM bisa lima (posisi direksinya). Tapi karena (harus revisi) perwali, (sementara) perwali kan butuh waktu,” papar dia.
Rencana penambahan ini pula yang kemudian membuatnya menunda hasil seleksi lelang jabatan BUMD Makassar yang harusnya diumumkan pekan lalu. Namun dia menargetkan hasilnya akan diumumkan meski rencana penambahan direksi maupun dewas belum final.
“Begini saja, minggu depan saya sudah janji teman-teman, umumkan saja (peserta terbaik) urutan 1 sampai 10, nanti dia jadi 4 (terpilih), (lalu bisa bertambah) jadi 5 (yang ditetapkan). Tergantung aturannya,” urai dia.
Dia mengaku penundaan pengumuman hasil seleksi seminggu ke depan sekaligus jadi target untuk mengkaji aturan penambahan direksi dan dewas BUMD. Apalagi Danny menyebut tidak semua BUMD akan ditambah posisi pimpinannya.
“Pokoknya yang cukup berubah itu dan menyelesaikan persoalannya adalah PDAM, RPH (Rumah Potong Hewan), sedikit di BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tiga itu,” tegas Danny.
Penundaan pengumuman hasil seleksi jabatan pimpinan BUMD ini turut berdampak pada perpanjangan masa tugas penjabat (Pj) direksi dan dewas perusda. Pasalnya pejabat definitif yang harus ditetapkan lewat lelang belum juga dilakukan.
“Ada (masa perpanjangan masa tugas Pj direksi dan dewas BUMD), SK-nya saya tanda tangan,” tuturnya.
Untuk diketahui, perusda diisi direksi berstatus Pj setelah Wali Kota Makassar mencopot direksi dan dewas pada 2021 lalu. Pencopotan itu disusul pembentukan tim percepatan BUMD untuk pembenahan perusda, sekaligus penunjukan Pj direksi dan dewas sementara tertanggal 7 Desember 2021 untuk masa enam bulan kerja.
“Info dari Pak Wali Kota, masa perpanjangan Pj dewas-direksi BUMD akan diperpanjang sambil menunggu hasil seleksi lelang BUMD,” sebut Prof Aminuddin Ilmar selaku Komisaris Perumda Air Minum (PDAM) Makassar sekaligus anggota Tim Percepatan Penataan BUMD kepada detikSulsel, Selasa (7/6).
Dia menjelaskan masa tugas tim percepatan pun ditambah masa tugasnya usai berakhir 6 Juni 2022. Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK masa tugas tim percepatan BUMD enam bulan sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Desember 2021.
“Masa tugas dari tim percepatan penataan BUMD kota makassar telah berakhir dan perlu adanya perpanjangan SK untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan dalam pengelolaan BUMD,” urai dia.
Simak Video “Sidak Balai Kota, Walkot Makassar Temukan Ada ASN 6 Bulan Tak Ngantor!“
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)