bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Ingat Jatuh Tempo Bayar PBB Jakarta 2022, Lebih Simpel Lewat Tokopedia

admin by admin
7 Desember 2022
in info Bank
0
Ingat Jatuh Tempo Bayar PBB Jakarta 2022, Lebih Simpel Lewat Tokopedia

Jakarta –

Tokopedia menghadirkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui fitur PBB Online. Mengingat pembayaran PBB untuk wilayah DKI Jakarta bakal jatuh tempo pada Jumat 9 Desember 2022.

“Dalam menghadirkan layanan ini, Tokopedia bersinergi dengan pemerintah daerah di ratusan kota dan kabupaten di Indonesia. Kami berharap layanan ini bisa mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus membantu meningkatkan penerimaan negara,” kata Senior Vice President of Sales Operations and Product Tokopedia Rudy Dalimunthe dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Tren Pembayaran PBB Online di Tokopedia

Rudy mengatakan fitur pembayaran PBB secara daring juga mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari perkembangan tren pembayaran PBB secara daring di Tokopedia yang mengalami peningkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencatat, transaksi pembayaran PBB Online melalui Tokopedia meningkat sebesar hampir 1,5 kali lipat selama Januari hingga Oktober 2022 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Rudy.

Ia menjabarkan ada sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan seperti DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Bogor, dan Medan. Kelima kota tersebut mengalami peningkatan pembayaran PBB Online tertinggi di Tokopedia sepanjang tahun 2022.

“Hingga saat ini, layanan pembayaran PBB Online di Tokopedia telah tersedia di lebih dari 250 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” katanya.

Cara Bayar PBB Online di Tokopedia

Ia pun mengatakan untuk melakukan pembayaran PBB Online melalui Tokopedia tergolong mudah. Langkah pertama, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu ‘Top Up & Tagihan’ dan ‘Pajak PBB’.

Kemudian pengguna bisa mengisi info daerah, memilih tahun pembayaran PBB serta memasukan Nomor Objek Pajak, kemudian klik ‘Cek Tagihan’. Nantinya bakal tertera rincian tagihan akan otomatis muncul jika Nomor Objek Pajak sudah benar. Langkah selanjutnya pilih metode pembayaran yang diinginkan.

“Tokopedia menyediakan lebih dari 50 pilihan pembayaran, seperti transfer bank, cicilan, uang elektronik, lewat gerai offline (minimarket dan kantor pos terdekat) dan masih banyak lagi,” tutupnya.

Simak Video “Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung UMKM Lokal Jadi Pahlawan Ekonomi Digital“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/ega)

Previous Post

Waskita Buka Suara Respons Direkturnya Tersangka Korupsi

Next Post

Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

Next Post
Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Data BSI Diduga Bocor, OJK-BUMN Diminta Turun Tangan!

Data BSI Diduga Bocor, OJK-BUMN Diminta Turun Tangan!

16 Mei 2023
Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

15 Desember 2021
Bank Sulselbar Minta Nasabah Korban Tabungan Raib Tak Bicara ke Media-Medsos

Bank Sulselbar Minta Nasabah Korban Tabungan Raib Tak Bicara ke Media-Medsos

11 November 2022
BNI Sekuritas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Daftar!

BNI Sekuritas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Daftar!

30 Oktober 2021
PNS Kantongi Kartu Kredit Pemerintah, Luhut Minta Belanja UMKM Digenjot

PNS Kantongi Kartu Kredit Pemerintah, Luhut Minta Belanja UMKM Digenjot

29 Agustus 2022
Pelopor Bisnis Dessert Box Ini Bagikan Tips Perluas Pasar, Yuk Simak!

Pelopor Bisnis Dessert Box Ini Bagikan Tips Perluas Pasar, Yuk Simak!

17 Desember 2022
BNI Raup Laba Rp 15,8 Triliun di Kuartal III, Naik 15%

BNI Raup Laba Rp 15,8 Triliun di Kuartal III, Naik 15%

31 Oktober 2023

Pelukis Mojokerto ‘Sulap’ Bambu Jadi Perabotan Artistik

14 Agustus 2022

Capai Rp 1 Triliun, Begini Nasib Utang Pembangunan Sirkuit Mandalika

8 Agustus 2023

Transaksi UMKM di BRILIANPRENEUR 2021 Naik 161% Dibanding 2020

18 Desember 2021

BRI Cetak Laba Rp 39 T, Wakil Ketua Komisi XI: Kinerja Luar Biasa!

19 November 2022

BUMN Mau Dapat Suntikan Modal Wajib Penuhi Syarat Ini Dulu

14 Januari 2022

IHSG Melemah Tajam di Awal Pekan, Investor Menanti Rilis Data Ekonomi

2 Juni 2025

26 Oktober 2021

BRI Catatkan Aset Rp 1.822,97 T di Kuartal I 2023, Tumbuh 10,46%

28 April 2023

Kalau Kredit di Perusahaan Batu Bara Macet Bisa Dibilang Korupsi?

27 Mei 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile